Deli Serdang – Delidaily.net
Di hari keempat penghitungan suara Pemilu 2024 di Aula Puri Tradiguna PTPN II Tanjung Morawa, perhatian tertuju pada proses tersebut karena adanya keluhan dari banyak para saksi partai.
Mereka mengkritik mekanisme penghitungan yang dianggap kurang transparan dan seringkali tidak sinkron, menciptakan ketidakjelasan dan terkesan terburu-buru bagi pihak penyelenggara (PPK/Panwas) Kecamatan Tanjung Morawa untuk memberikan keputusan yang adil. (22/2)
Seorang saksi partai yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya kepada media, menyoroti adanya indikasi ketidakjelasan dalam proses penghitungan suara.
Menurutnya, pihak penyelenggara terlihat mengajak para saksi untuk melakukan voting buka Pleno dalam menentukan langkah selanjutnya, menciptakan kesan bahwa ada upaya mempengaruhi hasil penghitungan dengan cara yang tidak transparan dan adil.

Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjadi sorotan karena potensi pelanggaran tindak pidana Pemilu. Undang-undang nomor 7 Tahun 2023 mengatur sanksi pidana dua tahun penjara dan denda Rp. 24.000.000 bagi pelaku yang sengaja menyebabkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.
Kelalaian penyelenggara Pemilu dalam proses rekapitulasi suara dapat berakibat sanksi pidana kurungan satu tahun penjara dan denda Rp. 12.000.000 sesuai Pasal 505 dalam Undang-undang yang sama.
Dayat Harahap, salah satu anggota PPK Tanjung Morawa, menjelaskan bahwa sejauh ini pelaksanaan penghitungan surat suara berjalan lancar.
Ia menegaskan bahwa jika ditemukan keganjilan perolehan suara dari salah satu partai, akan dilakukan pembukaan pleno.
Proses pembukaan atau tidaknya pleno ini sering menjadi perdebatan antara saksi partai, tetapi tetap dilakukan untuk menemukan kesingkronan suara. Jika tidak ditemukan kesepakatan, pihak PPK akan memanggil petugas KPPS terkait untuk menyelesaikan dan mempertanggungjawabkan hasil penghitungan surat suara yang dilakukan sebelumnya di TPS. pihak penyelenggara memastikan bahwa langkah-langkah telah diambil untuk memastikan integritas dan keakuratan dalam proses tersebut.
Amatan Awak Media
Pentingnya transparansi dan kejujuran dalam proses rekapitulasi perolehan suara untuk menjaga integritas Pemilu dan menghormati hak-hak rakyat.
Dengan demikian, memastikan proses rekapitulasi suara dilakukan dengan benar, dan menghindari kecurangan yang dapat merugikan pihak lain.
Pewarta : Tim/RS L
