Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Lindungi Lahan Sawah, Pemerintah Tarik Kewenangan Alih Fungsi dari Daerah ke Pusat

Oleh
Jumat, 13 Maret 2026 - 21:38 WIB

delidaily.net – Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian dengan menarik kewenangan izin alih fungsi lahan sawah dari Pemerintah Daerah (Pemda) ke Pemerintah Pusat. Kebijakan ini menyusul rencana penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi yang ditargetkan rampung pada akhir kuartal pertama (Q1) 2026.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa langkah ini berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026. Dengan aturan tersebut, lahan yang sudah masuk dalam deliniasi LSD tidak dapat lagi dialihfungsikan secara sepihak di daerah.

“Berdasarkan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, maka kewenangan alih fungsinya harus ditarik ke pusat, daerah tidak bisa lagi. Diharapkan pada akhir Q1 kita sudah menetapkan peta di 12 provinsi tersebut,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (12/03/2026).

Adapun 12 provinsi yang menjadi prioritas perluasan LSD kali ini meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. Daerah seperti Sulawesi Selatan, Lampung, dan Sumatera Utara mendapat perhatian khusus karena statusnya sebagai lumbung padi nasional.

Berdasarkan data indikatif tahun 2024, total Lahan Baku Sawah (LBS) di 12 provinsi tersebut mencapai 2.851.651,50 hektare. Setelah dihitung dengan berbagai faktor pengurang, pemerintah mengusulkan penetapan LSD seluas 2.739.640,69 hektare. Angka ini sejalan dengan target RPJMN 2025-2029 untuk mempertahankan minimal 87% LBS sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa percepatan tata ruang ini akan terus berlanjut. Setelah 12 provinsi ini tuntas di Juni 2026, pemerintah akan mengejar penetapan di 17 provinsi lainnya pada akhir kuartal kedua (Q2).

“Apabila itu tidak selesai, maka diperlukan percepatan yang akan diambil alih oleh pusat melalui Kementerian ATR/BPN,” tegas Zulkifli Hasan.

Rapat Koordinasi Lanjutan ini turut dihadiri oleh pimpinan dari kementerian lintas sektor, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, serta Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, guna memastikan sinkronisasi data dan kebijakan demi terwujudnya swasembada pangan nasional.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Sertipikat Elektronik Diterbitkan di Seluruh Kantah Indonesia

Jakarta|delidaily.net – Sertipikat Elektronik merupakan salah satu wujud transformasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

| 1 hari lalu

Penerbitan Sertipikat Elektronik Melonjak Pesat, ATR/BPN Imbau Masyarakat Lakukan Alih Media

JAKARTA — Penerbitan Sertipikat Elektronik Melonjak Pesat, ATR/BPN Imbau Masyarakat Lakukan Alih Media, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

| 1 hari lalu

Wamen ATR/BPN Sebut Pengukuran dan PERINTIS Kunci Tata Kelola Pertanahan

Jakarta|delidaily.net  – Wamen ATR/BPN Sebut Pengukuran dan PERINTIS Kunci Tata Kelola Pertanahan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan

| 1 hari lalu

Wamen ATR/BPN Dorong Pengaturan Menyeluruh dan Inovasi Layanan demi Optimalkan Reforma Agraria

delinews24.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya pengaturan

| 1 hari lalu

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Berhasil Cegah Kerugian Negara Rp23,3 Triliun

Jakarta|delidaily.id — Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan terus menjadi fokus utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

| 4 hari lalu

ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan dalam Dua Tahun

Jakarta|delidaily.net  – ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan dalam Dua Tahun, Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan menjadi salah satu fokus

| 4 hari lalu

Perkuat PAD dan Tata Kelola Pajak, Pemko Sibolga dan Kantah Sibolga Sinergi Padankan NIB dengan NOP

Sibolga|delidaily.net — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sibolga bersama Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Sibolga resmi menjalin

| 5 hari lalu

ATR/BPN Terus Sertipikasi Tanah di Pulau Kecil Terluar Indonesia

Jakarta|delidaily.net – ATR/BPN Terus Sertipikasi Tanah di Pulau Kecil Terluar Indonesia, Pulau-pulau kecil terluar yang berada di ujung Indonesia tidak

| 7 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Masifkan Sertipikasi Tanah Pulau-Pulau Kecil Terluar

Jakarta|delidaily.net — Kementerian ATR/BPN Masifkan Sertipikasi Tanah Pulau-Pulau Kecil Terluar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengakselerasi program

| 7 hari lalu

Mobil Layanan Keliling ATR/BPN Dekat Mudahkan Warga Urus Sertipikat

Jakarta|delidaily.net  – Mobil Layanan Keliling ATR/BPN Dekat Mudahkan Warga Urus Sertipikat, Ketika hendak mengurus layanan pertanahan, tak jarang masyarakat memilih

| 1 minggu lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375