Deli Serdang|delidaily.net – Di balik statistik penanggulangan HIV/AIDS, ada pejuang tanpa seragam yang bekerja di garis depan. Mereka adalah para pendamping komunitas yang menjangkau kelompok berisiko, mendorong tes HIV, menemani Orang dengan HIV (ODHIV) menjalani pengobatan ARV, dan melawan stigma yang kerap lebih menakutkan daripada virus itu sendiri. Fakta penting ini menjadi benang merah dalam Diseminasi Dokumen Strategis Program HIV Kabupaten Deli Serdang, yang digelar di VOC Café pada Selasa (2/12/2025).
Kegiatan yang difasilitasi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sumatera Utara ini menegaskan pesan utama: pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Pertemuan tersebut menghimpun perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), pendamping komunitas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, akademisi, media lokal, serta District Support Team Facilitator (DSTF) untuk menyelaraskan arah kebijakan HIV di Deli Serdang.
Sebanyak 10 dokumen strategis untuk periode 2026-2028 dipaparkan. Dokumen-dokumen ini mencakup rancangan struktur Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten, kelayakan swakelola tipe III, dokumen anggaran HIV, rekomendasi desa prioritas, serta temuan lapangan dan kajian nasional yang menjadi dasar intervensi. Penyusunannya sepanjang tahun melibatkan kajian OMS, pemetaan lapangan di enam desa prioritas, analisis kelembagaan, dan koordinasi multisektor.
“Tanpa komunitas, penjangkauan tidak berjalan. Tanpa komunitas, retensi pengobatan tidak mungkin dipertahankan. Dan tanpa kolaborasi, pemerintah tidak mampu memutus mata rantai penularan,” tegas salah satu narasumber dalam diskusi teknis, menggarisbawahi peran sentral kelompok akar rumput.
Salah satu dokumen inti yang didiseminasikan berfokus pada penguatan social contracting. Mekanisme formal ini dirancang untuk memungkinkan pemerintah menggandeng OMS sebagai mitra pelaksana program, mengakui dan mendanai kapasitas strategis mereka. Model ini diharapkan dapat mengintegrasikan peran vital komunitas—seperti pendampingan dari pintu ke pintu dan dukungan psiko-sosial—ke dalam sistem penanggulangan HIV yang lebih luas.
Pertemuan ini juga menyoroti urgensi pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten sebagai badan koordinatif resmi. Keberadaan KPA diharapkan dapat mensinkronisasi kerja OPD, mengarahkan anggaran, dan merancang strategi komunikasi publik bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memerangi stigma dan disinformasi.
Melalui forum ini, Deli Serdang menyampaikan paradigma baru: penanggulangan HIV bukan semata urusan medis, melainkan juga kerja sosial, kerja komunitas, dan kerja kebijakan yang harus bergerak beriringan. Dengan duduknya seluruh pemangku kepentingan dalam satu meja, kabupaten ini berkomitmen untuk mengubah dokumen strategis menjadi aksi nyata di lapangan.
Tujuannya jelas: membangun sistem penanggulangan HIV yang lebih inklusif, responsif, dan melindungi semua warga tanpa diskriminasi. Pada akhirnya, upaya ini bukan hanya tentang menekan angka prevalensi, tetapi tentang menjaga martabat dan keberlangsungan hidup manusia di tengah masyarakat.
