Medan|delidaily.net – Pimpinan Komisariat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PK HIMMAH) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMN Al Washliyah menghadiri proses mediasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Magang, KKN, KKA, dan KKM. Mediasi yang berlangsung pada Rabu (25/02/2026) ini merupakan buntut dari keresahan mahasiswa atas adanya biaya tambahan di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Persoalan ini mencuat setelah mahasiswa mempertanyakan pungutan berkisar antara Rp300.000 hingga Rp550.000 per mahasiswa. Padahal, kegiatan tersebut merupakan bagian dari kurikulum resmi yang telah dikonversi dalam SKS, sementara mahasiswa tetap membayar UKT penuh pada semester berjalan.
Kepala Lembaga Kerjasama dan Praktik Magang (LKPM) UMN Al Washliyah, Bapak Hilman, menjelaskan secara umum bahwa dana tersebut dialokasikan untuk asuransi ketenagakerjaan mahasiswa, honor serta transportasi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), hingga kontribusi bagi instansi tempat pelaksanaan kegiatan.
Meski demikian, pihak LKPM menyatakan membutuhkan waktu satu minggu untuk memaparkan rincian anggaran secara detail dan mengunggah laporan keuangan tersebut secara menyeluruh.
Ketua PK HIMMAH FEB UMN Al Washliyah, Irhamuddin Bancin, menegaskan bahwa transparansi adalah kewajiban mutlak dalam tata kelola perguruan tinggi. Ia menyatakan pihaknya akan mengawal janji institusi tersebut hingga laporan dipublikasikan.
“Kami menghargai mediasi ini, namun tuntutan utama kami adalah rincian anggaran yang jelas dan terbuka. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Kami akan terus mengawal sampai laporan keuangan itu benar-benar dipublikasikan,” tegas Irhamuddin Bancin.
Senada dengan itu, Sabar Kombih, kader HIMMAH lainnya, menyebut gerakan ini sebagai upaya menjaga marwah kampus. Menurutnya, keterbukaan informasi akan menghilangkan kecurigaan dan memperkuat kepercayaan mahasiswa kepada institusi. Sementara itu, Irfandi Bancin menekankan bahwa mahasiswa bukan sekadar objek kebijakan, melainkan bagian dari civitas akademika yang berhak atas informasi detail mengenai alokasi dana yang mereka bayarkan.
Di sela mediasi, Irhamuddin Bancin juga menyampaikan apresiasi kepada Biro Administrasi Akademik (BAK), khususnya kepada Bapak Edi Zulfikar, yang telah memfasilitasi dialog sehingga pertemuan berjalan kondusif.
PK HIMMAH FEB UMN Al Washliyah menegaskan akan tetap bersikap kritis dan objektif. Jika dalam waktu satu minggu yang dijanjikan pihak kampus tidak memublikasikan laporan keuangan secara transparan, organisasi mahasiswa ini berencana mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.
(Kontributor Kampus : Irham)
