Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

LKLH dan PNTI Desak Polda Sumut, Usut Kasus Dugaan Perambahan Hutan di Langkat dengan Transparan

Oleh
Jumat, 1 Maret 2024 - 01:13 WIB

 

LANGKAT – Delidaily.net

Ketua Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) DPD Kabupaten Langkat, Zulham Efendi meminta aparat penegakan hukum mengusut pelaku dugaan perambahan hutan mangrove.

Zhulham mengatakan agar tidak ada ambigu yang dapat membingungkan persepsi masyarakat. Ia juga menyebutkan perambah lahan mangrove wajib dibasmi sampai keakar akarnya karena telah merusak lingkungan hidup yang ada

“Semua rusak akibat ulah oknum yang tidak bertanggungjawab. Pihak pihak terkait harus serius dalam menangani masalah tersebut dan jangan anggap sepele,” kata Zhulhan kepada wartawan di Stabat, Kamis (29/2/2024).

Sambungnya, berdasarkan data yang ada, lahan yang dirambah dan sudah beralih fungsi dari hutan mangrove menjadi lahan perkebunan sawit bukan sedikit, puluhan ribu hektare jumlahnya.

Ia pun mengucapkan terimakasih dan rasa hormat kepada, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

“Terimakasih Kapolda Sumut yang mana telah peduli terhadap pelestarian hutan mangrove hingga turun langsung ke lokasi hutan dan menutup sejumlah dapur pembuatan arang ilegal di Kabupaten Langkat,” ujar Zhulham.

Ketua DPW PNTI Sumut Tindak Tegas Pelaku.

Senada dengan itu, Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Adhan Nur, mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menindak tegas pelaku dugaan perambahan perusakan hutan mangrove di Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Masyarakat Langkat mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus terkait dugaan perambahan dan perusakan puluhan hektar lahan mangrove di Desa Kwala Langkat, yang ditangani Polda Sumut tersebut.

“Saya mengikuti perkembangan kasus ini dari rekan media, bahwa Polda Sumut dan Polres Langkat sudah turun kelokasi lahan yang dirusak itu,” ujar Adhan, Ketua DPW PNTI Sumut

Dari informasi rekan media yang saya dapat bahwa Polda Sumut sudah memeriksa terduga pelaku di Polsek Tanjung Pura yakni Sarkawi alias Olo, Kepala Desa Kwala Langkat Mahyudin Danil, Supardi dan B Sembiring.

“Tentunya kami masyarakat Langkat ingin mengetahui secara transparan, bagaimana hasil dari pemeriksaan Polda itu,” tanya  Adhan.

Sambungnya, Alat berat Eskavator juga sudah ditahan Polda Sumut yang dititipkan diwilayah Polres Langkat pada bulan Februari, namun mengapa operator dan pihak yang masukkan alat berat itu sampai saat ini tidak ditahan Polda Sumut.

“Kenapa operator dan pihak yang masukan alat berat (Ekskavator) ke lokasi sampai saat ini tidak ditahan,” tanya Adhan kembali.

Ia pun membandingkan kalau pelaku kejahatan hutan bakau yang di Lubuk Kertang Kabupaten Langkat pada tahun 2023 dapat di tangkap Polda Sumut.

“Mengapa kasus yang sudah jelas di Desa Kwala Langkat, belum ada tersangkanya?,” ucap Adhan Nur, sosok yang pernah bebaskan nelayan Indonesia di perairan laut Malaysia itu.

Adhan Nur pun meminta sekaligus mendesak kepada Kapolda Sumut agar kasus pengerusakan hutan mangrove di Kwala Langkat itu harus berproses secara transparan dan terang benderang ke publik.

“Berproses transparan dan terang benderang ke publik. Khususnya kami para nelayan Langkat yang tinggal berdomisili dipesisir Kecamatan Tanjung Pura yang akan berimbas buruk pada kehidupan nelayan, baik secara ekonomi dan sosial,” ketusnya.

Lanjut Adhan salah satu tokoh masyarakat Melayu di Langkat, hutan mangrove berfungsi untuk menopang keseimbangan ekosistem alam bagi kemaslahatan kehidupan ekonomi nelayan, kini malah di musnahkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Diharapkan, dengan adanya penetapan tersangka nantinya tidak ada lagi pihak yang berani berbuat serupa, merusak dan merambah hutan yang merupakan paru-paru dunia,” harap tokoh masyarakat Melayu Langkat.

Arnis, Pemkab Langkat Lebih Peduli.

Sejalan dengan hal tersebut, Arnis Safrin
pemuka masyarakat juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat lebih peduli dan mampu berpihak kepada masyarakat nelayan.

Ia pun mengesalkan, akibat pembabatan hutan mangrove ini menyebabkan pemanasan global, yang mampu mematikan benur ikan yang ada. Karena selama ini pohon mangrove menetralisasi suhu panas dari terik matahari.

“Pemerintah Kabupaten Langkat jangan berdiam diri, berpihaklah kepada masyarakat, kembalikan lahan yang sudah dirambah dan  tanam kembali lahan itu dengan pohon mangrove,”pintanya.

Sebelumnya, Kapolsek Tanjung Pura AKP Andre Siregar saat dikonfirmasi wartawan, pada Rabu (28/02) lalu, terkait mengetahui atau tidaknya Polda Sumut melakukan pemeriksaan di Polsek Tanjung Pura terhadap terduga pelaku kejahatan hutan mangrove di Desa Kwala Langkat.

Kapolsek mengatakan, kalau Sarkawi dan Kepala Desa Kwala Langkat ada bertemu dengan pihak Polda di Polsek, namun apakah mereka diperiksa atau tidak saya tidak tau, katanya singkat.

“Sarkawi dan Kepala Desa Kwala Langkat ada bertemu dengan pihak Polda di Polsek, namun apakah diperiksa, saya tidak tau,” kata AKP Andre saat itu.

Dimana sebelumnya, Sarkawi alias Olo pun membenarkan jika dirinya sudah dimintai keterangan oleh pihak Polda Sumut, dipanggil dangan pemilik alat untuk dimintai keterangan.

“Iya, dipanggil dangan pemilik alat untuk dimintai keterangan semuanya, dan tinggal pemilik tanah, sekarang tidak ada kegiatan,” ucap Sarkawi, sembari ungkapkan keluarkan alat berat (Ekskavator) dengan Plangton (kapal), kepada wartawan melalui via telepon.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza, Yang Menangai Polda.

Menanggapi satu unit eskavator merk Hitachi yang diamankan pihak kepolisian Polda Sumut dan dititipakan diwilayah hukum Polres Langkat. Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza, SIK, mengungkapkan yang menangani Polda, bukan Polres.

“Saya tidak tau soal itu. Mungkin bisa konfirmasi langsung ke penyidik di Polda,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/2) siang saat itu.

Saat awak media menanyakan nama dari oknum petugas  Polda Sumut yang melakukan penindakan dan menitipkan ekskavator di Wilkum Polres Langkat ?

Ia menyampaikan, Krimsus Polda. ” Kalau Subditnya saya tidak hapal, terkait penitipan mungkin untuk menghemat oprasional. Lebih jelasnya bisa konfirmasi ke krimsus Polda,” tutup AKP Dedi Mirza, kepada wartawan.

Pewarta : Teguh/Tim

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Kementerian ATR/BPN Larang Alih Fungsi Lahan Sawah di 409 Daerah

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengambil langkah darurat untuk menjaga keberlanjutan lahan sawah nasional.

| 2 bulan lalu

Ketua Karang Taruna Kecamatan Patumbak Apresiasi Kegiatan Pemuda Got Talent Desa Marindal I

Deli Serdang |delidaily.net – Semangat kreativitas pemuda di Kecamatan Patumbak meledak dalam ajang “Got Talent Pemuda Desa” yang digelar oleh

| 2 bulan lalu

Perkuat Kepastian Hukum, ATR/BPN Godok Perubahan Aturan Hak Atas Tanah

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mematangkan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum di sektor pertanahan.

| 2 bulan lalu

LAZNAS IZI dan Institut SEBI Gelar Islamic Philanthropy Outlook 2026, Soroti Peran Strategis Filantropi Islam

 Jakarta|delidaily.net – LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) melalui Akademizi bersama Institut SEBI melalui SEBI Islamic Business and Economics Research Center

| 3 bulan lalu

Milad HES ke-6 Institut SEBI Perkuat Kompetensi Digital Mahasiswa

Jakarta|delidaily.com – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Institut SEBI sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan Milad HES ke-6 yang berlangsung semarak,

| 3 bulan lalu

Perang Melawan Stigma: Deli Serdang Perkuat Peran Komunitas dalam Penanganan HIV

Deli Serdang|delidaily.net – Di balik statistik penanggulangan HIV/AIDS, ada pejuang tanpa seragam yang bekerja di garis depan. Mereka adalah para

| 3 bulan lalu

GP Ansor Sumut Kutuk Keras dan Desak Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Kader Banser di Tangerang

delidaily.net – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Sumatera Utara menyelenggarakan aksi solidaritas dan mendesak aparat kepolisian untuk

| 6 bulan lalu

Pesantren Al-Husna Turunkan Atlet Terbaiknya di Kejuaraan Gayo Highland Tapak Suci Championship I

Gayo|delidaily.net – Pesantren Al-Husna turut serta dalam kejuaraan pencak silat bergengsi, Gayo Highland Tapak Suci Championship I Se-Aceh, yang secara

| 6 bulan lalu

Gubernur Bobby Harapkan Kejurda Bola Tangan Jadi Wadah Jaring Atlet Muda Berbakat Sumut

Deli Serdang|delidaily.net – Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sukses menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) perdana yang memperebutkan

| 6 bulan lalu

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik Pejabat

| 6 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375