Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Tegaskan Kaitan Erat dengan Reforma Agraria, Menteri Nusron Bahas Penyelesaian Tanah di Kawasan Hutan

Oleh
Rabu, 21 Januari 2026 - 16:45 WIB

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa penyelesaian masalah tanah di kawasan hutan merupakan bagian integral dari pelaksanaan Reforma Agraria (RA). Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) DPR RI di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Rabu (21/1/2026), Menteri Nusron menyatakan bahwa langkah awal RA adalah dengan menetapkan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Kalau kita bicara tentang Reforma Agraria, langkah pertama kita tidak bisa lepas dari TORA. Karena yang kita bahas hari ini bukan masalah administrasinya saja, tetapi tanahnya, wujud fisiknya itu dikuasai oleh siapa,” ujar Menteri Nusron.

Tiga Sumber Utama TORA dan Pembagian Kewenangan

Menteri Nusron memaparkan bahwa TORA bersumber dari tiga kategori utama dengan kewenangan yang berbeda:

  1. Tanah di Kawasan Hutan: Penetapannya berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.
  2. Tanah di Luar Kawasan Hutan: Penetapan objek RA menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN, berdasarkan Perpres Nomor 62 Tahun 2023. Kementerian ATR/BPN berwenang menetapkan lokasi, termasuk tanah eks-Hak Guna Usaha (HGU), tanah terlantar, dan tanah negara lain untuk didistribusikan.
  3. Tanah Hasil Penyelesaian Konflik Agraria: Termasuk konflik di kawasan hutan.

Adapun penetapan subjek atau penerima manfaat RA merupakan kewenangan Kepala Daerah (Bupati/Wali Kota/Gubernur) selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Lima Tipologi Konflik Agraria yang Harus Diselesaikan

Lebih lanjut, Menteri Nusron menguraikan lima tipologi konflik agraria yang menjadi sumber TORA ketiga:

  1. Konflik tanah masyarakat dengan tanah negara di bawah BUMN.
  2. Konflik tanah masyarakat dengan tanah non-kawasan hutan (ditangani Kementerian ATR/BPN).
  3. Konflik tanah masyarakat dengan lahan transmigrasi (melibatkan Kementerian Desa dan Kementerian Transmigrasi).
  4. Konflik tanah masyarakat dengan kawasan hutan (kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
  5. Konflik tanah masyarakat dengan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD) yang diselesaikan oleh kementerian/lembaga pengguna barang dan pemerintah daerah.

Sorotan DPR: Kawasan Hutan Sebagai Sumber TORA Terbesar

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dalam kesempatan yang sama menegaskan keterkaitan erat masalah RA antar-kementerian, terutama yang bersumber dari kawasan hutan. Ia menyebut kawasan hutan sebagai penyumbang terbesar TORA yang langsung menyangkut hajat hidup masyarakat.

“ATR/BPN tentunya berperan setelah kawasan dilepas, yakni memastikan legalitas melalui penataan administrasi dan penerbitan sertipikat,” jelas Saan Mustopa.

Rapat kerja ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara terkait, antara lain Ketua Tim Pansus DPR RI, Siti Hediarti Soeharto; Menteri Desa dan PDTT, Yandri Susanto; Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara; dan Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki. Kehadiran mereka menunjukkan pendekatan kolaboratif untuk menyelesaikan konflik agraria secara komprehensif, dari hulu ke hilir, dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Terapkan Sistem Reward, Menteri ATR/BPN Bakal Umumkan Kinerja PPAT Terbaik Setiap Bulan

Surabaya|delidaily.net  — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN,

| 5 jam lalu

Nusron Wahid Minta PPAT Selesaikan AJB Dua Hari, Ada Reward bagi yang Tepat Waktu

Surabaya – Nusron Wahid Minta PPAT Selesaikan AJB Dua Hari, Ada Reward bagi yang Tepat Waktu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala

| 5 jam lalu

Gandeng 38 PTN dan PTS, Wamen ATR/BPN Pasang Target Susun 145 RDTR di 18 Provinsi

delidaily.net – Gandeng 38 PTN dan PTS, Wamen ATR/BPN Pasang Target Susun 145 RDTR di 18 Provinsi, Kementerian Agraria dan

| 11 jam lalu

Kejar Target 1.703 RDTR, ATR/BPN Kolaborasi dengan 38 Perguruan Tinggi

Jakarta|delidaily.net – Kejar Target 1.703 RDTR, ATR/BPN Kolaborasi dengan 38 Perguruan Tinggi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan

| 11 jam lalu

Perkuat Transformasi Layanan, Kementerian ATR/BPN Lantik 23 Pejabat Baru

Jakarta|delidaily.net – Perkuat Transformasi Layanan, Kementerian ATR/BPN Lantik 23 Pejabat Baru, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan

| 13 jam lalu

Wamen Ossy Dermawan Pelantik 18 Pejabat Tinggi Pratama dan 5 Administrator ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pembenahan internal untuk menopang percepatan program strategis. Wakil Menteri

| 14 jam lalu

Kawal Layanan PERINTIS 10 Hari, Kepala Kantah Dituntut Aktif Rangkul PPAT dan Bapenda

Jakarta|delidaily.net  — Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang digulirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak

| 1 hari lalu

Transformasi Ekosistem Pertanahan, Kunci Sukses PERINTIS 10 Hari

Jakarta|delidaily.net  – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi,

| 1 hari lalu

Putar Roda Ekonomi Lebih Cepat, Warga Jakut Apresiasi Layanan PERINTIS 10 Hari Kementerian ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net  — Putar Roda Ekonomi Lebih Cepat, Warga Jakut Apresiasi Layanan PERINTIS 10 Hari Kementerian ATR/BPN, Program Akselerasi Peralihan Hak

| 1 hari lalu

Transformasi Layanan Pertanahan: PERINTIS 10 Hari Jadi Solusi Kepastian Hukum

Jakarta|delidaily.net  – Transformasi Layanan Pertanahan: PERINTIS 10 Hari Jadi Solusi Kepastian Hukum, Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang

| 1 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375