delidaily.net – Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia tetap membuka layanan pertanahan terbatas selama libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berkonsultasi dan mencari informasi mengenai pengurusan tanah.
Komitmen pelayanan ini diapresiasi oleh masyarakat, salah satunya Ellys Suroya, warga Jogoroto, Kabupaten Jombang. Ia mendatangi Kantah Kabupaten Jombang pada Selasa (24/3/2026) untuk menanyakan persyaratan balik nama sertifikat tanah keluarga besarnya.
“Saya coba datang meski ragu buka atau tidak. Alhamdulillah ternyata Kementerian ATR/BPN buka layanan terbatas. Ini sangat membantu kami, ibaratnya selalu ada meski libur,” ungkap Ellys.
Menurut Ellys, momen libur panjang mudik dimanfaatkan keluarga besarnya yang sedang berkumpul di kampung halaman untuk membahas aset tanah keluarga.
Apresiasi serupa datang dari wilayah timur Indonesia. Ali, warga Kota Palu, mendatangi Kantah Kota Palu pada Jumat (20/3/2026) untuk mencari informasi resmi mengenai alur pengurusan roya.
“Saya senang sekali karena di hari libur BPN masih bisa melayani pelanggan. Saya sangat berterima kasih, ini namanya pelayanan prima,” ujar Ali kepada petugas setempat.
Pelaksanaan layanan terbatas ini merujuk pada Surat Menteri ATR/Kepala BPN Nomor B/KP.06/331-100/III/2026 tertanggal 10 Maret 2026. Ini bukan kali pertama dilakukan; Kementerian ATR/BPN sebelumnya juga membuka layanan serupa saat libur Idulfitri 1446 H serta libur Natal dan Tahun Baru 2026.
Bagi masyarakat yang tidak sempat datang langsung ke kantor, Kementerian ATR/BPN menyediakan akses informasi melalui situs resmi atrbpn.go.id dan media sosial. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000 yang terhubung dengan seluruh kantor wilayah dan kantor pertanahan di Indonesia.
