Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Pahami Bedanya: Pemisahan vs Pemecahan Sertifikat Tanah

Oleh
Rabu, 23 April 2025 - 17:43 WIB

Jakarta | delidaily.net – Banyak masyarakat yang masih keliru menganggap pemisahan dan pemecahan sertifikat tanah sebagai hal yang sama. Padahal, kedua proses ini memiliki perbedaan mendasar yang penting untuk dipahami sebelum mengurus bidang tanah Anda.

Apa Itu Pemecahan Sertifikat Tanah?

Pemecahan bidang tanah (pecah sertifikat) adalah proses ketika:
✔ Satu bidang tanah terdaftar diubah menjadi beberapa bidang baru
✔ Setiap bidang baru akan mendapatkan sertifikat tersendiri
✔ Sertifikat induk menjadi tidak berlaku (non-aktif) setelah proses
✔ Biasanya dilakukan untuk pembagian warisan atau penjualan sebagian tanah

Apa Itu Pemisahan Sertifikat Tanah?

Pemisahan sertifikat tanah adalah proses ketika:
✔ Hanya sebagian dari bidang tanah yang ingin dipisahkan
✔ Bagian yang dipisahkan mendapat sertifikat baru
✔ Sertifikat induk tetap berlaku dengan luas bidang yang berkurang
✔ Sering dilakukan untuk keperluan hibah atau gadai sebagian tanah

Perbedaan Utama

Aspek Pemecahan Pemisahan
Status Sertifikat Induk Tidak berlaku Tetap berlaku
Jumlah Bidang Hasil Beberapa bidang baru Satu bidang baru + induk yang berkurang
Tujuan Umum Pembagian penuh Penggunaan sebagian

Syarat dan Prosedur

Untuk mengetahui persyaratan lengkap:

  1. Kunjungi website resmi ATR/BPN di menu “Cari Layanan”

  2. Akses aplikasi Sentuh Tanahku

  3. Konsultasi langsung ke Kantor Pertanahan setempat sesuai lokasi tanah

Tips Penting

  1. Pastikan tanah bebas sengketa sebelum mengajukan permohonan

  2. Siapkan dokumen lengkap termasuk sertifikat asli dan identitas pemilik

  3. Perhatikan perbedaan biaya antara pemecahan dan pemisahan

  4. Verifikasi batas tanah dengan tetangga sebelum proses

  5. Gunakan jasa PPAT terdaftar untuk memastikan proses berjalan lancar

Mengapa Penting Memahami Perbedaan Ini?

  1. Menghindari kesalahan dalam pengurusan dokumen tanah

  2. Memilih proses yang tepat sesuai kebutuhan

  3. Menghemat waktu dan biaya administrasi

  4. Mencegah masalah hukum di kemudian hari

“Pemahaman yang benar tentang perbedaan pemecahan dan pemisahan sertifikat akan membantu masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan dengan lebih efektif,” jelas Direktur Pendaftaran Tanah ATR/BPN.

#ATRBPN #SertifikatTanah #Pertanahan #Properti #HakAtasTanah

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Menteri Nusron: WFA Bukan Alasan Kantah Tutup! Layanan Pertanahan Tetap Jalan

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat tetap beroperasi

| 9 jam lalu

Genjot Penyelesaian Berkas Sebelum April, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan PELATARAN Tetap Eksis

delinews24.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan instruksi tegas agar kualitas pelayanan pertanahan

| 10 jam lalu

Profesi Notaris/PPAT Harus Siap, Wamen Ossy Paparkan Tantangan Digitalisasi Layanan Pertanahan

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi keynote speaker

| 1 hari lalu

Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Adaptasi Notaris dan PPAT dalam Ekosistem Digital

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa transformasi

| 1 hari lalu

Jangan Tertipu! Kementerian ATR/BPN: Tidak Ada Pemutihan Sertipikat atau Penghapusan Pajak Tanah

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara tegas membantah informasi yang beredar luas di media sosial

| 1 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu Pemutihan Sertipikat Tanah, Masyarakat Diminta Waspada Informasi Palsu

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait program pemutihan

| 1 hari lalu

KAPTI-AGRARIA Digandeng Susun RUU Pertanahan, STPN Jadi Garda Depan Kontribusi Pemikiran

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi membuka ruang kolaborasi bagi para pakar dan praktisi

| 2 hari lalu

Isu Perlindungan Hukum Aparatur hingga Sistem Peradilan Mengemuka dalam Dialog RUU Pertanahan

delidaily.net – Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi sekaligus Ketua Tim Penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan, Dwi Budi Martono, membuka

| 2 hari lalu

Implementasi Perpres 46/2025, Kementerian ATR/BPN Wajibkan PPK Miliki Sertifikasi Kompetensi

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang bersih

| 4 hari lalu

Tingkatkan Kompetensi PPK, Kementerian ATR/BPN Gandeng LKPP Gelar Sertifikasi

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Webinar Nasional bertajuk “Sosialisasi dalam Rangka Profesionalitas, Efisiensi, Transparansi,

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375