Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Sungai Dikuasai Hotel? Polemik Tarif Wisata Rindu Alam Bukit Lawang yang Picu Kontroversi

Oleh
Jumat, 4 Juli 2025 - 12:31 WIB

Langkat|delidaily.net – Tarif masuk lokasi wisata Sungai Rindu Alam di kawasan Hotel Rindu Alam, Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Protes muncul dari warga yang menilai pihak hotel tidak berhak memungut biaya untuk akses sungai yang seharusnya bersifat publik.

Tarif Masuk Sungai di Bawah Rindu Alam Hotel

Awal Kontroversi
Isu ini mencuat setelah Hasan Basri, SH, tokoh masyarakat Bahorok, memposting kritiknya di akun Facebook Hsn Basri Bang Kicun pada Kamis (3/7/2025). Dalam unggahannya, Hasan menegaskan bahwa sungai adalah ciptaan Allah yang harus bebas diakses masyarakat, bukan dikomersialisasi oleh pihak hotel.

“Sejak kapan izin hotel berubah menjadi taman rekreasi? Sungai Bahorok untuk umum, tidak seorang pun boleh menguasainya,” tulis Hasan. Postingan tersebut mendapat ratusan share dan komentar pedas dari netizen, termasuk dari pengunjung yang mengaku kerap dikenai tarif Rp15.000 per orang untuk “uang kebersihan”.

Klaim Hotel vs Tanggapan Dinas
Hasan Basri mengaku telah mendatangi pihak manajemen hotel untuk memprotes aturan tersebut. “Saya jawab, kalian tidak berhak mengkapling sungai ini,” ujarnya. Namun, manajemen hotel saat itu membalas bahwa tarif adalah “peraturan internal”.

Kepala Dinas Pariwisata Langkat, Nur Elly Rambe, menegaskan bahwa pemungutan tarif bukan kebijakan resmi pemerintah. “Tidak ada instruksi dari kami, dan Pemkab Langkat tidak menerima PAD dari tarif itu,” tegas Nur Elly via WhatsApp, Jumat (4/7/2025). Ia mengaku telah menegur manajemen hotel agar mencabut aturan tersebut.

Klaim Manajemen Hotel: “Ada Kesalahpahaman”
Delta Ria Surbakti, perwakilan Rindu Alam Hotel, menyatakan bahwa tarif Rp15.000 hanya berlaku untuk pengunjung non-tamu yang menggunakan area hotel (seperti acara outbound atau retreat dengan rombongan di atas 30 orang). “Ini untuk kebersihan kamar mandi dan halaman, bukan untuk sungai,” jelasnya.

Delta juga membantah adanya pungutan bagi warga Bahorok atau pengunjung yang hanya ingin mandi di sungai. “Kami sudah copot banner yang menimbulkan salah paham,” tambahnya.

Analisis Hukum: Sungai adalah Aset Publik
Berdasarkan UU No. 17/2019 tentang Sumber Daya Air, sungai dan bantarannya dikuasai negara dan tidak boleh dimiliki/dikuasai swasta. Pakar hukum agraria menegaskan, pemungutan biaya oleh hotel untuk akses sungai bisa dianggap melanggar UU jika tidak ada izin dari pemerintah.

Respons Masyarakat
Komentar warganet di media sosial beragam. Sebagaimana @Shella Putri menceritakan bahwa tarif sudah lama diberlakukan, sementara @Imam Fauzi membandingkan dengan Aceh yang hanya mengenakan tarif Rp3.000. “Wisata di negeri sendiri seperti luar negeri,” sindir @jariaman.

Tindak Lanjut
Dinas Pariwisata Langkat berjanji memantau kasus ini, sementara Koordinator Perpajakan Bahorok, Tugianto, mengaku tidak mengetahui adanya tarif tersebut. “Sungai itu punya siapa?” tanyanya retoris.

Penutup
Polemik ini menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan aset publik di kawasan wisata. Masyarakat menuntut klarifikasi lebih lanjut agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dari sumber daya alam yang seharusnya menjadi hak bersama.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Gedung UPPKB Diresmikan, Kini Tempat Uji KIR Sudah Ada di Aceh Singkil

Aceh Singkil|delidaily.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melakukan Peresmian Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor [UPPKB). Kehadiran layanan ini merupakan kebutuhan

| 7 hari lalu

Jambore Pramuka Muslim Dunia 2025 Dapat Dukungan Penuh Kemenag & Pemprov DKI Jakarta

Jakarta|delidaily.net – Gelaran World Muslim Scout Jamboree (WMSJ) 2025, acara jambore pramuka muslim dunia pertama di Indonesia, mendapat dukungan resmi

| 1 minggu lalu

Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah, 4 Armada Damkar di Kerahkan ke Lokasi

Aceh Singkil|delidaly.net – Sebanyak tiga unit rumah di Desa Sianjo – anjo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil terbakar, Senin

| 3 minggu lalu

Polres Batu Bara Gelar Latihan Dalmas untuk Meningkatkan Kemampuan Personil.

BATU BARA | Delidaily.net – Polres Batu Bara menggelar latihan peningkatan kemampuan personil berupa Latihan Dalmas (Pengendalian Massa) dengan menggunakan

| 4 minggu lalu

Polres Binjai Ungkap Jaringan Sabu, Sita 75 Gram dan 5 Unit HP

Binjai|delidaily.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai berhasil mengamankan dua tersangka bandar narkoba dalam operasi dini hari di Jalan Kedondong,

| 4 minggu lalu

Sedang Jualan Narkoba, Dua Pemuda Ditangkap Polres Binjai

BINJAI | delidaily.net – Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan menangkap terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang

| 2 bulan lalu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Satres Narkoba Polres Langkat

Langkat | delidaily.net – Meski sudah pernah merasakan jerat hukum, seorang pria berinisial AP, 27 tahun, warga Kelurahan Paya Mabar,

| 3 bulan lalu

Kementerian ATR/BPN Perkenalkan Aplikasi Digital Untuk Urus Masalah Pertanahan

Pada tanggal 23 Februari yang lalu Kementerian ATR/BPN telah meperkenalkan beberapa palikasi untuk permudah urusan pertanahan. Berikut infografisnya: Post Views:

| 3 bulan lalu

Jabat Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana Resmi Pegang Tongkat Komando

Deli Serdang | delidaily.net – Tiba di Markas Polisi Sektor Kota (Polresta), Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana S.I.K.,

| 4 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375