Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Perkuat Tata Kelola Dokumen, Kementerian ATR/BPN Resmikan Permen Nomor 2 Tahun 2026 tentang Kearsipan

Oleh
Kamis, 5 Maret 2026 - 11:06 WIB

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi memberlakukan Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Aturan yang ditetapkan sejak 9 Februari 2026 ini disosialisasikan secara daring kepada seluruh satuan kerja di Indonesia pada Rabu (04/03/2026).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa tata kelola kearsipan memiliki korelasi langsung dengan kualitas pelayanan dan penyelesaian sengketa pertanahan. Menurutnya, arsip adalah dasar hukum yang tak terpisahkan dari setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Persoalan pertanahan yang ada di depan kita tidak akan lepas dari bagaimana cara kita mengelola arsip. Kearsipan sangat penting, khususnya dalam konteks bagaimana kita melakukan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan saat membuka sosialisasi.

Pada tahun 2025, Kementerian ATR/BPN meraih predikat “Sangat Baik” (kategori BB) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan nilai 74,29. Meski demikian, Dalu Agung menekankan bahwa kehadiran Permen ini bertujuan untuk mempertajam area-area yang masih memerlukan peningkatan agar tata kelola dokumen negara semakin sempurna.

Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaluddin, dalam laporannya menyebutkan bahwa penyusunan peraturan ini merupakan proses panjang yang telah dimulai sejak tahun 2020. Permen ini kini menjadi milestone atau tonggak sejarah yang mengintegrasikan seluruh aspek kearsipan secara komprehensif.

“Permen ini mencakup keseluruhan aspek, mulai dari penciptaan, penyusunan, hingga penyimpanan arsip menjadi satu kesatuan yang utuh. Ini adalah payung hukum utama penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” terang Awaluddin.

Ia menambahkan bahwa komitmen terhadap kearsipan adalah komitmen terhadap pelayanan publik. Mengingat arsip pertanahan bersifat dinamis dan terus digunakan, standarisasi yang tertuang dalam Permen ini diharapkan mampu meningkatkan nilai pengawasan arsip internal di masa mendatang.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Rangkaian edukasi terkait kearsipan ini dijadwalkan akan dilakukan secara rutin hingga akhir Oktober 2026 guna memastikan implementasi aturan baru berjalan optimal di seluruh daerah.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Tertarik Bidang Pertanahan? Politeknik Agraria STPN Sleman Kini Terima Calon Taruna/i

delidaily.net – Perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan

| 5 jam lalu

Bukan Sekadar Kuliah, Politeknik Agraria STPN Siapkan Lulusan Siap Kerja di Kementerian

delidaily.net – Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 5 jam lalu

Simbol Harapan Baru: Negara Serahkan Sertifikat Tanah bagi Korban Bencana Sibolga

Sibolga — Di tengah upaya pemulihan pascabencana, 10 keluarga korban banjir dan longsor di Kota Sibolga menerima kepastian hukum atas

| 9 jam lalu

Korban Bencana di Sibolga Terima Sertipikat Hak Milik dan Kunci Hunian Tetap

Kepala Kantor Pertanahan Kota Sibolga yang diwakili oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah

| 1 hari lalu

Pensiunan BUMN Urus HGB ke HM Ke BPN Tanpa Notaris: Biaya Puluhan Juta Vs Mandiri Lebih Murah

delidaily.net – Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan semakin dirasakan masyarakat saat mengurus pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah).

| 2 hari lalu

Bandingkan Layanan BPN 15 Tahun Lalu, Pemohon Dukung Penuh Akselerasi Sertipikat Elektronik

delidaily.net – Transparansi prosedur, kejelasan informasi, serta kemudahan akses kini menjadi corak baru yang mulai dirasakan masyarakat saat mengakses layanan

| 2 hari lalu

Kampung Reforma Agraria ke-177 Resmi Berdiri di Pekalongan, Targetkan Kota Wakaf Produktif 2027

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas jangkauan penataan ruang hidup masyarakat prasejahtera di berbagai

| 3 hari lalu

Kampung Reforma Agraria ke-177 Diresmikan di Pekalongan, Manfaatkan 173 Bidang Tanah Wakaf

delidaily.net – Staf Ahli (Sahli) Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Andi

| 3 hari lalu

Sertipikasi Tanah Wakaf Melonjak 206%, Menteri Nusron: Kesadaran Masyarakat Kian Tinggi

Jakarta|delidaily.net  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan tanah

| 3 hari lalu

Menteri ATR/BPN Ingatkan Risiko Sengketa Lahan Wakaf di Jalur Proyek Strategis Nasional

Jakarta|delidaily.net– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi lonjakan signifikan kesadaran masyarakat dalam melegalkan status

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375