Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

DPC PKB Sergai Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polres Sergai

Oleh
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 06:40 WIB

SERGAI,delidaily.net,- DPC PKB Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) resmi melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB Lukman Edy ke Polres Sergai atas tuduhan dugaan menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik.

Ketua DPC PKB Sergai Safaruddin diwakili Sekretaris DPC Ahmad Sudiar, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sergai Muhtar Barus, Wakil Ketua DPC PKB Sergai Asnawi dan Wakil Sekretaris DPC PKB Sergai, Zulfikar Ependi Nasution mendatangi Polres Sergai untuk melaporkan Lukman Edy, pada Sabtu (10/8).

“Laporan sudah kami serahkan ke Polres Sergai, tentang pengaduan, dugaan ujaran kebencian tentang menyampaikan hal yang tidak tepat kepada PKB se-Indonesia, oleh Bapak Lukman Edi mantan sekjen PKB. Laporan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian,”demikian disampaikan Sekretaris DPC PKB Sergai, Ahmad Sudiar di Mapolres Sergai.

Adapun kronologisnya, lanjut Ahmad Sudiar, bahwa pada tanggal 31 Juli 2024, Saudara Muhammad Lukman Edy telah menghadiri undangan dari PBNU dalam rangka menindaklanjuti salah satu keputusan Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tanggal 20-21 Muharram 1446H/27-28 Juli 2024 Masehi, guna memberikan keterangan mengenai masalah hubungan Nahdlatul Ulama dan Partai Kebangkitan Bangsa;

Bahwa pada pertemuan tersebut, Saudara Muhammad Lukman Edy memberikan keterangan-keterangan yang selanjutnya juga disampaikan kepada awak media massa yang pada pokoknya sebagai berikut :

1. Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak teratur.

2. Keuangan fraksi, keuangan dana Pemilu, dana Pileg, dana Pilpres, sampai sekarang dana Pilkada itu tidak transparan dan tidak teratur.
3. Tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada konstituen, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada forum-forum pertanggungjawaban seperti Muktamar atau orang partai dan lain sebagainya.
4. Bagi internal PKB hari ini, soal keuangan itu soal yang sangat rahasia, soal yang sangat tertutup, tidak boleh diungkit-ungkit.

5. Di samping pola-pola kepemimpinan yang lain yang dikejar oleh tim kepada saya misalnya soal bagaimana hubungan dengan DPW DPC, saya bilang seperti itu karena sistematis dalam artian Ketum itu punya kewenangan besar untuk mengganti tiba-tiba itu terjadi sekarang; dan 6.
Kadang DPW dipecat, diganti dengan ambil hampir sebagian besar DPW DPW itu dirangkap oleh DPP, tidak ada merit system.

Dikatakan Ahmad Sudiar, bahwa pernyataan-pernyataan Saudara Muhammad Lukman Edy yang telah dikutip berbagai media massa tersebut di atas telah memunculkan berbagai reaksi di tengah-tengah masyarakat, mulai dari pihak internal PKB bahkan pihak eksternal PKB.

“Seluruh pernyataan-pernyataan Saudara Muhammad Lukman Edy tersebut diatas, telah diklarifikasi oleh PKB yang pada pokoknya menyatakan pernyataan-pernyataan tersebut tidak benar dan tidak berdasar,”paparnya.

Lanjutnya, seluruh pernyataan-pernyataan Muhammad Lukman Edy di hadapan awak media massa dilakukan dengan sengaja dan sadar mengemukakan suatu informasi-informasi, keterangan-keterangan dan/atau kalimat-kalimat yang kebenarannya belum teruji.

Dengan belum terujinya informasi-informasi, keterangan-keterangan dan/atau kalimat-kalimat yang dikemukakan oleh Muhammad Lukman Edy sebagaimana dimaksud di atas, hal-hal yang dikemukakan oleh Muhammad Lukman Edy tersebut sejatinya telah secara sengaja menyerang kehormatan atau nama baik dari Klien dengan cara menuduhkan suatu hal (yang belum teruji kebenarannya) baik dengan cara lisan maupun tulisan di hadapan media massa (yang maksudnya agar diketahui oleh umum) dalam bentuk Informasi Elektronik.

“Maka dari itu, kami memandang bahwa hal-hal yang dilakukan oleh Muhammad Lukman Edy terhadap Klien telah memenuhi unsur-unsur pidana yang diatur di dalam Pasal 310 Ayat (1) KUHP dan Pasal 27 A jo. Pasal 45 Ayat (4) UU ITE,”pungkasnya.

(Syaiful).

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Pemerintah Batalkan Seluruh Visa Delegasi Israel untuk Kejuaraan Dunia Senam

delidaily.net – Pemerintah Indonesia secara resmi membatalkan seluruh visa yang telah diterbitkan untuk delegasi Israel yang rencananya akan mengikuti Artistic

| 2 hari lalu

WaMentan Dorong Lahirnya Inovator Pertanian dengan Jaminan Pembelian

Jakarta|delidaily.net – Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) periode 2025-2030, Sudaryono, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian, mengumumkan

| 1 minggu lalu

Wapres Gibran Pastikan Perlindungan bagi Pedagang Tradisional

Jakarta|delidaily.net – Komitmen pemerintah dalam menjaga dan melindungi denyut nadi ekonomi rakyat kembali diwujudkan melalui kunjungan langsung Wakil Presiden (Wapres)

| 2 minggu lalu

Komdigi Resmikan 1.194 Kampung Internet di Lima Provinsi

Deli Serdang|delidaily.net – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Meutya Hafid, secara resmi meluncurkan 1.194 titik Kampung Internet yang tersebar di

| 2 minggu lalu

Wapres Gibran Dorong Pesantren Cetak Santri Melek Digital dan AI

Jakarta|delidaily.net – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mendorong pondok pesantren di seluruh Indonesia untuk berperan lebih besar dalam

| 4 minggu lalu

Wapres Minta Replikasi Model Budidaya Lobster Batam ke Daerah Lain

Batam|delidaily.net – Wakil Presiden (Wapres) didampingi Ibu Selvi Gibran Rakabuming melakukan panen perdana lobster di Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL)

| 1 bulan lalu

OKP Lintas Iman Serukan Perdamaian

Serdang Bedagai|delidaily.net– Organisasi Kepemudaan (OKP) Lintas Iman Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan sikap resmi menanggapi dinamika sosial, politik, dan keamanan yang

| 1 bulan lalu

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri dan Dirut BUMN untuk Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Strategis

Presiden Prabowo Subianto menggelar serangkaian rapat maraton bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan direktur utama Badan Usaha Milik Negara

| 2 bulan lalu

Abdul Razak Nasution Kembali Pimpin HIMMAH, Siap Transformasi Organisasi Menuju Indonesia Emas 2045

Jakarta|delidaily.net– Abdul Razak Nasution (ARN) kembali dipercaya memimpin Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Republik Indonesia setelah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua

| 2 bulan lalu

Skandal Netralitas Pemilu: Bawaslu Deli Serdang Diberhentikan Atas Dugaan Koordinasi Kampanye Caleg

Jakarta|delidaily.net – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Sartua Tjarda Adil Yesyurun Situmorang, anggota Bawaslu Kabupaten

| 2 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375