delidaily.net – Masyarakat Sumatera Utara yang mudik Lebaran 2026 tak perlu khawatir jika ingin mengurus keperluan pertanahan. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara memastikan layanan pertanahan tetap tersedia selama periode libur, Rabu (18/03/2026).
“Momentum Lebaran menjadi waktu yang tepat bagi masyarakat untuk mengurus atau mengecek aset tanah keluarga yang selama ini mungkin tertunda. Oleh karena itu, kami tetap membuka layanan terbatas untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut,” terang Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto.
Provinsi Sumatera Utara termasuk daerah dengan pergerakan mudik terbesar secara nasional, menempati peringkat ke-10 sebagai daerah asal dan ke-6 sebagai tujuan mudik. Total pergerakan nasional diperkirakan mencapai 143 juta perjalanan. Kondisi ini menjadikan momen Lebaran strategis bagi masyarakat untuk menyelesaikan berbagai urusan, termasuk pertanahan.
Tiga Kantor Pertanahan yang akan melayani masyarakat selama libur Lebaran adalah:
- Kantor Pertanahan Kota Medan
- Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang
- Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu
Layanan yang tersedia meliputi informasi dan konsultasi pertanahan, pemutakhiran data digital sertipikat lama, penerimaan berkas layanan, serta penyerahan produk layanan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah (mandiri, tanpa kuasa). Pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB melalui loket pelayanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Gunakan momen mudik untuk berkonsultasi atau mengurus keperluan yang tertunda, serta pastikan dokumen yang dibawa sudah lengkap agar pelayanan dapat berjalan lancar,” tambah Sri Pranoto.
Meskipun bersifat terbatas, layanan di masa libur ini merupakan komitmen Kanwil BPN Sumut untuk selalu dekat dengan masyarakat. “Kehadiran layanan ini merupakan komitmen kami untuk selalu dekat dengan masyarakat, memastikan setiap kebutuhan pertanahan tetap terlayani tanpa terhambat waktu, termasuk di momen libur Lebaran,” pungkas Sri Pranoto.
