Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Kuasa Hukum Bantah Kliennya Nw Lakukan Penipuan dan Sebut Kliennya Lah Yang Tertipu 2,3 Miliar

Oleh
Selasa, 20 Februari 2024 - 07:25 WIB

 

Medan – Delidaily.net

Alamsyah SH.MH mengatakan kalau kliennya NW tidak pernah melakukan penipuan sebagaimana laporan AF alias Mnr  ke Polda Sumut.

“Klien saya tidak pernah melakukan penipuan. Bahkan AF lah yang menipu klien saya Rp.2,3 milyar,” kata Alamsyah SH MH usai mendampingi kliennya memberikan keterangan kepada penyidik Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu, Senin (19/2).

Pengacara dari kantor hukum Law Office Alamsyah SH & Associates itu mengatakan, adapun cara AF melakukan penipuan dengan menawarkan investasi ke kilang padi miliknya dengan iming-imingi bagi hasil.

“Berhubung klien saya perlu beras untuk bantuan kepada para nelayan dan masyarakat lalu tawaran AF diterima dengan meminjamkan uang Rp1,3 milyar. Selain itu, AF juga ada meminjam uang kepada klien saya. Justru lebih besar yang dipinjam pelapor dari kerugian yang disebutkan pelapor. Namun bagi hasil sebagaimana yang diiming-imingi AF tidak dipenuhi,” ujar Alamsyah.

Merasa tertipu, jelas Alamsyah lagi, kliennya melaporkan AF alias Mnr ke Polrestabes Medan dengan bukti laporan No:LP/345/I/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal Selasa 30 Januari 2024.

Akan tetapi, ujar Alamsyah, justru AF melaporkan kliennya itu ke Polda Sumut.

“Kan aneh masa dia yang melakukan penipuan terhadap klien saya justru dia mengadukan klien saya. Dia berusaha membangun opini agar seolah-olah klien saya menipu,” ujarnya.

Terkait uang yang ditransfer lewat rekening oleh AF, Alamsyah menegaskan kalau uang itu merupakan cicilan bayar modal pinjamannya. Sementara bagi hasil dari investasi kilang padi tidak pernah diberikan kepada NW.

Sementara itu, Ahmad Hasibuan yang juga kuasa hukum NW dalam pelaporan ke Polrestabes Medan mengatakan, kliennya melaporkan AF ke Polrestabes Medan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan pasal 372 yo 378 KUHPidana.

Adapun yang digelapkan oleh terlapor inisial AF sebesar Rp.2,3 milyar.

“Kita berharap kepada Polrestabes Medan agar melanjutkan laporan ini secara profesionallah. Kenapa saya bilang demikian karena yang saya perhatikan adalah klien kita sebagai korban namun  seakan-akan  melindungi perbuatannya dengan balik melaporkan klien saya,” jelasnya.

Klien kami memberikan atas permintaan dari saudara AF dan meminta pinjaman uang dengan mengajak klien kami untuk bekerja sama dengan dijanjikan membagi persentase hasil tapi kenyataannya tidak seperti itu.

“Klien kami sudah berkali- kali meminta uang itu tapi tidak dikembalikan. Malah klien kami dilaporkan balik ke Poldasu,” ujar  Ahmad Rasyid  Hasibuan dari kantor hukum Arshy & Partners.

Sebelumnya, Syaifullah SH, kuasa hukum NW mengatakan, AF meminjamkan uang dari kliennya itu  dengan di saksikan oleh Samsul alias Ipul dan Suwanto alias Kiko serta saudara Pepi yang juga merupakan saudara ipar dari AF pada Jumat (8/9/2023) dengan sebuah bukti kwitansi yang ditandatangani oleh AF sendiri.

“AF memberikan iming iming kepada klien saya bahwa hasil dari usaha kilang padi itu akan dibagi dua, dan AF minta klien saya untuk meminjamkannya uang sebesar Rp 1,3 Milyar,” ucap Syaifullah, S.H.

Tak  hanya sampai disitu, AF kembali melakukan aksi penipuannya kepada klien kami pada Senin (18/9/2023) dengan kembali meminjam dana sebesar Rp 800.000.000, dengan bukti kwitansi dan disaksikan oleh Samsul alias Ipul dan Suwanto alias Kiko serta saudara Pepi yang juga merupakan saudara ipar dari AF” jelasnya lagi.

Penasehat Hukum dari wanita yang dikenal dermawan itu menyampaikan bahwa kliennya kembali diminta pinjaman dana dengan alasan investasi oleh AF pada Rabu ( 4/10/2023) sebesar Rp 130.000.000.

“Klien kami sebenarnya bukan berharap keuntungan uang dari saudara AF, ia hanya berharap bisa dapat pasokan beras agar bisa dibagikan kepada para nelayan di Pelabuhan Belawan,” ujar Syaifullah.

Sebelumnya, AF alias Mnr  melaporkan NW ke Poldasu pada Kamis 8 Februari 2024 dalam sangkaan penipuan.

Didampingi kuasa hukumnya RS, AF mengaku ketipu Rp 1,3 milyar untuk pengurusan anaknya masuk polisi. (***)

Poto: Kuasa hukum Alamsyah SH,MH dan  Ahmad Rosip Hasibuan beserta rekan, kuasa hukum wanita NW ketika diwawancarai wartawan.

Pewarta : Leodepari

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Kementerian ATR/BPN Larang Alih Fungsi Lahan Sawah di 409 Daerah

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengambil langkah darurat untuk menjaga keberlanjutan lahan sawah nasional.

| 2 bulan lalu

Ketua Karang Taruna Kecamatan Patumbak Apresiasi Kegiatan Pemuda Got Talent Desa Marindal I

Deli Serdang |delidaily.net – Semangat kreativitas pemuda di Kecamatan Patumbak meledak dalam ajang “Got Talent Pemuda Desa” yang digelar oleh

| 2 bulan lalu

Perkuat Kepastian Hukum, ATR/BPN Godok Perubahan Aturan Hak Atas Tanah

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mematangkan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum di sektor pertanahan.

| 2 bulan lalu

LAZNAS IZI dan Institut SEBI Gelar Islamic Philanthropy Outlook 2026, Soroti Peran Strategis Filantropi Islam

 Jakarta|delidaily.net – LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) melalui Akademizi bersama Institut SEBI melalui SEBI Islamic Business and Economics Research Center

| 3 bulan lalu

Milad HES ke-6 Institut SEBI Perkuat Kompetensi Digital Mahasiswa

Jakarta|delidaily.com – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Institut SEBI sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan Milad HES ke-6 yang berlangsung semarak,

| 3 bulan lalu

Perang Melawan Stigma: Deli Serdang Perkuat Peran Komunitas dalam Penanganan HIV

Deli Serdang|delidaily.net – Di balik statistik penanggulangan HIV/AIDS, ada pejuang tanpa seragam yang bekerja di garis depan. Mereka adalah para

| 3 bulan lalu

GP Ansor Sumut Kutuk Keras dan Desak Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Kader Banser di Tangerang

delidaily.net – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Sumatera Utara menyelenggarakan aksi solidaritas dan mendesak aparat kepolisian untuk

| 6 bulan lalu

Pesantren Al-Husna Turunkan Atlet Terbaiknya di Kejuaraan Gayo Highland Tapak Suci Championship I

Gayo|delidaily.net – Pesantren Al-Husna turut serta dalam kejuaraan pencak silat bergengsi, Gayo Highland Tapak Suci Championship I Se-Aceh, yang secara

| 6 bulan lalu

Gubernur Bobby Harapkan Kejurda Bola Tangan Jadi Wadah Jaring Atlet Muda Berbakat Sumut

Deli Serdang|delidaily.net – Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sukses menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) perdana yang memperebutkan

| 6 bulan lalu

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik Pejabat

| 6 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375