Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Menteri Nusron Paparkan Tiga Sumber dan Lima Tipologi Konflik Tanah dalam Raker Pansus DPR RI

Oleh
Rabu, 21 Januari 2026 - 16:38 WIB

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kunci utama kesuksesan Reforma Agraria (RA) terletak pada kejelasan sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) DPR RI di Ruang Rapat Komisi V, Jakarta, Rabu (21/01/2026).

Menteri Nusron menggarisbawahi bahwa persoalan agraria saat ini bukan sekadar urusan kelengkapan dokumen, melainkan fakta penguasaan fisik di lapangan.

“Kalau kita bicara tentang Reforma Agraria, langkah pertama tidak bisa lepas dari TORA. Karena yang kita bahas hari ini bukan masalah administrasinya saja, tetapi tanahnya, wujud fisiknya itu dikuasai oleh siapa,” ujar Menteri Nusron dalam rapat yang dihadiri pimpinan lintas kementerian tersebut.

Tiga Sumber TORA dan Pembagian Kewenangan Dalam paparannya, Menteri Nusron menjelaskan tiga kategori utama sumber TORA. Pertama, tanah dari kawasan hutan (kewenangan Kementerian Kehutanan). Kedua, tanah di luar kawasan hutan seperti eks-HGU dan tanah terlantar (kewenangan Kementerian ATR/BPN). Ketiga, tanah hasil penyelesaian konflik agraria.

Ia juga mengingatkan bahwa pendaftaran subjek atau penerima manfaat RA merupakan tanggung jawab Kepala Daerah selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). “ATR/BPN menetapkan lokasinya, sementara Bupati, Wali Kota, atau Gubernur yang menentukan siapa penerimanya,” imbuhnya.

Membedah 5 Tipologi Konflik Agraria Guna mempermudah penanganan, Menteri Nusron menguraikan lima tipologi konflik pertanahan yang sering terjadi:

  1. Konflik antara masyarakat dengan tanah negara di bawah kewenangan BUMN.
  2. Konflik masyarakat dengan non-kawasan hutan (diselesaikan oleh ATR/BPN).
  3. Konflik masyarakat dengan lahan transmigrasi (melibatkan Kemendes PDTT dan Kementrans).
  4. Konflik masyarakat dengan kawasan hutan (kewenangan KLHK).
  5. Konflik masyarakat dengan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD).

Dukungan Legislatif: Kawasan Hutan Jadi Fokus Utama Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, sependapat bahwa kawasan hutan merupakan penyumbang terbesar sumber sengketa sekaligus TORA yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak.

“ATR/BPN berperan krusial setelah kawasan tersebut dilepaskan oleh Kementerian Kehutanan, yakni memastikan legalitas melalui penataan administrasi dan penerbitan sertipikat agar tidak ada lagi sengketa di kemudian hari,” kata Saan.

Rapat strategis ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Pansus DPR RI Siti Hediarti Soeharto, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, serta jajaran pimpinan madya dari Kementerian ATR/BPN. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan hak rakyat atas tanah melalui program Reforma Agraria yang lebih terukur dan tepat sasaran.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Kawal Layanan PERINTIS 10 Hari, Kepala Kantah Dituntut Aktif Rangkul PPAT dan Bapenda

Jakarta|delidaily.net  — Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang digulirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak

| 3 jam lalu

Transformasi Ekosistem Pertanahan, Kunci Sukses PERINTIS 10 Hari

Jakarta|delidaily.net  – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi,

| 3 jam lalu

Putar Roda Ekonomi Lebih Cepat, Warga Jakut Apresiasi Layanan PERINTIS 10 Hari Kementerian ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net  — Putar Roda Ekonomi Lebih Cepat, Warga Jakut Apresiasi Layanan PERINTIS 10 Hari Kementerian ATR/BPN, Program Akselerasi Peralihan Hak

| 4 jam lalu

Transformasi Layanan Pertanahan: PERINTIS 10 Hari Jadi Solusi Kepastian Hukum

Jakarta|delidaily.net  – Transformasi Layanan Pertanahan: PERINTIS 10 Hari Jadi Solusi Kepastian Hukum, Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang

| 4 jam lalu

LP2B Tembus Target 2029 Lebih Cepat, Menteri Nusron Minta Alih Fungsi Lahan Sawah Tetap Dibatasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras seluruh jajarannya

| 2 hari lalu

Kunci Ketahanan Pangan Nasional, ATR/BPN Batasi Alih Fungsi 13 Persen Lahan Sawah di Luar LP2B

delidaily.net – Kunci Ketahanan Pangan Nasional, ATR/BPN Batasi Alih Fungsi 13 Persen Lahan Sawah di Luar LP2B, Menteri Agraria dan

| 2 hari lalu

Nusron Wahid: Pekerjaan 2029 Selesai di 2026, Ini Bukti Kolaborasi Pusat-Daerah Jaga Lahan Pangan

Jakarta|delidaily.net – Pemerintah mencatat pencapaian monumental dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Hingga awal September 2026, penetapan Lahan Pertanian Pangan

| 3 hari lalu

Kunci Swasembada Pangan, Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 2026

Jakarta|delidaily.net  — Kunci Swasembada Pangan, Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 2026Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara

| 3 hari lalu

Tak Perlu Tunggu Berbulan-bulan, Warga Akui Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Lebih Pasti

Tak Perlu Tunggu Berbulan-bulan, Warga Akui Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Lebih Pasti, Inovasi Layanan Pengukuran Terjadwal yang digulirkan Kementerian Agraria

| 3 hari lalu

Transformasi Layanan ATR/BPN: Kepastian Waktu dan Pemangkasan Waktu Tunggu, Ini Kisah Sukses di 455 Kantah

Jakarta|delidaily.net – Transformasi Layanan ATR/BPN: Kepastian Waktu dan Pemangkasan Waktu Tunggu, Ini Kisah Sukses di 455 Kantah, Kementerian Agraria dan

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375