Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Kementerian ATR/BPN Larang Alih Fungsi Lahan Sawah di 409 Daerah

Oleh
Jumat, 30 Januari 2026 - 00:03 WIB

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengambil langkah darurat untuk menjaga keberlanjutan lahan sawah nasional. Kebijakan ini merupakan instruksi langsung guna mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai swasembada pangan.

Langkah strategis ini diputuskan setelah Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Rabu (28/01/2026). Dalam pertemuan tersebut, pemerintah sepakat memperketat izin perubahan fungsi lahan demi membentengi stok pangan nasional.

“Kami menetapkan kebijakan bahwa bagi daerah yang dalam RTRW-nya belum mencantumkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS), maka seluruh LBS tersebut kami anggap sebagai LP2B,” tegas Nusron Wahid dalam keterangan resminya.

Status Darurat Tata Ruang Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2030, minimal 87 persen LBS harus ditetapkan sebagai LP2B yang bersifat permanen. Namun, fakta di lapangan menunjukkan realisasi penetapan lahan abadi tersebut masih sangat rendah.

Menteri Nusron membeberkan data mengkhawatirkan: dalam periode 2019–2024, Indonesia telah kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah akibat alih fungsi menjadi kawasan industri dan permukiman.

“Inilah yang kami sebut sebagai kondisi darurat tata ruang yang harus segera dibenahi,” ujarnya. Saat ini, LP2B di tingkat provinsi baru mencapai 67,8 persen, sedangkan di tingkat kabupaten/kota baru menyentuh angka 41 persen.

Tenggat Waktu Enam Bulan Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN mewajibkan daerah yang belum memenuhi ambang batas 87 persen untuk segera merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mereka. Pemerintah memberikan tenggat waktu maksimal enam bulan bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan revisi tersebut.

Hingga saat ini, baru 64 kabupaten/kota yang dinyatakan patuh. Sementara itu, terdapat 409 daerah yang masuk dalam daftar “rapor merah” dan wajib melakukan revisi secepatnya.

Guna mempercepat proses ini, kementerian akan segera menggelar rapat koordinasi dengan para kepala daerah di seluruh Indonesia, serta bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan implementasi kebijakan di tingkat lokal berjalan tanpa hambatan.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Optimalisasi E-Office Dalam Rakerda BPN Sumut

Medan, Dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 pada hari Kamis, (29/01/2026). Tim Bagian

| 23 menit lalu

Penandatanganan Pakta Integritas Internal BPN Sumut

Medan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja sebagai wujud penguatan integritas

| 24 menit lalu

Menteri Nusron Wahid Tetapkan Status Darurat Tata Ruang: Sawah Tidak Boleh Diganggu Gugat

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengambil langkah darurat untuk menjaga keberlanjutan lahan sawah nasional.

| 4 jam lalu

GTRA Palu Cetak Kesuksesan: Sentra Agrowisata Anggur Tumbuh dari Tanah Terdampak Bencana

delidaily.net – Duyu yang dulu sunyi pascabencana 2018, kini ramai dikunjungi warga Kota Palu. Bukan karena puing, melainkan hamparan kebun

| 1 hari lalu

Warga Duyu Panen Rupiah dari Kebun Anggur Pascabencana

delidaily.net – Aroma manis buah anggur yang ranum menyambut setiap pengunjung di Desa Duyu, Kota Palu. Namun, di balik keindahan

| 1 hari lalu

Wamen ATR/BPN Paparkan Skema Penyediaan Lahan Huntap Pascabencana, Dukung Penuh Satgas Rehab-Rekon Sumatera

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan komitmen jajarannya untuk mendukung

| 2 hari lalu

Pemerintah Klasifikasikan Tanah Musnah dan Tanah Terdampak untuk Percepat Pemulihan Sumatra

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan kesiapan jajarannya

| 2 hari lalu

Sekjen ATR/BPN Arahkan Rapat Kerja Daerah Jawa Timur

delidaily.net – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menekankan pentingnya disiplin anggaran dan

| 2 hari lalu

Sekjen Dalu Agung Darmawan Instruksikan Percepatan RAB dan TOR Satker BPN Jatim Rampung Januari

delidaily.net – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menginstruksikan seluruh jajaran Kantor

| 2 hari lalu

Ketua Karang Taruna Kecamatan Patumbak Apresiasi Kegiatan Pemuda Got Talent Desa Marindal I

Deli Serdang |delidaily.net – Semangat kreativitas pemuda di Kecamatan Patumbak meledak dalam ajang “Got Talent Pemuda Desa” yang digelar oleh

| 5 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375