Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Polres Tapsel Polda Sumut Grebek Gudang BBM Ilegal, 10 Ton Solar Diamankan

Oleh
Minggu, 2 Juni 2024 - 12:01 WIB

 

Tapanuli Selatan – Delidaily.net

Tim dari Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) Polda Sumut, berhasil ungkap dugaan penyalahgunaan 10 Ton atau 10.300 Liter solar subsidi di sebuah Gudang penimbunan BBM ilegal, Kamis (30/05/2024) sore.

Lokasi gudang tersebut lokasi tepatnya berada di Desa Tolang Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel.

Ironisnya, otak atau aktor intelektual dari dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM solar subsidi ini adalah oknum Kepala Desa (Kades) Tolang Jae berinisial, AS (45), yang juga pemilik gudang penimbunan BBM ilegal tersebut.

“Yang menjadi pemilik ini semua atau aktor intelektualnya adalah AS, profesinya (oknum) Kepala Desa,” tegas Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, didampingi Kanit Tipidter, Ipda Ilham P Nasution, SH, MH, dalam konferensi pers, Jumat (31/05/2024) malam.

Sebelumnya, Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini, berawal dari penyelidikan Unit Tipidter dan saat ini telah masuk ke tahap penyidikan. Dari hasil penyelidikan, pihaknya menduga ada penyalahgunaan perniagaan BBM solar subsidi.

“Di mana, yang bersangkutan (AS, selaku pemilik Gudang penimbunan BBM) tidak memiliki izin niaga,” jelas Kapolres.

Selanjutnya, pihaknya menangkap, AS. Bahkan sebelum itu, pihaknya berhasil menangkap tangan salah seorang sopir inisial, AAH (50), pada saat melakukan pembelian jenis BBM solar subsidi di salah satu SPBU di Desa Tolang Jae.

“Setelah kita lakukan penangkapan, kita lakukan penggeledahan terhadap tempat di mana mereka mengumpulkan minyak-minyak (BBM solar subsidi) tersebut,” imbuh Kapolres.

Masih Kapolres, modus operandinya yaitu dengan cara membeli minyak di SPBU di atas harga eceran tertinggi sesuai ketetapan dari pemerintah. Menurut Kapolres, AS memodifikasi satu unit mobil L300 warna putih bernomor polisi BG 3972 AH untuk membeli BBM solar subsidi tersebut.

Membeli Solar Subsidi Berulang-ulang

Dan di mobil tersebut, sebut Kapolres, ada tangki modifikasi atau baby tank dengan muatan 1 Ton atau 1.000 Liter. Kemudian, AAH selaku sopir melakukan pembelian BBM solar subsidi di salah satu SPBU di Desa Tolang Jae secara berulang-ulang setiap hari.

“(AAH melakukan pembelian) sampai bisa mengumpulkan 900 Liter (BBM solar subsidi) per hari. Dan saat ini, kita mengamankan lebih kurang 10 Ton minyak (BBM) solar (subsidi),” rinci Kapolres.

Selain pemilik Gudang dan sopir, urai Kapolres, pihaknya juga menangkap salah seorang petugas di SPBU itu inisial, HN (27). Sehingga, untuk saat ini pihaknya telah mengamankan 3 orang tersangka, AS, AAH, dan HN.

Kapolres mengatakan, bahwa para tersangka melakukan aksi terlarang ini lebih kurang 3 bulan terakhir. Para tersangka, melakukan kegiatan ini untuk mengambil keuntungan dari menjual BBM solar subsidi di atas harga eceran tertinggi.

Dari pengungkapan kasus ini, kata Kapolres, pihaknya menyita, satu unit mobil L300 sebagai pengangkut BBM solar subsidi dari SPBU ke Gudang penimbunan. Di dalam mobil ini, ada tangki tempat penampungan BBM kapasitas 1 Ton berikut mesin sedotnya.

Lalu, pihaknya juga menyita uang tunai senilai, Rp6.120.000 hasil penjualan BBM solar subsidi 900 Liter. Yang mana, kuat dugaan, uang ini adalah hasil pembelian BBM di hari terakhir, ketika pihaknya lakukan penyelidikan yang tersita dari petugas SPBU (HN-red).

“Uang ini (jumlah pembeliannya) di atas harga eceran tertinggi,” tuturnya.

Jual Solar Subsidi Rp7.000 per Liter

Kapolres memaparkan, sesuai harga eceran tertinggi, harusnya SPBU menjual BBM solar subsidi dengan harga Rp6.800 per Liter. Tapi, petugas SPBU (HN) menjual BBM solar subsidi dengan harga Rp7.000.

Pihaknya juga menyita receiver Hardisk CCTV di SPBU sebagai bukti petunjuk bahwa mobil L300 tersebut telah melakukan pengisian BBM solar subsidi di SPBU lebih daripada satu kali dalam satu hari.

Kemudian, pihaknya juga menyita mesin hisap Robin dan 8 meter pipa atau selang. Fungsinya, untuk memindahkan BBM solar subsidi dari mobil ke dalam tangki tempat penimbunan di Gudang.

Terakhir, pihaknya mengamankan 11 unit tangki atau piber berisi BBM solar subsidi dengan hasil perhitungan sementara sebanyak 10.300 Liter. Terhadap kasus ini, Kapolres mengaku akan laksanakan penyidikan lebih lanjut.

Serta pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap BBM solar subsidi sitaan ke Laboratorium. Dalam kasus ini, Kapolres mengaku akan segera melengkapi berkas perkara supaya segera melimpahkannya ke Kejaksaan.

“Mungkin ada pengembangan tersangka-tersangka berikutnya. Karena (tindak pidana) ini kita nilai sebagai komplotan. Komplotan dalam melakukan tindak pidana atau kejahatan di bidang (penyalahgunaan) BBM (solar subsidi),” pungkas Kapolres mengakhiri. (Leodepari)

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Ketua Karang Taruna Kecamatan Patumbak Apresiasi Kegiatan Pemuda Got Talent Desa Marindal I

Deli Serdang |delidaily.net – Semangat kreativitas pemuda di Kecamatan Patumbak meledak dalam ajang “Got Talent Pemuda Desa” yang digelar oleh

| 18 jam lalu

Perkuat Kepastian Hukum, ATR/BPN Godok Perubahan Aturan Hak Atas Tanah

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mematangkan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum di sektor pertanahan.

| 3 minggu lalu

LAZNAS IZI dan Institut SEBI Gelar Islamic Philanthropy Outlook 2026, Soroti Peran Strategis Filantropi Islam

 Jakarta|delidaily.net – LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) melalui Akademizi bersama Institut SEBI melalui SEBI Islamic Business and Economics Research Center

| 1 bulan lalu

Milad HES ke-6 Institut SEBI Perkuat Kompetensi Digital Mahasiswa

Jakarta|delidaily.com – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Institut SEBI sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan Milad HES ke-6 yang berlangsung semarak,

| 1 bulan lalu

Perang Melawan Stigma: Deli Serdang Perkuat Peran Komunitas dalam Penanganan HIV

Deli Serdang|delidaily.net – Di balik statistik penanggulangan HIV/AIDS, ada pejuang tanpa seragam yang bekerja di garis depan. Mereka adalah para

| 2 bulan lalu

GP Ansor Sumut Kutuk Keras dan Desak Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Kader Banser di Tangerang

delidaily.net – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Sumatera Utara menyelenggarakan aksi solidaritas dan mendesak aparat kepolisian untuk

| 4 bulan lalu

Pesantren Al-Husna Turunkan Atlet Terbaiknya di Kejuaraan Gayo Highland Tapak Suci Championship I

Gayo|delidaily.net – Pesantren Al-Husna turut serta dalam kejuaraan pencak silat bergengsi, Gayo Highland Tapak Suci Championship I Se-Aceh, yang secara

| 4 bulan lalu

Gubernur Bobby Harapkan Kejurda Bola Tangan Jadi Wadah Jaring Atlet Muda Berbakat Sumut

Deli Serdang|delidaily.net – Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sukses menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) perdana yang memperebutkan

| 4 bulan lalu

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik Pejabat

| 5 bulan lalu

GMPKP Desak KPK Periksa Bupati Tapsel Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

Medan|delidaily.net Gerakan Masyarakat Pengawal Kebijakan Publik (GMPKP) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus

| 5 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375