Jakarta|delidaily.net — Kunci Swasembada Pangan, Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 2026Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional mencatatkan lompatan signifikan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian penetapan LP2B nasional kini telah menyentuh angka 87,52 persen—melampaui target akhir yang semula dipatok untuk tahun 2029.
Hal tersebut diumumkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
“Setelah kita kerja delapan bulan dengan Kemendagri, BPS, dan semuanya di bawah bimbingan Kemenko Pangan, alhamdulillah secara nasional agregat 87,52%. Jadi, pekerjaan yang harusnya selesai tahun 2029 bisa kita selesaikan tahun 2026,” ujar Menteri Nusron.
Sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2026, target LP2B sejatinya dirancang bertahap: 78 persen pada 2026 hingga minimal 87 persen pada 2029. Namun, akselerasi lintas instansi berhasil melompati peta jalan tersebut lebih awal.
Padahal pada Januari 2026 lalu, penetapan LP2B berbasis RTRW Kabupaten/Kota baru berada di angka 41,72 persen. Percepatan ini dicapai berkat penguatan koordinasi pusat-daerah, skema perhitungan agregat tingkat provinsi, serta penerbitan Surat Edaran Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Ini semua yang kami lakukan untuk menopang ketahanan pangan, swasembada pangan. Karena, swasembada pangan tidak mungkin bisa terjadi tanpa adanya lahan dan air,” tegas Nusron.
Meski capaian agregat nasional sudah berada di atas standar, masih terdapat tujuh provinsi yang capaian LP2B-nya berada di bawah 87 persen, yakni Riau, Jambi, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Papua.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan tenggat waktu tambahan bagi ketujuh wilayah tersebut untuk mengejar ketertinggalan tanpa menurunkan batas minimal yang ada.
“Kabar bagus yang dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN, LP2B sudah 87% secara nasional. Untuk yang tujuh provinsi, kita kasih waktu saja untuk keterlambatan ini untuk bisa lebih. Tidak boleh kurang dari itu,” tegas Menko Pangan.
Rakor ini turut dihadiri oleh Menteri PKP, Wamen LH, Dirjen Tata Ruang ATR/BPN Suyus Windayana, Dirjen PPTR Lampri, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.
