Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Siap-siap Harta Mafia Tanah Bisa Dirampas Negara

Oleh
Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:38 WIB

Jakarta, Pemberantasan mafia tanah merupakan upaya berkelanjutan yang perlu dukungan dan bantuan seluruh pihak berwenang. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengajak Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara(BIN), dan Mahkamah Agung untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia.

Zero Toleransi

Menteri Nusron sangat tegas untuk tidak menoleransi keberadaan mafia tanah. Bahkan, ia juga akan menambah hukuman para tersangka mafia tanah dengan tindak pidana pencucian uang(TPPU).

“Untuk mafia tanah, kita zero toleransi, akan kita gas terus. Yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis. Tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai tindak pidana pencucian uang, sampai penggunaan dan tempat penyimpanan uangnya supaya dikembalikan kepada negara ataupun rakyat,” ujarnya pada Jumat (08/11/2024).

Dikenakan Pasal Pemiskinan

Untuk pertama kalinya, mafia tanah yang telah merugikan masyarakat dan negara berhasil dikenakan pasal pemiskinan. Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari pengungkapan kasus tindak pidana pertanahan yang terjadi di Dago Elos, Kota Bandung dengan total kerugian mencapai Rp3,65 triliun.

“Yang bersangkutan sudah_ dinyatakan trouble dan tindak pidana_ murninya sudah terbukti, sudah divonis 3,5 tahun dan ditindaklanjuti dengan tindak pidana pencucian uang,” ungkap Menteri ATR/ Kepala BPN.

Tindak lanjut kepada TPPU ini merupakan langkah maju untuk memberikan efek jera bagi mafia tanah. “Ini yang pertama, sudah terbukti nanti akan di-tracing aset-aset kekayaan yang bersangkutan dan akan disita ke negara selanjutnya kalau memang merugikan masyarakat akan dikembalikan ke masyarakat untuk mengganti rugi masyarakat,” terangnya.

Penguatan Sistem Internal

Menteri Nusron mengaku _ telah mengidentifikasi akar persoalan kejahatan pertanahan. Menurutnya, dalam sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi ada juga keterlibatan oknum internal ATR/BPN. Oleh sebab itu, selain perkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan — terkait lainnya, diperlukan juga penguatan sistem di internal ATR/BPN.

“Kalau kita ingin melakukan pemberantasan mafia tanah, selain kita bekerja sama dengan stakeholder yang ada di luar, kita harus memperkuat dan memperbaiki sistem dan peningkatan kapabilitas, serta integritas sumber daya manusia dari teman-teman di BPN sendiri. Ini dari sisi internal kami,” jelasnya.

Kendati demikian, Menteri Nusron tak menampik adanya keterlibatan dari pihak eksternal Kementerian ATR/BPN, dimulai dari komponen pemborong _ tanah, variabel pendukung seperti oknum kepala desa, notaris, PPAT, dan oknum lainnya.

Bukti Harus Seterang Cahaya

Pengungkapan tindak lanjut terhadap kejahatan pertanahan ini dikatakan Menteri Nusron sesuai dengan asas hukum, yaitu in criminalibus probationes bedent esse luce clariores atau dapat diartikan dalam perkara pidana, bukti harus lebih terang dari cahaya atau seterang cahaya.

“Bukti harus lebih terang dari cahaya atau seterang cahaya. Bukti-bukti kejahatan pertanahan sudah jelas, kalau tidak ada bukti yang lengkap, jelas, kami tidak berani mengekspos, karena ini
masalah kriminal,” katanya.

Apresiasi Anti-Mafia Tanah

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan mengutarakan terima kasih kepada Satgas Anti-Mafia Tanah atas sinergi dan kolaborasi yang baik. Menurutnya, kinerja Satgas
selama ini telah menyelamatkan aset negara maupun masyarakat. Sinergi ke depannya juga ia sebut akan menguatkan kepercayaan antar satu institusi dengan institusi lain.

“Tentu ini menjadi kekuatan yang maha dahsyat dalam rangka perang kita menghadapi mafia tanah di tahun 2025. Dan kami semua yakin, kinerja Satgas ini akan sangat bermanfaat bukan hanya bagi yang hadir di sini tapi yang paling penting manfaat bisa dirasakan oleh rakyat, utamanya masyarakat yang tidak mampu dari sisi kekuatan hukum dan ekonomi, dan orang-orang ini yang harus pertama kali kita bela,” tutupnya.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Layanan Murah, Cepat, dan Akurat: Visi Wamen ATR/BPN untuk Standar Pelayanan Pertanahan di Seluruh Indonesia

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya menghadirkan

| 58 menit lalu

Wamen Ossy Dermawan: Layanan Pertanahan Harus Cepat, Murah, dan Tetap Prudent

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya modernisasi

| 2 jam lalu

Transformasi Digital Berbuah Manis: Kanal Medsos ATR/BPN Jadi Andalan Masyarakat Sebelum Datang ke Kantah

delidaily.net – Berbagai inovasi layanan pertanahan yang dihadirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan tanggapan positif dari

| 1 hari lalu

Masyarakat Puji Kemudahan Urus Sertipikat di Booth ATR/BPN

delidaily.net – Inovasi layanan pertanahan yang terus dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi positif

| 1 hari lalu

Pelantikan Pejabat Pratama ATR/BPN Wujudkan Birokrasi Dinamis dan Profesional

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam upacara yang dipimpin

| 2 hari lalu

Menteri ATR/BPN: Rotasi Pejabat Adalah Kunci Tingkatkan Jam Terbang dan Kapasitas ASN

delidaily.net –  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan

| 2 hari lalu

Menteri Nusron Wahid: Kepastian Hukum Tanah di Hutan Gunakan Prinsip Lex Prior Tempore

delidaily.net – Masalah desa-desa yang terjebak di dalam kawasan hutan sering kali menjadi pemicu utama konflik agraria berkepanjangan di Indonesia.

| 2 hari lalu

MoU ATR/BPN-KLHK Jadi Kunci Penyelesaian Status Desa di Dalam Hutan

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi lintas sektor untuk menyelesaikan konflik agraria dan ketidakpastian

| 2 hari lalu

Menteri Nusron Wahid Tegaskan Pencabutan HGU PT Sweet Indo Lampung Demi Kepentingan Pertahanan

delidaily.net – Pemerintah mengambil langkah besar dalam penertiban aset negara dengan mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare

| 3 hari lalu

ATR/BPN dan Kemenhan Sepakat Cabut Izin HGU 85 Ribu Hektare di Atas Tanah TNI AU

delidaily.net – Pemerintah mengambil langkah tegas dengan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung,

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375