Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Capai 91,14 Persen LP2B, Menteri Nusron Minta Sulut Pertahankan Lahan Pangan

Oleh
Kamis, 19 Februari 2026 - 15:18 WIB

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan Surat Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2044 kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (19/02/2026).

Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa RTRW provinsi harus menjadi pedoman utama dalam penyusunan RTRW kabupaten/kota guna mencegah tumpang tindih dan penyimpangan pemanfaatan lahan.

“Saya minta Pak Gubernur mengontrol bupati dan wali kota. Pertama, yang belum menyusun RTRW segera susun. Kedua, penyusunannya harus selaras, hanya berbeda skala peta. Ketiga, masukkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87 persen. Alhamdulillah, di Sulut sudah 91,14 persen, tinggal diturunkan ke kabupaten/kota. Jangan sampai turun,” ujar Menteri Nusron.

Kewajiban pencantuman LP2B dalam RTRW merupakan bagian dari arahan presiden terkait perlindungan lahan sawah yang harus dipertahankan secara permanen dan tidak boleh dialihfungsikan. Ketentuan minimal LP2B yang harus dipetakan adalah 87 persen.

Provinsi Sulawesi Utara tercatat memiliki capaian LP2B sebesar 91,14 persen, melampaui ambang batas minimal yang ditetapkan pemerintah pusat. Angka ini kini harus diimplementasikan ke dalam RTRW di tingkat kabupaten dan kota.

Menteri Nusron juga menyoroti bahwa dari total 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, baru tiga daerah yang memiliki RTRW. Ia mendorong 12 daerah lainnya untuk segera menyusun dan menyesuaikan dokumen tata ruangnya agar selaras dengan RTRW provinsi yang baru disahkan.

“Semoga pertemuan ini bukan yang terakhir karena kita masih harus menindaklanjuti RTRW kabupaten/kota. Bicara RTRW berarti kita bicara masa depan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan perbedaan teknis antara RTRW provinsi dan kabupaten/kota terletak pada skala peta. RTRW provinsi menggunakan peta skala 1:250.000, sementara RTRW kabupaten menggunakan skala 1:50.000, dan RTRW kota 1:25.000. Untuk perencanaan yang lebih detail di tingkat kecamatan, akan dituangkan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan skala 1:5.000.

Menanggapi penyerahan Persub tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyampaikan rasa syukur atas terbitnya dokumen yang telah dipersiapkan sejak tahun 2019. Persub ini selanjutnya akan ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

“Harapan pemerintah, DPR, dan masyarakat Sulawesi Utara benar-benar bertumpu pada RTRW ini. Dengan RTRW yang sudah resmi dan tidak berubah-ubah, investor akan semakin yakin untuk masuk. Hari ini kita resmi memiliki RTRW baru, dan ini menjadi dasar pembangunan Sulawesi Utara ke depan,” ucap Yulius Selvanus.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Spirit Paskah di Kementerian ATR/BPN: Dari Gerakan Aksi Nyata Hingga Kepastian Hukum Rumah Ibadah

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh jajarannya untuk memaknai momentum Paskah

| 11 jam lalu

Rayakan Paskah dengan Aksi Nyata, Kementerian ATR/BPN Serahkan 14 Sertipikat Rumah Ibadah dan Bantuan Sosial

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh jajarannya untuk menjadikan momentum Paskah

| 11 jam lalu

Ustaz Abdul Somad Beralih ke Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron: Ini Langkah Cerdas, Ayo Ikuti!

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan apresiasi kepada Ustaz Abdul Somad (UAS)

| 2 hari lalu

Gunakan Sertifikat Elektronik, Ustaz Abdul Somad Jadi Pelopor Keamanan Aset Pesantren

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Ustaz Abdul

| 2 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Percepat Proyek ILASPP Didukung Bank Dunia, Target Penguatan Pertanahan dan Tata Ruang 2025-2029

delidaily.net – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, resmi membuka kegiatan Kick

| 4 hari lalu

Targetkan Percepatan Fisik, Kementerian ATR/BPN Gelar Misi Implementasi ILASPP Bersama BIG dan Kemendagri

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memulai kegiatan Kick Off Implementation Support Mission sebagai bagian

| 4 hari lalu

Panduan Lengkap Balik Nama Sertifikat Tanah: Dari Syarat Dokumen Hingga Cara Hitung Biaya PNBP

delidaily.net – Proses pengalihan hak atas tanah dari orang tua kepada anak melalui hibah memerlukan prosedur administrasi yang tepat melalui

| 5 hari lalu

Jangan Keliru! Ini Bedanya Hibah dan Waris Saat Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak

delidaily.net – Masyarakat yang ingin menghibahkan rumah kepada anaknya perlu memahami proses administrasi pertanahan yang disebut balik nama sertifikat. Langkah

| 5 hari lalu

Kunci Ketahanan Negara ala Menteri ATR/BPN: Santri Kuasai STEM, Indonesia Bisa Swasembada Seperti Iran

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memotivasi para santri di Pondok Pesantren Al-Bahjah

| 1 minggu lalu

Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri ATR/BPN Ajak Santri Jadi Teknokrat Masa Depan

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong santri untuk memperluas peran mereka dalam

| 1 minggu lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375