Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

ATR/BPN Pastikan Tanah Girik Tetap Bisa Disertipikatkan, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Oleh
Kamis, 8 Januari 2026 - 05:34 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan klarifikasi terkait keresahan masyarakat mengenai status tanah yang masih beralas hak girik. Pemerintah menegaskan bahwa tanah tersebut tetap menjadi hak milik masyarakat dan dapat ditingkatkan statusnya menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, mengimbau agar pemilik tanah girik tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, selama tanah tersebut dikuasai dan ditempati secara fisik, proses permohonan sertipikat tetap dapat dilakukan melalui kantor pertanahan setempat.

“Masyarakat yang sampai hari ini masih memiliki girik tidak perlu khawatir. Apabila tanahnya ditempati dan dikuasai, tetap dapat dimohonkan sertipikat tanahnya,” ujar Shamy Ardian dalam keterangan resminya.

Penjelasan Mengenai PP Nomor 18 Tahun 2021
Kecemasan masyarakat muncul seiring berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021. Dalam Pasal 95 beleid tersebut, disebutkan bahwa alat bukti tertulis tanah bekas hak barat dinyatakan tidak berlaku dan statusnya menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara jika tidak segera didaftarkan.

Namun, Shamy meluruskan bahwa dokumen lama seperti girik, verponding, atau bukti hak barat lainnya tidak serta-merta kehilangan fungsi. Dokumen-dokumen tersebut tetap diakui sebagai petunjuk pendaftaran tanah hingga diterbitkannya sertipikat resmi.

Prosedur Pengurusan: Cukup Surat Pernyataan dan Saksi
Untuk mempermudah masyarakat, proses pendaftaran tanah girik kini dapat dilakukan dengan menyertakan surat pernyataan riwayat kepemilikan dan penguasaan fisik tanah.

Surat pernyataan tersebut harus diperkuat oleh minimal dua orang saksi yang mengetahui sejarah tanah tersebut, serta diketahui oleh lurah atau kepala desa setempat.

“Saksi haruslah orang yang bisa menguatkan riwayat kepemilikan pemohon. Biasanya tetangga sekitar atau tokoh masyarakat yang mengetahui bahwa tanah tersebut memang sudah dikuasai secara fisik dalam jangka waktu lama,” tambah Shamy.

Transparansi Biaya dan Aplikasi ‘Sentuh Tanahku’
Mengenai biaya pengurusan, Kementerian ATR/BPN menekankan bahwa tarif yang dikenakan sangat bervariasi, tergantung pada luas lahan, lokasi, dan peruntukan penggunaan tanah. Seluruh skema biaya mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta pajak yang berlaku.

Guna menjaga transparansi, Shamy menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan teknologi digital dalam memantau proses pendaftaran.

“Untuk simulasi syarat dan biaya, masyarakat bisa melihat secara detail di aplikasi Sentuh Tanahku. Kami imbau untuk menanyakan langsung rincian biaya ke kantor pertanahan agar informasi yang didapat jelas dan transparan,” pungkasnya.

Pemerintah terus mendorong percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan demi memberikan kepastian hukum dan perlindungan penuh bagi hak milik masyarakat, mengingat sertipikat adalah satu-satunya bukti kepemilikan yang sah dan diakui oleh negara.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan 10 Hektare untuk Huntap

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Yayasan Buddha Tzu

| 1 hari lalu

Apresiasi Gotong Royong Buddha Tzu Chi di Aceh Tamiang, Menteri Nusron: Bukti Nyata Kehadiran Negara!

Aceh Tamiang|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Buddha Tzu Chi

| 1 hari lalu

Transformasi Layanan Pertanahan di Aceh, Menteri ATR/BPN Tekankan Kepastian dan Transparansi

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kepuasan masyarakat harus menjadi tolok

| 2 hari lalu

Kumpulkan Pejabat BPN se-Aceh, Menteri Nusron: Jangan Permulit Warga, Layani Masyarakat dengan Hati!

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan yang tengah

| 2 hari lalu

Pulihkan Hak Tanah PascaBanjir, KemenATR/BPN Serahkan Sertipikat Pengganti di Aceh Tamiang

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan percepatan pemulihan 2.000 sertipikat tanah masyarakat

| 2 hari lalu

Sambangi Aceh Tamiang, Menteri ATR/BPN Bagikan Sertipikat Pengganti Korban Banjir Bandang

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menargetkan seluruh proses penerbitan sertipikat pengganti bagi

| 2 hari lalu

Beri Pengarahan di Sumut, Menteri Nusron Tekankan Kepastian dan Keterukuran Layanan Pertanahan

MEDAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan tegas kepada jajaran Kantor Wilayah

| 4 hari lalu

Sambangi BPN Sumut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Bebas Pungli & Transparan

Medan|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil)

| 4 hari lalu

Sekjen ATR/BPN Minta Pejabat di Daerah Tingkatkan Integrasi Data dan Solusi Nyata di Satker

Jakarta|delidaily.net – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator

| 4 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Gembleng 131 Pejabat Administrator demi Hadirkan Layanan Berdampak bagi Masyarakat

Jakarta|delidaily.net  – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa Pejabat Administrator

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375