delidaily.net – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, memberikan pengarahan tegas kepada seluruh jajaran pusat dan daerah dalam Webinar Nasional Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis (12/03/2026) tersebut, ia menekankan empat poin krusial untuk memperkuat efektivitas organisasi.
Regulasi terbaru mengenai Organisasi dan Tata Kerja ini diharapkan menjadi kompas bagi seluruh pegawai dalam menyinkronkan tugas teknis dengan tertib administratif.
“Saya ingin pertegas, pertama tolong pelajari secara mendalam terkait peraturan ini. Ini sangat krusial agar rekan-rekan di daerah memiliki pemahaman yang sama saat berkoordinasi dengan pusat,” ujar Dalu Agung Darmawan di hadapan ratusan peserta virtual.
Empat pesan utama yang ditekankan oleh Sekjen ATR/BPN meliputi:
- Pemahaman Regulasi: Mewajibkan jajaran pusat dan daerah mendalami aturan guna menghindari hambatan koordinasi.
- Penyesuaian Tugas: Menjalankan peran setiap unit kerja secara tepat dan terarah sesuai ketentuan yang baru.
- Sinergi Antar Unit: Memecah sekat-sekat ego sektoral antar unit kerja. “Koordinasi ini gampang diucapkan tapi susah dilaksanakan. Output kita adalah satu kesatuan, bukan berdiri sendiri-sendiri,” tegas Sekjen.
- Pedoman Layanan: Menjadikan struktur tata kerja yang baru sebagai fondasi utama untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat.
Dalu Agung Darmawan juga meluruskan persepsi mengenai peran Sekretariat Jenderal. Menurutnya, fungsi sekretariat bukan sekadar penyedia fasilitas administratif, melainkan instrumen pendukung yang harus memastikan seluruh unit layanan memiliki perangkat yang memadai untuk bekerja secara optimal.
Acara yang disiarkan langsung melalui platform Zoom dan YouTube ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM, Norman Subowo. Sementara itu, pemaparan substansi teknis Permen Nomor 6 Tahun 2025 disampaikan oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Kelola Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima.
Dengan sosialisasi ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih lincah (agile) dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di seluruh penjuru Indonesia.
