Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Tak Perlu Tunggu Libur Usai, ATR/BPN Hadirkan Kanal Pengaduan Terintegrasi

Oleh
Rabu, 25 Maret 2026 - 06:16 WIB

delidaily.net – Momen mudik Lebaran menjadi kesempatan tepat bagi masyarakat untuk mengecek atau mengurus tanah di kampung halaman. Jika menemukan kendala atas tanah yang dimiliki, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan kanal pengaduan terintegrasi yang memudahkan pelaporan tanpa harus menunggu masa libur berakhir.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa kanal pengaduan yang tersedia akan menghubungkan langsung masyarakat dengan unit teknis terkait untuk merespons permasalahan yang dihadapi.

“Saat ini sudah tersedia beberapa kanal saluran pengaduan di Kementerian ATR/BPN, salah satunya adalah Hotline WhatsApp Pengaduan yang terhubung dengan unit teknis terkait. Melalui Hotline ini masyarakat dapat menentukan satuan kerja mana yang akan jadi tujuan, seperti Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah, atau Kementerian ATR/BPN Pusat,” ungkap Shamy Ardian, dalam keterangannya, Senin (23/03/2026).

Melalui Hotline WhatsApp Pengaduan, masyarakat dapat memilih 12 opsi untuk menjangkau unit teknis. Jika belum mengetahui unit yang berwenang, masyarakat dapat menghubungi unit pusat yang kemudian akan menganalisis dan mengarahkan pengaduan ke unit teknis yang tepat.

Selain Hotline WhatsApp, Kementerian ATR/BPN juga menyediakan kanal surat elektronik (email) melalui alamat surat@atrbpn.go.id. Aduan yang masuk akan diteruskan dan didisposisi kepada pimpinan unit teknis terkait untuk ditindaklanjuti.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal SP4N-LAPOR! yang terintegrasi dengan berbagai kementerian/lembaga, seperti Ombudsman dan Kementerian Dalam Negeri. Untuk menyampaikan laporan, masyarakat perlu melengkapi persyaratan legal standing, seperti kronologi kejadian, alasan pelaporan, hubungan hukum antar pihak, identitas pelapor, serta bukti dokumen pendukung.

Shamy Ardian menegaskan bahwa kejelasan legal standing menjadi hal penting agar laporan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan memiliki dasar hukum yang kuat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Pengaduan.

“Dengan jelasnya alur layanan dan kepastian legal standing, kami berupaya tidak hanya melindungi masyarakat dari praktik mafia tanah dan calo, tetapi juga memastikan proses administrasi berjalan lebih cepat dan efisien,” pungkas Shamy Ardian.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Cegah Klaim Sepihak, Wamen ATR/BPN Imbau Warga Cek Legalitas Lahan via Aplikasi

delidaily.net – Masyarakat yang tengah mudik Lebaran kini tetap dapat memantau proses pengurusan dokumen pertanahan tanpa harus datang ke Kantor

| 4 jam lalu

Tak Perlu Bolak-balik Kantah Saat Mudik, Cukup Buka Sentuh Tanahku

Jakarta|delidaily.net -Di tengah momen mudik Lebaran, masyarakat tetap dapat memantau proses pengurusan tanah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan (Kantah).

| 5 jam lalu

Pelayanan Prima di Hari Raya, Warga Apresiasi Layanan Terbatas ATR/BPN saat Lebaran

delidaily.net – Layanan pertanahan terbatas yang dibuka Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selama libur dan cuti bersama

| 9 jam lalu

Libur Lebaran 2026, Kantor Pertanahan se-Indonesia Tetap Buka Layanan Terbatas

delidaily.net – Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia tetap membuka layanan pertanahan terbatas selama libur dan cuti bersama Hari

| 9 jam lalu

Cegah Mafia Tanah Saat Mudik, ATR/BPN Siapkan Hotline Pengaduan Langsung

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momen mudik Lebaran guna mengecek aset

| 2 hari lalu

Cegah Sengketa Pasca-Mudik, Kementerian ATR/BPN Imbau Warga Pasang Patok Batas Tanah

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memberikan perhatian ekstra terhadap batas kepemilikan tanah,

| 1 minggu lalu

Cek Patok Tanah Saat Mudik Lebaran, ATR/BPN Ingatkan Pentingnya Jaga Batas untuk Hindari Sengketa

delidaily.net – Masyarakat yang mudik ke kampung halaman untuk merayakan Idulfitri 1447 H diimbau memanfaatkan momen ini untuk memeriksa batas

| 1 minggu lalu

Layanan Pertanahan Tetap Buka di Libur Idulfitri, Kakanwil BPN Sumut: Momentum Cek Aset di Kampung

delidaily.net – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara memastikan layanan pertanahan tetap tersedia bagi masyarakat selama

| 1 minggu lalu

Mudik ke Sumut? Tiga Kantah Ini Tetap Buka Layani Urusan Tanah Selama Lebaran

delidaily.net – Masyarakat Sumatera Utara yang mudik Lebaran 2026 tak perlu khawatir jika ingin mengurus keperluan pertanahan. Kantor Wilayah Badan

| 1 minggu lalu

Libur Lebaran, Waktu Tepat Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantah

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur Lebaran guna melakukan pemutakhiran

| 1 minggu lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375