Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Kementerian ATR/BPN Larang Alih Fungsi Lahan Sawah di 409 Daerah

Oleh
Jumat, 30 Januari 2026 - 00:03 WIB

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengambil langkah darurat untuk menjaga keberlanjutan lahan sawah nasional. Kebijakan ini merupakan instruksi langsung guna mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai swasembada pangan.

Langkah strategis ini diputuskan setelah Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Rabu (28/01/2026). Dalam pertemuan tersebut, pemerintah sepakat memperketat izin perubahan fungsi lahan demi membentengi stok pangan nasional.

“Kami menetapkan kebijakan bahwa bagi daerah yang dalam RTRW-nya belum mencantumkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS), maka seluruh LBS tersebut kami anggap sebagai LP2B,” tegas Nusron Wahid dalam keterangan resminya.

Status Darurat Tata Ruang Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2030, minimal 87 persen LBS harus ditetapkan sebagai LP2B yang bersifat permanen. Namun, fakta di lapangan menunjukkan realisasi penetapan lahan abadi tersebut masih sangat rendah.

Menteri Nusron membeberkan data mengkhawatirkan: dalam periode 2019–2024, Indonesia telah kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah akibat alih fungsi menjadi kawasan industri dan permukiman.

“Inilah yang kami sebut sebagai kondisi darurat tata ruang yang harus segera dibenahi,” ujarnya. Saat ini, LP2B di tingkat provinsi baru mencapai 67,8 persen, sedangkan di tingkat kabupaten/kota baru menyentuh angka 41 persen.

Tenggat Waktu Enam Bulan Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN mewajibkan daerah yang belum memenuhi ambang batas 87 persen untuk segera merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mereka. Pemerintah memberikan tenggat waktu maksimal enam bulan bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan revisi tersebut.

Hingga saat ini, baru 64 kabupaten/kota yang dinyatakan patuh. Sementara itu, terdapat 409 daerah yang masuk dalam daftar “rapor merah” dan wajib melakukan revisi secepatnya.

Guna mempercepat proses ini, kementerian akan segera menggelar rapat koordinasi dengan para kepala daerah di seluruh Indonesia, serta bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan implementasi kebijakan di tingkat lokal berjalan tanpa hambatan.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Hari Kartini 2026 di ATR/BPN: 45% Pegawai adalah Perempuan, Sekjen Dorong Akses ke Jabatan Kepemimpinan

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Peringatan Hari Kartini di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta,

| 6 jam lalu

Representasi Perempuan di ATR/BPN Capai 45%, Fokus Dorong Kepemimpinan di Level Struktural

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar peringatan Hari Kartini tahun 2026 di Aula Prona, Jakarta,

| 7 jam lalu

Reformasi SDM ATR/BPN: Menteri Nusron Terapkan Aturan Maksimal Dua Tahun Menjabat

Jakarta|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi melantik 85 pejabat yang terdiri dari

| 21 jam lalu

Rotasi Massal di Kementerian ATR/BPN, 85 Pejabat Dilantik Serentak dari Jakarta hingga Seluruh Indonesia

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 85 pejabat yang terdiri dari 84

| 21 jam lalu

Kementerian ATR/BPN Sediakan 4 Kanal Pengaduan Digital dan Fisik, Masyarakat Bisa Lapor via WhatsApp hingga Email

delidaily.net – Di era digital yang menuntut keterbukaan dan akuntabilitas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus meningkatkan

| 2 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Kualitas Layanan Melalui Digitalisasi Kanal Pengaduan Masyarakat

delidaily.net – Di tengah tuntutan keterbukaan informasi dan akuntabilitas era digital, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus

| 2 hari lalu

Menteri ATR/BPN Beri Pesan ke Aktivis Muda: Jangan Asal Kritik, Tahu Tujuan Kritik Itu untuk Negeri

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi narasumber dalam acara Nusantara Young Leaders

| 3 hari lalu

Pendekatan Kemanusiaan Jadi Kunci, Menteri ATR/BPN Paparkan Strategi Selesaikan Konflik Agraria

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dan keadilan dalam

| 3 hari lalu

Spirit Paskah di Kementerian ATR/BPN: Dari Gerakan Aksi Nyata Hingga Kepastian Hukum Rumah Ibadah

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh jajarannya untuk memaknai momentum Paskah

| 6 hari lalu

Rayakan Paskah dengan Aksi Nyata, Kementerian ATR/BPN Serahkan 14 Sertipikat Rumah Ibadah dan Bantuan Sosial

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh jajarannya untuk menjadikan momentum Paskah

| 6 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375