Rahong Utara|delidaily.net – Pencatatan Thomas Jehaut, mantan anggota DPRD Kabupaten Manggarai periode 2009–2014 dari PDIP, sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Desa Bangka Ajang, Kecamatan Rahong Utara, memicu polemik di kalangan warga. Pasalnya, bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan terdampak ekonomi ini diduga tidak tepat sasaran, mengingat status ekonomi penerima yang dinilai mampu.
BLT untuk Eks-Politikus, Warga Protes
Menurut data yang dihimpun TrenNews.id, Thomas tercatat sebagai penerima BLT Dana Desa meski dikenal sebagai keluarga berada di Desa Bangka Ajang. Warga setempat menyayangkan penetapan ini, sebab banyak keluarga dengan kondisi ekonomi lebih lemah justru tidak terdaftar.
“Mereka keluarga mampu di Kampung Bere, tinggal di rumah permanen. Sementara kami yang hidup di rumah tidak layak huni malah tidak dapat bantuan. Kriteria apa yang dipakai desa?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain masalah ketidaktepatan sasaran, warga juga mengeluhkan minimnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Mereka mengaku tidak dilibatkan dalam musyawarah desa dan tidak mengetahui alokasi anggaran secara jelas.
“Setiap ada musyawarah, hanya orang-orang dekat aparat desa yang diundang. Kami tidak pernah diberi tahu untuk apa saja dana itu digunakan,” tambahnya.
Pemerintah Desa Bela Keputusan: “Dia Sudah Tidak Berpenghasilan dan Sakit”
Menanggapi protes warga, Kepala Desa Bangka Ajang, Hendrikus Ndak, S.Sos, menjelaskan bahwa penetapan Thomas sebagai penerima BLT telah melalui proses verifikasi dan musyawarah desa.
“Data berasal dari perwakilan dusun dan sudah diverifikasi. Thomas mulai menerima BLT setelah tidak lagi menjabat dan dalam kondisi sakit stroke. Saat itu, ia hidup sebagai kepala keluarga tunggal,” jelas Hendrikus.
Pernyataan senada disampaikan Kepala Seksi Pemerintahan Desa, Florianus Dangkur, yang menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah dibahas dalam forum musyawarah.
“Saat itu kondisinya memang memprihatinkan. Penetapannya sesuai hasil musyawarah,” kata Florianus.
Polemik yang Menguak Masalah Klasik Pendataan Bantuan Sosial
Kasus ini kembali menyoroti persoalan akurasi data, keadilan distribusi bantuan, dan transparansi musyawarah desa. Masyarakat mendesak pemerintah setempat lebih selektif dan terbuka dalam menetapkan penerima bantuan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
“BLT Dana Desa harus benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan, bukan dimanfaatkan oleh mereka yang sebenarnya mampu,” tegas seorang aktivis sosial setempat.
Pemerintah Desa Bangka Ajang diharapkan melakukan evaluasi dan memperbaiki mekanisme pendataan agar bantuan sosial ke depannya lebih tepat sasaran.