Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Penerbitan Sertipikat Elektronik Melonjak Pesat, ATR/BPN Imbau Masyarakat Lakukan Alih Media

Oleh
Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:36 WIB

JAKARTA — Penerbitan Sertipikat Elektronik Melonjak Pesat, ATR/BPN Imbau Masyarakat Lakukan Alih Media, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat langkah transformasi digital di sektor pertanahan. Sejak pertama kali diluncurkan pada 4 Desember 2023, program Sertipikat Elektronik mencatat lonjakan signifikan dengan total penerbitan mendekati angka 10 juta dokumen di seluruh Indonesia.

Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN mencatat akumulasi penerbitan Sertipikat Elektronik hingga Oktober 2026 telah mencapai 9.774.933 sertipikat. Angka tersebut mencakup penerbitan sertipikat tanah baru serta hasil alih media dari sertipikat fisik atau analog.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Uunk Din Parunggi, menjelaskan bahwa tren penerbitan Sertipikat Elektronik terus menunjukkan peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun.

“Kami mencatat terdapat hampir 10 juta Sertipikat Elektronik yang sudah diterbitkan. Ini merupakan gabungan dari produk sertipikat yang baru diterbitkan dan juga sertipikat yang merupakan alih media dari sertipikat analog,” ujar Uunk Din Parunggi saat memberikan keterangan resmi di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Pada tahun pertama penerapannya di 2024, Kementerian ATR/BPN mencatat sebanyak 1.666.695 sertipikat berhasil diterbitkan. Angka ini melonjak tajam hingga mencapai 3.077.397 sertipikat hanya dalam rentang waktu hingga Oktober 2026.

Uunk menegaskan bahwa inovasi digital ini tidak sekadar mengubah wujud fisik dokumen dari kertas menjadi fail elektronik, melainkan mengintegrasikan seluruh basis data ke dalam sistem terpusat. Hal ini membuat pengelolaan dan penyimpanan data pertanahan menjadi lebih sistematis, aman, serta mendorong efisiensi layanan secara menyeluruh.

Mengenai keabsahan, pihak ATR/BPN memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terkait legalitas dokumen digital tersebut. Dari aspek hukum, sertipikat analog maupun elektronik memiliki kedudukan dan kekuatan yang sepenuhnya setara.

“Secara kekuatan hukum, baik sertipikat analog maupun elektronik sama saja. Tapi, bagi masyarakat yang sudah menggunakan Sertipikat Elektronik, pasti akan merasakan pengalaman menggunakan layanan pertanahan yang cepat dan mudah,” tutur Uunk.

Saat ini, seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di berbagai wilayah Indonesia telah memiliki fasilitas untuk menerbitkan Sertipikat Elektronik. Penguatan infrastruktur digital ini diharapkan mampu menciptakan iklim layanan pertanahan yang transparan dan minim hambatan birokrasi.

Bagi masyarakat yang masih menyimpan sertipikat fisik lama, Kementerian ATR/BPN mengimbau untuk segera melakukan proses alih media menjadi dokumen elektronik. Informasi mengenai persyaratan dan tarif resmi alih media dapat diakses publik secara mandiri melalui aplikasi resmi Sentuh Tanahku.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Sertipikat Elektronik Diterbitkan di Seluruh Kantah Indonesia

Jakarta|delidaily.net – Sertipikat Elektronik merupakan salah satu wujud transformasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

| 1 jam lalu

Wamen ATR/BPN Sebut Pengukuran dan PERINTIS Kunci Tata Kelola Pertanahan

Jakarta|delidaily.net  – Wamen ATR/BPN Sebut Pengukuran dan PERINTIS Kunci Tata Kelola Pertanahan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan

| 7 jam lalu

Wamen ATR/BPN Dorong Pengaturan Menyeluruh dan Inovasi Layanan demi Optimalkan Reforma Agraria

delinews24.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya pengaturan

| 7 jam lalu

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Berhasil Cegah Kerugian Negara Rp23,3 Triliun

Jakarta|delidaily.id — Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan terus menjadi fokus utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

| 3 hari lalu

ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan dalam Dua Tahun

Jakarta|delidaily.net  – ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan dalam Dua Tahun, Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan menjadi salah satu fokus

| 3 hari lalu

Perkuat PAD dan Tata Kelola Pajak, Pemko Sibolga dan Kantah Sibolga Sinergi Padankan NIB dengan NOP

Sibolga|delidaily.net — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sibolga bersama Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Sibolga resmi menjalin

| 4 hari lalu

ATR/BPN Terus Sertipikasi Tanah di Pulau Kecil Terluar Indonesia

Jakarta|delidaily.net – ATR/BPN Terus Sertipikasi Tanah di Pulau Kecil Terluar Indonesia, Pulau-pulau kecil terluar yang berada di ujung Indonesia tidak

| 6 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Masifkan Sertipikasi Tanah Pulau-Pulau Kecil Terluar

Jakarta|delidaily.net — Kementerian ATR/BPN Masifkan Sertipikasi Tanah Pulau-Pulau Kecil Terluar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengakselerasi program

| 6 hari lalu

Mobil Layanan Keliling ATR/BPN Dekat Mudahkan Warga Urus Sertipikat

Jakarta|delidaily.net  – Mobil Layanan Keliling ATR/BPN Dekat Mudahkan Warga Urus Sertipikat, Ketika hendak mengurus layanan pertanahan, tak jarang masyarakat memilih

| 6 hari lalu

Masyarakat Manfaatkan Layanan ATR/BPN Dekat di Akhir Pekan, Kebutuhan Informasi Pertanahan Kini Lebih Mudah

delidaily.net – Memahami tingginya kebutuhan masyarakat akan informasi pertanahan yang transparan dan mudah diakses, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan

| 6 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375