Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Menteri Nusron Wahid Tegaskan Pencabutan HGU PT Sweet Indo Lampung Demi Kepentingan Pertahanan

Oleh
Kamis, 22 Januari 2026 - 07:14 WIB

delidaily.net – Pemerintah mengambil langkah besar dalam penertiban aset negara dengan mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Langkah tegas ini diambil karena lahan tersebut terbukti berdiri di atas tanah milik Kementerian Pertahanan (Kemenhan) c.q. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU).

Keputusan ini disepakati dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama pimpinan lembaga penegak hukum dan pertahanan di Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (21/01/2026).

“Semua sepakat bahwa seluruh sertipikat HGU yang terbit di atas tanah Kemenhan c.q. TNI AU kami nyatakan dicabut. Keputusan ini diambil berdasarkan koridor hukum yang benar untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujar Menteri Nusron.

Aset Senilai Rp14,5 Triliun Kembali ke Negara Lahan yang dicabut izinnya tersebut tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung beserta enam entitas lain dalam grup usaha yang sama. Melalui pencabutan ini, pemerintah berhasil menyelamatkan aset negara dengan nilai fantastis, mencapai sekitar Rp14,5 triliun.

Menteri Nusron menjelaskan bahwa tanah tersebut akan segera dikembalikan kepada pihak yang berhak. “Nanti TNI AU akan menindaklanjuti secara administrasi dengan mengajukan permohonan pengukuran ulang dan penerbitan sertipikat baru atas nama Kementerian Pertahanan,” tambahnya.

Tuntaskan Temuan BPK Sejak 2015 Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan, mengungkapkan bahwa ketidakjelasan status lahan ini telah menjadi temuan berulang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lebih dari satu dekade, tepatnya sejak tahun 2015. Penertiban ini merupakan bentuk kewajiban institusi dalam menjaga akuntabilitas aset negara.

“Lahan tersebut akan dikuasai penuh oleh TNI AU untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pertahanan negara. Kami berterima kasih atas dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN,” kata Donny.

Sinergi Lintas Lembaga Keputusan krusial ini tidak hanya melibatkan kementerian terkait, tetapi juga mendapat pengawalan ketat dari unsur penegak hukum dan pengawas keuangan. Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, KPK, BPK, hingga BPKP.

Hadirnya Marsekal TNI M. Tonny Harjono (KSAU) dan pimpinan tinggi lainnya menunjukkan bahwa penyelesaian konflik lahan ini menjadi prioritas nasional dalam rangka pengamanan aset strategis milik TNI AU di wilayah Lampung.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Menteri Nusron: WFA Bukan Alasan Kantah Tutup! Layanan Pertanahan Tetap Jalan

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat tetap beroperasi

| 9 jam lalu

Genjot Penyelesaian Berkas Sebelum April, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan PELATARAN Tetap Eksis

delinews24.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan instruksi tegas agar kualitas pelayanan pertanahan

| 9 jam lalu

Profesi Notaris/PPAT Harus Siap, Wamen Ossy Paparkan Tantangan Digitalisasi Layanan Pertanahan

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi keynote speaker

| 1 hari lalu

Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Adaptasi Notaris dan PPAT dalam Ekosistem Digital

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa transformasi

| 1 hari lalu

Jangan Tertipu! Kementerian ATR/BPN: Tidak Ada Pemutihan Sertipikat atau Penghapusan Pajak Tanah

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara tegas membantah informasi yang beredar luas di media sosial

| 1 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu Pemutihan Sertipikat Tanah, Masyarakat Diminta Waspada Informasi Palsu

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait program pemutihan

| 1 hari lalu

KAPTI-AGRARIA Digandeng Susun RUU Pertanahan, STPN Jadi Garda Depan Kontribusi Pemikiran

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi membuka ruang kolaborasi bagi para pakar dan praktisi

| 2 hari lalu

Isu Perlindungan Hukum Aparatur hingga Sistem Peradilan Mengemuka dalam Dialog RUU Pertanahan

delidaily.net – Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi sekaligus Ketua Tim Penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan, Dwi Budi Martono, membuka

| 2 hari lalu

Implementasi Perpres 46/2025, Kementerian ATR/BPN Wajibkan PPK Miliki Sertifikasi Kompetensi

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang bersih

| 4 hari lalu

Tingkatkan Kompetensi PPK, Kementerian ATR/BPN Gandeng LKPP Gelar Sertifikasi

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Webinar Nasional bertajuk “Sosialisasi dalam Rangka Profesionalitas, Efisiensi, Transparansi,

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375