Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Capai 91,14 Persen LP2B, Menteri Nusron Minta Sulut Pertahankan Lahan Pangan

Oleh
Kamis, 19 Februari 2026 - 15:18 WIB

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan Surat Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2044 kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (19/02/2026).

Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa RTRW provinsi harus menjadi pedoman utama dalam penyusunan RTRW kabupaten/kota guna mencegah tumpang tindih dan penyimpangan pemanfaatan lahan.

“Saya minta Pak Gubernur mengontrol bupati dan wali kota. Pertama, yang belum menyusun RTRW segera susun. Kedua, penyusunannya harus selaras, hanya berbeda skala peta. Ketiga, masukkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87 persen. Alhamdulillah, di Sulut sudah 91,14 persen, tinggal diturunkan ke kabupaten/kota. Jangan sampai turun,” ujar Menteri Nusron.

Kewajiban pencantuman LP2B dalam RTRW merupakan bagian dari arahan presiden terkait perlindungan lahan sawah yang harus dipertahankan secara permanen dan tidak boleh dialihfungsikan. Ketentuan minimal LP2B yang harus dipetakan adalah 87 persen.

Provinsi Sulawesi Utara tercatat memiliki capaian LP2B sebesar 91,14 persen, melampaui ambang batas minimal yang ditetapkan pemerintah pusat. Angka ini kini harus diimplementasikan ke dalam RTRW di tingkat kabupaten dan kota.

Menteri Nusron juga menyoroti bahwa dari total 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, baru tiga daerah yang memiliki RTRW. Ia mendorong 12 daerah lainnya untuk segera menyusun dan menyesuaikan dokumen tata ruangnya agar selaras dengan RTRW provinsi yang baru disahkan.

“Semoga pertemuan ini bukan yang terakhir karena kita masih harus menindaklanjuti RTRW kabupaten/kota. Bicara RTRW berarti kita bicara masa depan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan perbedaan teknis antara RTRW provinsi dan kabupaten/kota terletak pada skala peta. RTRW provinsi menggunakan peta skala 1:250.000, sementara RTRW kabupaten menggunakan skala 1:50.000, dan RTRW kota 1:25.000. Untuk perencanaan yang lebih detail di tingkat kecamatan, akan dituangkan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan skala 1:5.000.

Menanggapi penyerahan Persub tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyampaikan rasa syukur atas terbitnya dokumen yang telah dipersiapkan sejak tahun 2019. Persub ini selanjutnya akan ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

“Harapan pemerintah, DPR, dan masyarakat Sulawesi Utara benar-benar bertumpu pada RTRW ini. Dengan RTRW yang sudah resmi dan tidak berubah-ubah, investor akan semakin yakin untuk masuk. Hari ini kita resmi memiliki RTRW baru, dan ini menjadi dasar pembangunan Sulawesi Utara ke depan,” ucap Yulius Selvanus.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Tertarik Bidang Pertanahan? Politeknik Agraria STPN Sleman Kini Terima Calon Taruna/i

delidaily.net – Perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan

| 4 jam lalu

Bukan Sekadar Kuliah, Politeknik Agraria STPN Siapkan Lulusan Siap Kerja di Kementerian

delidaily.net – Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 5 jam lalu

Simbol Harapan Baru: Negara Serahkan Sertifikat Tanah bagi Korban Bencana Sibolga

Sibolga — Di tengah upaya pemulihan pascabencana, 10 keluarga korban banjir dan longsor di Kota Sibolga menerima kepastian hukum atas

| 9 jam lalu

Korban Bencana di Sibolga Terima Sertipikat Hak Milik dan Kunci Hunian Tetap

Kepala Kantor Pertanahan Kota Sibolga yang diwakili oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah

| 1 hari lalu

Pensiunan BUMN Urus HGB ke HM Ke BPN Tanpa Notaris: Biaya Puluhan Juta Vs Mandiri Lebih Murah

delidaily.net – Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan semakin dirasakan masyarakat saat mengurus pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah).

| 2 hari lalu

Bandingkan Layanan BPN 15 Tahun Lalu, Pemohon Dukung Penuh Akselerasi Sertipikat Elektronik

delidaily.net – Transparansi prosedur, kejelasan informasi, serta kemudahan akses kini menjadi corak baru yang mulai dirasakan masyarakat saat mengakses layanan

| 2 hari lalu

Kampung Reforma Agraria ke-177 Resmi Berdiri di Pekalongan, Targetkan Kota Wakaf Produktif 2027

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas jangkauan penataan ruang hidup masyarakat prasejahtera di berbagai

| 3 hari lalu

Kampung Reforma Agraria ke-177 Diresmikan di Pekalongan, Manfaatkan 173 Bidang Tanah Wakaf

delidaily.net – Staf Ahli (Sahli) Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Andi

| 3 hari lalu

Sertipikasi Tanah Wakaf Melonjak 206%, Menteri Nusron: Kesadaran Masyarakat Kian Tinggi

Jakarta|delidaily.net  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan tanah

| 3 hari lalu

Menteri ATR/BPN Ingatkan Risiko Sengketa Lahan Wakaf di Jalur Proyek Strategis Nasional

Jakarta|delidaily.net– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi lonjakan signifikan kesadaran masyarakat dalam melegalkan status

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375