Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Sertifikat Tanah Ulayat Bukti Pengakuan Negara pada Masyarakat Adat

Oleh
Selasa, 20 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bukittinggi, Sumatera Barat – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempertegas komitmennya dalam melindungi hak masyarakat hukum adat melalui program sertifikasi tanah ulayat. Hal ini disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam acara Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Senin (19/5/2025).

“Sertifikat tanah bukanlah pemberian negara, melainkan pengakuan resmi atas hak yang telah dimiliki masyarakat adat secara turun-temurun,” tegas Ossy di hadapan para pemangku adat (niniak mamak). Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap hak ulayat yang selama ini dipegang oleh masyarakat adat.

Sinergi Pemerintah dan Lembaga Adat

Proses sertifikasi tanah ulayat membutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga adat. Ossy menjelaskan bahwa pendekatan ini tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga menghormati nilai-nilai budaya yang melekat pada masyarakat adat.

“Legalitas tanah ulayat bukan sekadar urusan administrasi, melainkan wujud keadilan sosial bagi masyarakat adat yang telah menjadi bagian integral bangsa ini,” ujarnya.

Dukungan Pemerintah Kota Bukittinggi

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyatakan kesiapan pemerintah daerah mendukung program ini. “Jika tanah ulayat telah disertifikasi dan terbukti dijaga secara turun-temurun, kami tidak akan menagih pajak. Tujuan kami adalah melindungi hak masyarakat adat,” jelas Ramlan.

Penyerahan Sertifikat dan Inovasi Pelayanan

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menyerahkan 12 Sertifikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Bukittinggi, 1 sertifikat wakaf, dan 5 Sertifikat Hak Milik untuk masyarakat setempat. Selain itu, diluncurkan pula layanan elektronik di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi untuk mempermudah proses administrasi.

Hadir dalam Acara

Turut mendampingi Wamen Ossy:

  • Rezka Oktoberia (Staf Khusus Bidang Reforma Agraria)

  • Suwito (Direktur Pengaturan Tanah, Ditjen PHPT)

  • Ajie Arifuddin (Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance)

  • Hendri Teja (Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis)

  • Teddi Guspriadi (Kepala Kantor Wilayah BPN Sumbar)

  • Jajaran Forkopimda Kota Bukittinggi

Poin-Poin Penting

  1. Sertifikat tanah ulayat adalah pengakuan negara, bukan pemberian.

  2. Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga adat diperlukan untuk percepatan sertifikasi.

  3. Pemda Bukittinggi berkomitmen mendukung dengan kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat.

  4. Layanan elektronik BPN diperkenalkan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.

Penutup:
Program sertifikasi tanah ulayat ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hak masyarakat adat sekaligus menjaga keberlanjutan budaya dan kearifan lokal.

(Sumber: Humas Kementerian ATR/BPN)

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Kawal Layanan PERINTIS 10 Hari, Kepala Kantah Dituntut Aktif Rangkul PPAT dan Bapenda

Jakarta|delidaily.net  — Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang digulirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak

| 29 menit lalu

Transformasi Ekosistem Pertanahan, Kunci Sukses PERINTIS 10 Hari

Jakarta|delidaily.net  – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi,

| 35 menit lalu

Putar Roda Ekonomi Lebih Cepat, Warga Jakut Apresiasi Layanan PERINTIS 10 Hari Kementerian ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net  — Putar Roda Ekonomi Lebih Cepat, Warga Jakut Apresiasi Layanan PERINTIS 10 Hari Kementerian ATR/BPN, Program Akselerasi Peralihan Hak

| 1 jam lalu

Transformasi Layanan Pertanahan: PERINTIS 10 Hari Jadi Solusi Kepastian Hukum

Jakarta|delidaily.net  – Transformasi Layanan Pertanahan: PERINTIS 10 Hari Jadi Solusi Kepastian Hukum, Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang

| 1 jam lalu

LP2B Tembus Target 2029 Lebih Cepat, Menteri Nusron Minta Alih Fungsi Lahan Sawah Tetap Dibatasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras seluruh jajarannya

| 2 hari lalu

Kunci Ketahanan Pangan Nasional, ATR/BPN Batasi Alih Fungsi 13 Persen Lahan Sawah di Luar LP2B

delidaily.net – Kunci Ketahanan Pangan Nasional, ATR/BPN Batasi Alih Fungsi 13 Persen Lahan Sawah di Luar LP2B, Menteri Agraria dan

| 2 hari lalu

Nusron Wahid: Pekerjaan 2029 Selesai di 2026, Ini Bukti Kolaborasi Pusat-Daerah Jaga Lahan Pangan

Jakarta|delidaily.net – Pemerintah mencatat pencapaian monumental dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Hingga awal September 2026, penetapan Lahan Pertanian Pangan

| 2 hari lalu

Kunci Swasembada Pangan, Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 2026

Jakarta|delidaily.net  — Kunci Swasembada Pangan, Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 2026Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara

| 2 hari lalu

Tak Perlu Tunggu Berbulan-bulan, Warga Akui Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Lebih Pasti

Tak Perlu Tunggu Berbulan-bulan, Warga Akui Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Lebih Pasti, Inovasi Layanan Pengukuran Terjadwal yang digulirkan Kementerian Agraria

| 3 hari lalu

Transformasi Layanan ATR/BPN: Kepastian Waktu dan Pemangkasan Waktu Tunggu, Ini Kisah Sukses di 455 Kantah

Jakarta|delidaily.net – Transformasi Layanan ATR/BPN: Kepastian Waktu dan Pemangkasan Waktu Tunggu, Ini Kisah Sukses di 455 Kantah, Kementerian Agraria dan

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375