Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Layanan Tanpa Batas: Kementrian ATR/BPN Pastikan Kantah Aceh Tamiang Buka Posko Darurat dan Terbitkan Sertipikat Pengganti Pasca-Bencana

Oleh
Jumat, 13 Februari 2026 - 23:26 WIB

delidaily.net – Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang tidak menyurutkan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam melayani masyarakat. Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin, memastikan bahwa aktivitas pelayanan pertanahan tetap berjalan melalui posko layanan darurat guna menjamin kepastian hukum warga terdampak.

Dalam acara di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Selasa (10/02/2026), Awaludin menegaskan bahwa percepatan penerbitan sertipikat pengganti menjadi prioritas utama saat ini. Langkah ini diperkuat dengan payung hukum berupa Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal ATR/BPN mengenai kemudahan layanan pasca-bencana.

“Layanan tetap berjalan setiap hari. Di Aceh Tamiang, kami sudah mulai membuka posko layanan untuk mempercepat proses sertipikat pengganti. Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi hak atas tanah masyarakat di tengah proses pemulihan,” ujar Awaludin.

Relokasi Layanan ke Kota Langsa

Mengingat kondisi gedung kantor yang belum sepenuhnya pulih dan memenuhi standar operasional, aktivitas Kantah Kabupaten Aceh Tamiang untuk sementara waktu dialihkan ke gedung sewa guna di Jl. A. Yani No. 4 dan 5, Simpang Perumnas Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Awaludin menekankan bahwa kendala fisik bangunan tidak boleh menjadi alasan penolakan layanan. “Apa pun kondisinya, kami tidak bisa menolak layanan. Kami juga berpacu dengan waktu untuk merestorasi arsip sehingga permohonan masyarakat dapat segera diproses menggunakan dokumen yang telah pulih,” tegasnya.

Penerbitan Sertipikat Hak Milik dan Wakaf

Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, menambahkan bahwa meskipun berada di lokasi sementara, jajarannya telah aktif melayani warga sejak Januari lalu. Selain layanan teknis, posko tersebut juga menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat.

“Sejauh ini kami telah melayani penerbitan sertipikat pengganti, baik untuk Sertipikat Hak Milik (SHM) maupun sertipikat wakaf. Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan secara optimal di tengah keterbatasan ini,” pungkas Evan.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Sengketa Lahan Bisa Dicegah, Kapusdatin ATR/BPN Imbau Warga Manfaatkan Fitur Swaplotting

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi membuka ruang partisipasi publik dalam pemutakhiran data pertanahan nasional

| 14 jam lalu

Tak Perlu ke Kantor, Kini Pemilik Tanah Bisa Plotting Sendiri Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pemetaan tanah melalui teknologi digital.

| 23 jam lalu

Wamen Ossy Dorong Optimalisasi GTRA untuk Selesaikan Konflik Pertanahan di Daerah

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Gugus Tugas Reforma

| 3 hari lalu

Wamen Ossy Desak Kantah Gandeng Kepala Daerah Selesaikan Sengketa Tanah

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Gugus

| 3 hari lalu

Cegah Sengketa Tanah, Menteri Nusron Imbau Pasang Patok Batas Secara Bersama

delidaily.net – Sengketa batas tanah kerap bermula dari hal sederhana, namun dapat berkembang menjadi konflik berkepanjangan hingga berujung ke meja

| 3 hari lalu

Hindari Cekcok Antartetangga, Begini Aturan Pasang Tanda Batas Lahan Menurut Menteri ATR/BPN

delidaily.net – Masalah sengketa pertanahan sering kali dipicu oleh hal-hal yang terkesan sepele, salah satunya adalah ketiadaan tanda batas lahan

| 3 hari lalu

Jual Beli Tanah Tak Berhenti di Transaksi, Ini Alur Lengkap dari Cek Sertipikat hingga Balik Nama

Jakarta|delidaily.net – Proses jual beli tanah tidak berhenti pada tahap kesepakatan antara penjual dan pembeli yang dilanjutkan dengan transaksi pembayaran.

| 5 hari lalu

Tahapan Resmi Jual Beli Tanah dan Balik Nama Sertipikat Menurut ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net  – Proses jual beli tanah tidak cukup berhenti pada kesepakatan harga dan pembayaran saja. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 5 hari lalu

ATR/BPN Tekankan Kolaborasi Masyarakat dan Penegak Hukum Lawan Mafia Tanah

delidaily.net – Kejahatan mafia tanah masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama para pemilik tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 5 hari lalu

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Laporkan Kasus Mafia Tanah dengan Bukti Konkret

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi kejahatan mafia tanah. Masyarakat

| 5 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375