Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Perkuat Kepastian Hukum, ATR/BPN Godok Perubahan Aturan Hak Atas Tanah

Oleh
Kamis, 8 Januari 2026 - 06:00 WIB

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mematangkan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum di sektor pertanahan. Hal ini ditandai dengan digelarnya Pembahasan Konsepsi Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

Pertemuan strategis tersebut berlangsung pada Rabu (07/01/2026) di Jakarta, sebagai tindak lanjut atas evaluasi pelaksanaan regulasi di lapangan. Perubahan ini ditargetkan untuk mengatasi persoalan tumpang tindih pengaturan dan ketidaksinkronan perizinan yang selama ini masih ditemukan.

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan bahwa revisi aturan ini harus menjamin keamanan bagi semua pihak, baik masyarakat sebagai pemegang hak maupun jajaran birokrasi yang menjalankan aturan di pusat dan daerah.

“Aturan yang disusun harus jelas, operasional, dan dapat diimplementasikan secara aman hingga ke daerah. Perubahan kebijakan ini harus mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum,” ujar Pudji dalam arahannya di Ruang Rapat 401 Kementerian ATR/BPN.

 Poin Utama Perubahan

Dalam forum tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, memaparkan sepuluh konsepsi utama yang menjadi fokus revisi. Poin-poin tersebut mencakup aspek krusial dari hulu ke hilir dalam tata kelola pertanahan, antara lain:

  1. Pengaturan tata kelola Hak Guna Usaha (HGU).
  2. Penyelesaian tumpang tindih perizinan sebagai substansi baru.
  3. Pengaturan tanah negara dan tanah reklamasi.
  4. Penyesuaian ketentuan Hak Pengelolaan (HPL).
  5. Mekanisme pembatalan hak atas tanah akibat cacat administrasi.
  6. Ketentuan perubahan HGU menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP).
  7. Penataan kembali hak atas tanah yang telah berakhir masa berlakunya.
  8. Perlindungan hukum dalam pelaksanaan pendaftaran tanah.
  9. Kewajiban pelaporan Hak Milik untuk fungsi pengendalian dan pengawasan.

Pudji menekankan pentingnya kesamaan tafsir dalam implementasi pasal-pasal baru nantinya agar tidak menimbulkan dampak hukum yang meluas di luar tujuan utama pengaturan.

Masukan Komprehensif

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka forum tersebut meminta keterlibatan aktif dari seluruh unit kerja. Ia menilai masukan yang konstruktif dari para pejabat terkait sangat penting untuk meminimalkan potensi masalah hukum di masa depan.

“Diskusi ini perlu kita perluas untuk menilai mana substansi yang perlu dimasukkan dan mana yang tidak. Saya mengharapkan masukan yang komprehensif agar kebijakan ini menjawab kebutuhan lapangan,” kata Dalu Agung.

Kegiatan yang diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama secara luring maupun daring ini mempertegas komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Dengan adanya penyempurnaan PP Nomor 18 Tahun 2021, diharapkan masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang lebih kuat atas tanah yang mereka miliki.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

LAZNAS IZI dan Institut SEBI Gelar Islamic Philanthropy Outlook 2026, Soroti Peran Strategis Filantropi Islam

 Jakarta|delidaily.net – LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) melalui Akademizi bersama Institut SEBI melalui SEBI Islamic Business and Economics Research Center

| 4 minggu lalu

Milad HES ke-6 Institut SEBI Perkuat Kompetensi Digital Mahasiswa

Jakarta|delidaily.com – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Institut SEBI sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan Milad HES ke-6 yang berlangsung semarak,

| 4 minggu lalu

Perang Melawan Stigma: Deli Serdang Perkuat Peran Komunitas dalam Penanganan HIV

Deli Serdang|delidaily.net – Di balik statistik penanggulangan HIV/AIDS, ada pejuang tanpa seragam yang bekerja di garis depan. Mereka adalah para

| 1 bulan lalu

GP Ansor Sumut Kutuk Keras dan Desak Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Kader Banser di Tangerang

delidaily.net – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Sumatera Utara menyelenggarakan aksi solidaritas dan mendesak aparat kepolisian untuk

| 3 bulan lalu

Pesantren Al-Husna Turunkan Atlet Terbaiknya di Kejuaraan Gayo Highland Tapak Suci Championship I

Gayo|delidaily.net – Pesantren Al-Husna turut serta dalam kejuaraan pencak silat bergengsi, Gayo Highland Tapak Suci Championship I Se-Aceh, yang secara

| 4 bulan lalu

Gubernur Bobby Harapkan Kejurda Bola Tangan Jadi Wadah Jaring Atlet Muda Berbakat Sumut

Deli Serdang|delidaily.net – Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sukses menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) perdana yang memperebutkan

| 4 bulan lalu

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik Pejabat

| 4 bulan lalu

GMPKP Desak KPK Periksa Bupati Tapsel Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

Medan|delidaily.net Gerakan Masyarakat Pengawal Kebijakan Publik (GMPKP) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus

| 5 bulan lalu

Gubernur Bobby Nasution: Sumut Siap Gelar Event Internasional Berikutnya Usai Sukses Piala Kemerdekaan

Turnamen Piala Kemerdekaan 2025 resmi ditutup setelah berlangsung sukses di Stadion Utama Sumatera Utara dari tanggal 12 hingga 18 Agustus

| 5 bulan lalu

Gedung UPPKB Diresmikan, Kini Tempat Uji KIR Sudah Ada di Aceh Singkil

Aceh Singkil|delidaily.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melakukan Peresmian Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor [UPPKB). Kehadiran layanan ini merupakan kebutuhan

| 6 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375