Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Diduga Gudang Kapur Beralih Fungsi Menjadi Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi

Oleh
Kamis, 9 Mei 2024 - 11:24 WIB

 

Medan Labuhan – Delidaily.com

Permainan mafia minyak semakin merajalela menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan pemerintah. Dengan sistematis memanipulasi harga minyak, merugikan konsumen dan negara secara luas.

Hasil penelusuran tim awak media, Rabu ( 8/05/2024 ) di Gudang Kapur, Jln. Pasar Lama/ Kol.Yos Sudarso KM. 20, Pekan Labuhan, Medan Labuhan, disebut-sebut pemiliknya berinisial H, diduga gudangnya dijadikan tempat penimbunan dan pengolahan BBM bersubsidi, serta di jual ke kepada Kapal-kapal yang bersandar di dermaga Gabion Belawan.

Berdasarkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya, diduga truk tangki BBM milik PT. Citra Bintang Familindo dan PT. Biduk Arta memasok minyak ke gudang tersebut, bebas beroperasi seperti luput dari mata Aparat Penegak Hukum (APH).

Selain itu, minyak tambang masyarakat dari daerah Perlak Aceh, juga memberikan pasokan minyak, untuk diolah/passing menjadi minyak yang sesuai pesanan atau dijual ke Gabion Belawan.

Kemudian tim media mengkonfirmasi seseorang berinisial H, pada Kamis (9/05/24) terkait gudang tersebut, yang membenarkan bahwa gudang kapur tersebut miliknya.

Aparat penegak hukum perlu bertindak tegas khususnya Polres Pelabuhan Belawan perlu untuk menurunkan timnya dalam memberantas praktik kriminal ini.

Dalam beberapa bulan terakhir, kasus-kasus penyalahgunaan dan penjualan minyak ilegal semakin meningkat. Hal ini tidak hanya mengganggu stabilitas ekonomi, tetapi juga merugikan keamanan energi negara. Aparat penegak hukum harus mengambil langkah-langkah proaktif untuk memberantas jaringan mafia minyak ini.

Langkah-langkah penegakan hukum yang diperlukan antara lain adalah peningkatan pengawasan terhadap distribusi minyak, penyelidikan secara menyeluruh terhadap sindikat-sindikat yang terlibat, serta penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kejahatan tersebut. Selain itu, kerjasama antara lembaga penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat juga sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini secara efektif.

Dengan bertindak tegas terhadap kasus mafia minyak, aparat penegak hukum dapat memberikan sinyal kuat bahwa praktik kriminal ini tidak akan ditoleransi. Ini juga akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan melindungi kepentingan ekonomi negara.

Di dalam Pasal 55 Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

( Tim )

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Kementerian ATR/BPN Larang Alih Fungsi Lahan Sawah di 409 Daerah

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengambil langkah darurat untuk menjaga keberlanjutan lahan sawah nasional.

| 1 bulan lalu

Ketua Karang Taruna Kecamatan Patumbak Apresiasi Kegiatan Pemuda Got Talent Desa Marindal I

Deli Serdang |delidaily.net – Semangat kreativitas pemuda di Kecamatan Patumbak meledak dalam ajang “Got Talent Pemuda Desa” yang digelar oleh

| 2 bulan lalu

Perkuat Kepastian Hukum, ATR/BPN Godok Perubahan Aturan Hak Atas Tanah

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mematangkan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum di sektor pertanahan.

| 2 bulan lalu

LAZNAS IZI dan Institut SEBI Gelar Islamic Philanthropy Outlook 2026, Soroti Peran Strategis Filantropi Islam

 Jakarta|delidaily.net – LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) melalui Akademizi bersama Institut SEBI melalui SEBI Islamic Business and Economics Research Center

| 3 bulan lalu

Milad HES ke-6 Institut SEBI Perkuat Kompetensi Digital Mahasiswa

Jakarta|delidaily.com – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Institut SEBI sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan Milad HES ke-6 yang berlangsung semarak,

| 3 bulan lalu

Perang Melawan Stigma: Deli Serdang Perkuat Peran Komunitas dalam Penanganan HIV

Deli Serdang|delidaily.net – Di balik statistik penanggulangan HIV/AIDS, ada pejuang tanpa seragam yang bekerja di garis depan. Mereka adalah para

| 3 bulan lalu

GP Ansor Sumut Kutuk Keras dan Desak Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Kader Banser di Tangerang

delidaily.net – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Sumatera Utara menyelenggarakan aksi solidaritas dan mendesak aparat kepolisian untuk

| 6 bulan lalu

Pesantren Al-Husna Turunkan Atlet Terbaiknya di Kejuaraan Gayo Highland Tapak Suci Championship I

Gayo|delidaily.net – Pesantren Al-Husna turut serta dalam kejuaraan pencak silat bergengsi, Gayo Highland Tapak Suci Championship I Se-Aceh, yang secara

| 6 bulan lalu

Gubernur Bobby Harapkan Kejurda Bola Tangan Jadi Wadah Jaring Atlet Muda Berbakat Sumut

Deli Serdang|delidaily.net – Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sukses menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) perdana yang memperebutkan

| 6 bulan lalu

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik Pejabat

| 6 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375