Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Sertifikat Tanah Ulayat Bukti Pengakuan Negara pada Masyarakat Adat

Oleh
Selasa, 20 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bukittinggi, Sumatera Barat – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempertegas komitmennya dalam melindungi hak masyarakat hukum adat melalui program sertifikasi tanah ulayat. Hal ini disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam acara Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Senin (19/5/2025).

“Sertifikat tanah bukanlah pemberian negara, melainkan pengakuan resmi atas hak yang telah dimiliki masyarakat adat secara turun-temurun,” tegas Ossy di hadapan para pemangku adat (niniak mamak). Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap hak ulayat yang selama ini dipegang oleh masyarakat adat.

Sinergi Pemerintah dan Lembaga Adat

Proses sertifikasi tanah ulayat membutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga adat. Ossy menjelaskan bahwa pendekatan ini tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga menghormati nilai-nilai budaya yang melekat pada masyarakat adat.

“Legalitas tanah ulayat bukan sekadar urusan administrasi, melainkan wujud keadilan sosial bagi masyarakat adat yang telah menjadi bagian integral bangsa ini,” ujarnya.

Dukungan Pemerintah Kota Bukittinggi

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyatakan kesiapan pemerintah daerah mendukung program ini. “Jika tanah ulayat telah disertifikasi dan terbukti dijaga secara turun-temurun, kami tidak akan menagih pajak. Tujuan kami adalah melindungi hak masyarakat adat,” jelas Ramlan.

Penyerahan Sertifikat dan Inovasi Pelayanan

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menyerahkan 12 Sertifikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Bukittinggi, 1 sertifikat wakaf, dan 5 Sertifikat Hak Milik untuk masyarakat setempat. Selain itu, diluncurkan pula layanan elektronik di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi untuk mempermudah proses administrasi.

Hadir dalam Acara

Turut mendampingi Wamen Ossy:

  • Rezka Oktoberia (Staf Khusus Bidang Reforma Agraria)

  • Suwito (Direktur Pengaturan Tanah, Ditjen PHPT)

  • Ajie Arifuddin (Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance)

  • Hendri Teja (Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis)

  • Teddi Guspriadi (Kepala Kantor Wilayah BPN Sumbar)

  • Jajaran Forkopimda Kota Bukittinggi

Poin-Poin Penting

  1. Sertifikat tanah ulayat adalah pengakuan negara, bukan pemberian.

  2. Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga adat diperlukan untuk percepatan sertifikasi.

  3. Pemda Bukittinggi berkomitmen mendukung dengan kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat.

  4. Layanan elektronik BPN diperkenalkan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.

Penutup:
Program sertifikasi tanah ulayat ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hak masyarakat adat sekaligus menjaga keberlanjutan budaya dan kearifan lokal.

(Sumber: Humas Kementerian ATR/BPN)

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Menteri Nusron: WFA Bukan Alasan Kantah Tutup! Layanan Pertanahan Tetap Jalan

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat tetap beroperasi

| 11 jam lalu

Genjot Penyelesaian Berkas Sebelum April, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan PELATARAN Tetap Eksis

delinews24.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan instruksi tegas agar kualitas pelayanan pertanahan

| 11 jam lalu

Profesi Notaris/PPAT Harus Siap, Wamen Ossy Paparkan Tantangan Digitalisasi Layanan Pertanahan

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi keynote speaker

| 2 hari lalu

Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Adaptasi Notaris dan PPAT dalam Ekosistem Digital

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa transformasi

| 2 hari lalu

Jangan Tertipu! Kementerian ATR/BPN: Tidak Ada Pemutihan Sertipikat atau Penghapusan Pajak Tanah

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara tegas membantah informasi yang beredar luas di media sosial

| 2 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu Pemutihan Sertipikat Tanah, Masyarakat Diminta Waspada Informasi Palsu

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait program pemutihan

| 2 hari lalu

KAPTI-AGRARIA Digandeng Susun RUU Pertanahan, STPN Jadi Garda Depan Kontribusi Pemikiran

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi membuka ruang kolaborasi bagi para pakar dan praktisi

| 2 hari lalu

Isu Perlindungan Hukum Aparatur hingga Sistem Peradilan Mengemuka dalam Dialog RUU Pertanahan

delidaily.net – Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi sekaligus Ketua Tim Penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan, Dwi Budi Martono, membuka

| 2 hari lalu

Implementasi Perpres 46/2025, Kementerian ATR/BPN Wajibkan PPK Miliki Sertifikasi Kompetensi

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang bersih

| 4 hari lalu

Tingkatkan Kompetensi PPK, Kementerian ATR/BPN Gandeng LKPP Gelar Sertifikasi

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Webinar Nasional bertajuk “Sosialisasi dalam Rangka Profesionalitas, Efisiensi, Transparansi,

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375