Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Bantah Hoaks Sertipikat Elektronik: Tak Ada Perampasan Tanah Oleh Negara

Oleh
Jumat, 25 April 2025 - 15:28 WIB

Jakarta, 25 Februari 2025 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara tegas membantah informasi menyesatkan (hoaks) yang beredar mengenai sertifikat elektronik (e-sertifikat). Dalam podcast resmi yang tayang di kanal YouTube ATR/BPN, pejabat Kementerian menjelaskan bahwa sertifikat elektronik justru dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat, bukan sebagai alat perampasan tanah seperti yang dituduhkan.

Latar Belakang Hoaks

Podcast tersebut dipandu oleh Harison Mocodompis, Kepala Biro Humas ATR/BPN, bersama Shamy Ardian, Sekretaris Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Mereka merespons video viral yang menyebutkan:

  1. Tanah bisa dirampas negara jika tidak dikonversi ke sertifikat elektronik.

  2. Data digital rentan dimanipulasi, sehingga berisiko menghilangkan hak kepemilikan.

  3. Sertifikat elektronik hanya menguntungkan mafia tanah dan pengembang besar.

Bantahan ATR/BPN

Berikut penjelasan resmi dari ATR/BPN:

1. Sertifikat Elektronik Tidak Menghilangkan Hak Kepemilikan

Shamy Ardian menegaskan bahwa sertifikat elektronik tidak menggantikan hak fisik atas tanah, melainkan hanya mengubah bentuk pencatatannya dari analog ke digital.

  • Sertifikat lama tetap berlaku dan tidak ditarik paksa oleh pemerintah.

  • Penguasaan fisik tanah tetap di tangan pemilik, selama tidak ada proses hukum yang sah.

  • “Tidak mungkin negara tiba-tiba merampas tanah rakyat. Itu hoaks,” tegas Shamy.

2. Keamanan Data Terjamin dengan Sistem Berlapis

ATR/BPN menjelaskan bahwa sistem elektronik mereka dilengkapi dengan:

  • Otorisasi ketat: Hanya pemilik tanah yang bisa mengakses data melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

  • Notifikasi real-time: Pemilik akan mendapat pemberitahuan jika ada perubahan data, seperti blokir atau transaksi.

  • Backup dan mirroring server: Data tersimpan di beberapa lokasi untuk antisipasi kegagalan sistem.

  • Sertifikat fisik tetap ada dalam bentuk security paper dengan fitur anti-pemalsuan (seperti tanda ultraviolet).

3. Manfaat Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Harison menekankan bahwa digitalisasi justru memudahkan masyarakat karena:

  • Proses lebih cepat: Pemantauan status tanah bisa dilakukan via aplikasi.

  • Transparansi: Riwayat perubahan tanah tercatat secara digital.

  • Mencegah pemalsuan: Dibanding sertifikat kertas yang rentan hilang atau rusak, data digital lebih aman.

4. Tidak Ada Konsep “Grid Reset” atau Penghapusan Tanah Sepihak

Shamy membantah klaim bahwa pemerintah bisa “menghapus” kepemilikan tanah dengan satu klik.

  • Perubahan data harus melalui prosedur hukum dan melibatkan banyak pihak, termasuk perbankan jika tanah terkait agunan.

  • Reforma agraria justru bertujuan membagikan tanah kepada rakyat, bukan merampasnya.

Pesan untuk Masyarakat

ATR/BPN mengimbau masyarakat:

  • Tidak termakan hoaks dan selalu verifikasi informasi ke sumber resmi.

  • Manfaatkan layanan digital seperti Sentuh Tanahku untuk kepastian hukum.

  • Pelaporan hoaks bisa dilakukan melalui kanal pengaduan ATR/BPN.

“Pemerintah bekerja untuk rakyat, bukan merugikan mereka. Sertifikat elektronik adalah bukti komitmen kami meningkatkan pelayanan,” tutup Harison.

Podcast lengkap bisa diakses di [YouTube ATR/BPN].

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Capaian LP2B Capai 87,63 Persen, Menteri Nusron Wahid Minta Pemda Percepat Integrasi RTR

Jakarta|delidaily.net — Capaian LP2B Capai 87,63 Persen, Menteri Nusron Wahid Minta Pemda Percepat Integrasi RTR, Bertepatan dengan peringatan 66 tahun

| 10 jam lalu

Capaian LP2B Lampaui Target, Nusron: Tata Ruang Harus Jadi Dasar Pembangunan

Jakarta|delidaily.net – Capaian LP2B Lampaui Target, Nusron: Tata Ruang Harus Jadi Dasar Pembangunan, Di momen peringatan 66 tahun berlakunya Undang-Undang

| 11 jam lalu

HANTARU 2026 Wamen ATR/BPN Minta Jajaran Ubah Birokrasi Rumit Jadi Sederhana

Jakarta|delidaily.net — HANTARU 2026 Wamen ATR/BPN Minta Jajaran Ubah Birokrasi Rumit Jadi Sederhana, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

| 2 hari lalu

HANTARU Momentum Pembaharuan ATR/BPN ke Depan Perkuat Kepastian Layanan bagi Masyarakat

Jakarta|delidaily.net – HANTARU Momentum Pembaharuan ATR/BPN ke Depan Perkuat Kepastian Layanan bagi Masyarakat,  Transformasi layanan yang dilakukan Kementerian Agraria dan

| 2 hari lalu

Momen HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Resmi Luncurkan Kembali LARASITA+ di 44 Lokasi

Jakarta|delidaily.net — Momentum Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2026 dimanfaatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk

| 2 hari lalu

HANTARU 2026, ATR/BPN Targetkan Seluruh Kantah Terapkan Pendekatan Kewilayahan 2027

Jakarta|delidaily.net  – HANTARU 2026, ATR/BPN Targetkan Seluruh Kantah Terapkan Pendekatan Kewilayahan 2027, Momentum Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU)

| 2 hari lalu

Sindikat Maling Sawit Bermotif Ekonomi Ilegal: Mengancam Nyawa Pekerja dan Masa Depan Petani Swadaya

Sumut|delidaily.net – Sindikat Maling Sawit Bermotif Ekonomi Ilegal: Mengancam Nyawa Pekerja dan Masa Depan Petani Swadaya, Maraknya aksi pencurian Tandan

| 3 hari lalu

Ketok Palu DPR Restui RUU Reforma Agraria: Nusron Wahid Beberkan Peta Pembagian Tugas dan Peleburan Direktorat

delidaily.net – Sebuah tonggak sejarah baru dalam tata kelola pertanahan nasional resmi diukir di Senayan. DPR RI bersama Pemerintah menyetujui

| 4 hari lalu

RUU Reforma Agraria Disetujui, ATR/BPN akan Berbagi Peran dengan BRAN

Jakarta|delidaily.net – RUU Reforma Agraria Disetujui, ATR/BPN akan Berbagi Peran dengan BRAN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

| 4 hari lalu

Kantah Kota Sibolga Pertegas Langkah Menuju Predikat WBBM

Sibolga|delidaily.net — Kantah Kota Sibolga Pertegas Langkah Menuju Predikat WBBM, Dalam upaya menginternalisasi budaya kerja modern dan memantapkan kedisiplinan jajaran Aparatur

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375