Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Arist Merdeka Sirait Apresiasi Putusan Hakim Terhadap Predator Seksual Anak

Oleh
Selasa, 13 September 2022 - 12:59 WIB

Jakarta, – Delidaily.net

Majelis Hakim PN Malang yang memeriksa perkara kekerasan seksual yang dilakukan Julianto Ekaputra pemilik sekaligus pengelola Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) , di Batu Malang dalam sidang pembacaan putusan hakim Rabu 07 September 2022, majelis hakim yang dipimpin seorang hakim perempuan yang tegas memvonis Julianto Ekaputra bersalah secara syah dan meyakinkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak.

Hakim memutuskan Julianto bersalah dan memvonis hukuman 12 tahun penjara. Putusan majelis hakim ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 15 tahun pidana penjara, subsider 300 juta dengan kurungan 6 bulan penjara dan kewajiban membayar hak restitusi korban.

Namun demikian atas putusan majelis hakim, patutlah diberikan apreasi kepada tim JPU yang telah bersusah paya menyusun tuntutannya secara baik dan detail dan meyakinkan hakim, dan tidaklah berlebihan juga diberikan acungan jempol dan salut kepada Majeis Hakim PN Malang karena telah meneliti dan memeriksa dengan seksama dan cerdas terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum sehingga dapat mematahkan dalil-dalil hukum yang disampaikan penasehat hukum terdakwa Julianto Ekaputra yang disampaikan dalam nota pembelaan (Pledoi) maupun refliknya.

Sungguh luar biasa, dalam berkas putusan majelis hakim yang dibacakan dua setengah jam itu hampir semua nota pembelaan tim Pengacara yang dipimpin pengacara lansia Hotma Sitompul itu, hampir semua dalil-dalil Julianto
ditolak oleh majelis hakim.

Dengan ditolaknya hampir semua dalil-dalil pembelaan yang disampaikan penasehat hukum dalam persidangan terbuka itu, Julianto memvonis Julianto bersalah secara syah dan meyakinkan atas perbuatannya, putusan majelis hakim itu telah menjadi suara kebenaran dan keadilan serta menjadi jurisprudensi terhadap perkara-perkara kejahatan seksual terhafap anak dan perempuan yang terjadi di masa lampau..

Mendengar putusan Majelis Hakim itu, Penasehat Hukum Yulianto langsung menyatakan menolak putusan hakim dan menyatakan banding setelah penasehat hukum menfapst persetujuan dakliennya.

Sementara itu, sikap JPU atas putusan majelis hakim lebih rendah dari tuntutannya, menyatakan pikir-pikir.

Sementara itu. Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak yang hadir dalam persidangan terbuka itu. Langsung menyambut baik atas putusan hakim yang memvonnis Yulianto bersalah telah melakukan kejahatan seksual sebagai predator seksual anak dengan teriakan Merdeka!

Atas putusan majelis hakim itu, Arist Merdeka yang setia mendampingi korban mulai dari pelaporan di Polda Jawa Timur hingga pra peradilan atas status tersangka Julianto juga selama pengadilan berjalan menyambut baik putusan hakim tersebut.

” keputusan majelis hakim atas putusan ini telah menyuarakan Suara Kebenaran dan Keadilan “, ditegasksm Arist kepada sejumlah media di PN Malang Rabu 07/09/22

“Ini adalah bentuk kedaulatan hukum dan keadilan yang berasal dari Tuhan “, tambah Arist.

Oleh karenanya, atas banding yang disampaikan Julianto Ekaputra melalui pengacaranya kepada Pengadilan Tinggi Jawa Timur, saya percaya bahwa Pengadilan Tinggi Jawa akan memeriksa berkas perkara secara seksama dan bijak dengan mempertimbangkan substansi putusan Majelis hakim di tingkat pertama sehingga kebenaran dan keadilan bagi korban-korban segala kekerasan yang terjadi masa lampau dapat diperjuangkan intuk memperoleh keadilan.

Untuk mengawal proses banding di Pengadilan Tinggu ini, Komnas Perlindungan Anak telah menugaskan Tim Litigasi dan Advokasi SPI untuk memantau proses banding, demikian Arist menyudahi perbincangan dengan sejumlah media di kantornya di Jakarta Senin 12/09/22. (Junaidi)

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

GMPKP Desak KPK Periksa Bupati Tapsel Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

Medan|delidaily.net Gerakan Masyarakat Pengawal Kebijakan Publik (GMPKP) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus

| 2 minggu lalu

Gubernur Bobby Nasution: Sumut Siap Gelar Event Internasional Berikutnya Usai Sukses Piala Kemerdekaan

Turnamen Piala Kemerdekaan 2025 resmi ditutup setelah berlangsung sukses di Stadion Utama Sumatera Utara dari tanggal 12 hingga 18 Agustus

| 2 minggu lalu

Gedung UPPKB Diresmikan, Kini Tempat Uji KIR Sudah Ada di Aceh Singkil

Aceh Singkil|delidaily.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melakukan Peresmian Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor [UPPKB). Kehadiran layanan ini merupakan kebutuhan

| 1 bulan lalu

Jambore Pramuka Muslim Dunia 2025 Dapat Dukungan Penuh Kemenag & Pemprov DKI Jakarta

Jakarta|delidaily.net – Gelaran World Muslim Scout Jamboree (WMSJ) 2025, acara jambore pramuka muslim dunia pertama di Indonesia, mendapat dukungan resmi

| 1 bulan lalu

Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah, 4 Armada Damkar di Kerahkan ke Lokasi

Aceh Singkil|delidaly.net – Sebanyak tiga unit rumah di Desa Sianjo – anjo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil terbakar, Senin

| 2 bulan lalu

Polres Batu Bara Gelar Latihan Dalmas untuk Meningkatkan Kemampuan Personil.

BATU BARA | Delidaily.net – Polres Batu Bara menggelar latihan peningkatan kemampuan personil berupa Latihan Dalmas (Pengendalian Massa) dengan menggunakan

| 2 bulan lalu

Sungai Dikuasai Hotel? Polemik Tarif Wisata Rindu Alam Bukit Lawang yang Picu Kontroversi

Langkat|delidaily.net – Tarif masuk lokasi wisata Sungai Rindu Alam di kawasan Hotel Rindu Alam, Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, menjadi sorotan publik

| 2 bulan lalu

Polres Binjai Ungkap Jaringan Sabu, Sita 75 Gram dan 5 Unit HP

Binjai|delidaily.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai berhasil mengamankan dua tersangka bandar narkoba dalam operasi dini hari di Jalan Kedondong,

| 2 bulan lalu

Sedang Jualan Narkoba, Dua Pemuda Ditangkap Polres Binjai

BINJAI | delidaily.net – Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan menangkap terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang

| 3 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375