Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Menteri ATR/BPN Pastikan Pulihkan 717 Sertipikat Transmigran di Kalimantan Selatan yang Dibatalkan

Oleh
Rabu, 11 Februari 2026 - 03:06 WIB

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan penyelesaian kasus pembatalan 717 sertipikat tanah milik masyarakat transmigran di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Langkah konkret akan segera dilakukan dengan mengirim tim gabungan ke lapangan pekan ini.

“Langkah pertama adalah kami akan menghidupkan kembali sertipikat tersebut. Artinya, mencabut, membatalkan Surat Keputusan (SK) Pembatalan Sertipikat Hak Milik. Kedua, membatalkan Sertipikat Hak Pakai yang sudah kadung terbit di tanah tersebut karena itu masuk kategori tumpang tindih,” tegas Menteri Nusron usai pertemuan dengan Menteri Transmigrasi dan Dirjen Minerba ESDM, Selasa (10/2/2026).

Kasus ini berawal dari penerbitan sertipikat tanah untuk transmigran di wilayah eks Transmigrasi Rawa Indah sekitar tahun 1990. Pada 2010, terbit Izin Usaha Pertambangan (IUP) di area yang sama. Atas permohonan kepala desa, Kanwil BPN Kalimantan Selatan kemudian membatalkan 717 sertipikat pada tahun 2019 berdasarkan Pasal 11 Permen ATR/BPN No. 19/2016.

“Menurut hemat kami, pasal yang dipakai tidak sesuai setelah kita cek,” ujar Menteri Nusron, yang menyatakan akan melakukan mediasi ulang.

Dalam mediasi mendatang, Menteri Nusron meminta pemegang IUP untuk membayar ganti rugi kepada masyarakat pemegang sertipikat yang akan dipulihkan. Ia juga memerintahkan tim gabungan ATR/BPN, Transmigrasi, dan ESDM yang akan turun ke Kalimantan Selatan untuk tidak pulang sebelum masalah tuntas. “Intinya masalah tuntas. Sekali lagi, kami atas nama Kementerian ATR/BPN mohon maaf kepada masyarakat atas kejadian ini,” ujarnya.

Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah, mengapresiasi respons cepat Kementerian ATR/BPN dan menyatakan akan ikut mengawal penyelesaian di lapangan. Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan pihaknya akan mengkaji ulang Sertipikat Hak Pakai yang telah terbit untuk perusahaan tambang (PT SSC) dan membekukan IUP-nya hingga konflik selesai.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Transformasi Ekosistem Pertanahan, Kunci Sukses PERINTIS 10 Hari

Jakarta|delidaily.net  – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi,

| 2 menit lalu

Putar Roda Ekonomi Lebih Cepat, Warga Jakut Apresiasi Layanan PERINTIS 10 Hari Kementerian ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net  — Putar Roda Ekonomi Lebih Cepat, Warga Jakut Apresiasi Layanan PERINTIS 10 Hari Kementerian ATR/BPN, Program Akselerasi Peralihan Hak

| 42 menit lalu

Transformasi Layanan Pertanahan: PERINTIS 10 Hari Jadi Solusi Kepastian Hukum

Jakarta|delidaily.net  – Transformasi Layanan Pertanahan: PERINTIS 10 Hari Jadi Solusi Kepastian Hukum, Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang

| 46 menit lalu

LP2B Tembus Target 2029 Lebih Cepat, Menteri Nusron Minta Alih Fungsi Lahan Sawah Tetap Dibatasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras seluruh jajarannya

| 2 hari lalu

Kunci Ketahanan Pangan Nasional, ATR/BPN Batasi Alih Fungsi 13 Persen Lahan Sawah di Luar LP2B

delidaily.net – Kunci Ketahanan Pangan Nasional, ATR/BPN Batasi Alih Fungsi 13 Persen Lahan Sawah di Luar LP2B, Menteri Agraria dan

| 2 hari lalu

Nusron Wahid: Pekerjaan 2029 Selesai di 2026, Ini Bukti Kolaborasi Pusat-Daerah Jaga Lahan Pangan

Jakarta|delidaily.net – Pemerintah mencatat pencapaian monumental dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Hingga awal September 2026, penetapan Lahan Pertanian Pangan

| 2 hari lalu

Kunci Swasembada Pangan, Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 2026

Jakarta|delidaily.net  — Kunci Swasembada Pangan, Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 2026Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara

| 2 hari lalu

Tak Perlu Tunggu Berbulan-bulan, Warga Akui Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Lebih Pasti

Tak Perlu Tunggu Berbulan-bulan, Warga Akui Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Lebih Pasti, Inovasi Layanan Pengukuran Terjadwal yang digulirkan Kementerian Agraria

| 3 hari lalu

Transformasi Layanan ATR/BPN: Kepastian Waktu dan Pemangkasan Waktu Tunggu, Ini Kisah Sukses di 455 Kantah

Jakarta|delidaily.net – Transformasi Layanan ATR/BPN: Kepastian Waktu dan Pemangkasan Waktu Tunggu, Ini Kisah Sukses di 455 Kantah, Kementerian Agraria dan

| 3 hari lalu

Peringatan Keras Menteri Nusron untuk Pengusaha: Jangan Bakar Lahan, HGU Anda Terancam!

Jakarta|delidaily.net  – Peringatan Keras Menteri Nusron untuk Pengusaha: Jangan Bakar Lahan, HGU Anda Terancam!, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375