Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Implementasi Perpres 46/2025, Kementerian ATR/BPN Wajibkan PPK Miliki Sertifikasi Kompetensi

Oleh
Jumat, 6 Maret 2026 - 23:53 WIB

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang bersih melalui Webinar Nasional bertajuk “Sosialisasi dalam Rangka Profesionalitas, Efisiensi, Transparansi, dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa”, Kamis (05/03/2026).

Dalam webinar yang diikuti oleh 820 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satuan kerja se-Indonesia ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menekankan bahwa transparansi adalah harga mati dalam mengelola setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kita perlu bertanggung jawab dengan benar dan menghindar dari konflik-konflik kepentingan. Prinsip transparansi harus menjadi pemahaman dasar bagi setiap pegawai, terutama jajaran yang menjalankan peran sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” tegas Dalu Agung Darmawan saat memberikan arahan.

Untuk meningkatkan profesionalitas, Sekjen mendorong jajaran terkait untuk segera meningkatkan kompetensi melalui sertifikasi resmi. Langkah ini akan dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN yang bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Menurutnya, integrasi antara penyedia dan swakelola hanya bisa berjalan efektif jika didasari oleh pemahaman aturan yang mumpuni.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah persiapan untuk memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Regulasi tersebut mewajibkan PPK memiliki sertifikasi kompetensi sesuai dengan tipologi pekerjaannya.

“Webinar ini berguna untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan KPA dalam memenuhi kewajiban sertifikasi sesuai tipologi masing-masing, sebagaimana diatur dalam Perpres terbaru,” ujar Awaludin.

Awaludin merinci terdapat tiga klasifikasi sertifikasi yang harus dipahami, yaitu:

Sertifikasi A: Untuk pekerjaan dengan tingkat kompleksitas sangat tinggi.

Sertifikasi B: Untuk pekerjaan yang membutuhkan persyaratan khusus.

Sertifikasi C: Syarat minimal bagi PPK yang menangani pengadaan berkategori sederhana, rutin, atau berulang.

Melalui penguatan kompetensi ini, Kementerian ATR/BPN berharap seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan kantor wilayah maupun kantor pertanahan dapat berjalan lebih akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Tertarik Bidang Pertanahan? Politeknik Agraria STPN Sleman Kini Terima Calon Taruna/i

delidaily.net – Perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan

| 5 jam lalu

Bukan Sekadar Kuliah, Politeknik Agraria STPN Siapkan Lulusan Siap Kerja di Kementerian

delidaily.net – Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 5 jam lalu

Simbol Harapan Baru: Negara Serahkan Sertifikat Tanah bagi Korban Bencana Sibolga

Sibolga — Di tengah upaya pemulihan pascabencana, 10 keluarga korban banjir dan longsor di Kota Sibolga menerima kepastian hukum atas

| 9 jam lalu

Korban Bencana di Sibolga Terima Sertipikat Hak Milik dan Kunci Hunian Tetap

Kepala Kantor Pertanahan Kota Sibolga yang diwakili oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah

| 1 hari lalu

Pensiunan BUMN Urus HGB ke HM Ke BPN Tanpa Notaris: Biaya Puluhan Juta Vs Mandiri Lebih Murah

delidaily.net – Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan semakin dirasakan masyarakat saat mengurus pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah).

| 2 hari lalu

Bandingkan Layanan BPN 15 Tahun Lalu, Pemohon Dukung Penuh Akselerasi Sertipikat Elektronik

delidaily.net – Transparansi prosedur, kejelasan informasi, serta kemudahan akses kini menjadi corak baru yang mulai dirasakan masyarakat saat mengakses layanan

| 2 hari lalu

Kampung Reforma Agraria ke-177 Resmi Berdiri di Pekalongan, Targetkan Kota Wakaf Produktif 2027

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas jangkauan penataan ruang hidup masyarakat prasejahtera di berbagai

| 3 hari lalu

Kampung Reforma Agraria ke-177 Diresmikan di Pekalongan, Manfaatkan 173 Bidang Tanah Wakaf

delidaily.net – Staf Ahli (Sahli) Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Andi

| 3 hari lalu

Sertipikasi Tanah Wakaf Melonjak 206%, Menteri Nusron: Kesadaran Masyarakat Kian Tinggi

Jakarta|delidaily.net  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan tanah

| 3 hari lalu

Menteri ATR/BPN Ingatkan Risiko Sengketa Lahan Wakaf di Jalur Proyek Strategis Nasional

Jakarta|delidaily.net– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi lonjakan signifikan kesadaran masyarakat dalam melegalkan status

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375