Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Nasib Ribuan Guru PPPK Paruh Waktu Menggantung, Cipayung Plus Deli Serdang: Pemkab Langgar UU ASN!

Oleh
Minggu, 12 April 2026 - 21:29 WIB

delidaily.net – Gelombang protes terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memasuki babak baru. Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Deli Serdang resmi melayangkan mosi tidak percaya sekaligus mengecam keras dugaan pengabaian hak terhadap 2.341 guru PPPK Paruh Waktu (PW) di wilayah tersebut.

Aliansi yang terdiri dari HMI, GMNI, IMM, dan HIMMAH ini menilai Pemkab Deli Serdang sengaja menghindari kewajiban pembayaran gaji yang seharusnya menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Berdasarkan kajian hukum kami, ada indikasi Pemkab mengabaikan hierarki peraturan perundang-undangan demi menghindari tanggung jawab finansial kepada para pendidik,” tegas perwakilan aliansi dalam pernyataan resminya, Senin (13/4/2026).

Status ASN yang Diakui Konstitusi

Cipayung Plus menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu bukanlah tenaga sukarela. Secara konstitusional, kedudukan mereka setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Dalam regulasi tersebut, negara diwajibkan memberikan penghasilan, tunjangan, serta jaminan sosial kepada setiap ASN. Untuk instansi di tingkat daerah, pembiayaan ini secara tegas dibebankan pada APBD.

Dugaan Pembangkangan terhadap Instruksi Pusat

Kekecewaan mahasiswa memuncak karena Pemkab Deli Serdang dinilai tidak mengindahkan instruksi pemerintah pusat. Aliansi memaparkan sejumlah regulasi yang diduga dilanggar oleh pemerintah daerah, antara lain:

Surat Edaran Mendagri No. 900.1.1/227/SJ (16 Januari 2025): Mewajibkan seluruh kepala daerah mengalokasikan anggaran APBD untuk PPPK Paruh Waktu.

Keputusan Menteri PAN-RB No. 16 Tahun 2025: Menjamin hak upah dan fasilitas bagi PPPK sesuai peraturan yang berlaku.

Perpres No. 11 Tahun 2024: Menegaskan bahwa belanja pegawai PPPK di daerah merupakan tanggung jawab APBD.

“Instruksi pusat sudah sangat jelas melalui Permendagri dan Perpres terbaru. Mengabaikan hak upah guru adalah bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum dan mencederai rasa keadilan bagi tenaga pendidik yang telah mengabdi,” tambah aliansi.

Hingga berita ini diturunkan, Cipayung Plus Deli Serdang menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan menuntut transparansi anggaran dari Pemkab Deli Serdang agar nasib 2.341 guru tersebut segera mendapatkan kepastian hukum dan finansial.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Pimpin Rapat Perdana, H.M. Soleh Kenalkan Pengurus Baru PD Al Washliyah Deli Serdang 2025-2030

Deli Serdang|delidaily.net – Menjelang prosesi pelantikan resmi, Pengurus Daerah (PD) Al Washliyah Kabupaten Deli Serdang menggelar rapat perdana periode 2025-2030

| 1 bulan lalu

Ketua Karang Taruna Kecamatan Patumbak Apresiasi Kegiatan Pemuda Got Talent Desa Marindal I

Deli Serdang |delidaily.net – Semangat kreativitas pemuda di Kecamatan Patumbak meledak dalam ajang “Got Talent Pemuda Desa” yang digelar oleh

| 3 bulan lalu

Wabup Lomlom Lantik 1 Pejabat Administrator dan 7 Pengawas

LUBUK PAKAM | delidaily.net – Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS melantik satu Pejabat Administrator dan tujuh

| 4 bulan lalu

Pemkab Deli Serdang Lakukan Penataan Menyeluruh, Atasi Banjir Datuk Kabu

PERCUT SEI TUAN | delidaily.net – Penataan menyeluruh di kawasan Datuk Kabu, Pasar III Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, serta

| 4 bulan lalu

Bupati: Bantuan CSR Bentuk Dukungan Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJUNG MORAWA | delidaily – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari

| 4 bulan lalu

Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

LUBUK PAKAM | delidaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menyalurkan bantuan kepada masyarakat Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, yang hingga

| 4 bulan lalu

Roadmap TPID 2025 – 2027 Harus Tajam, Jelas & Berdampak

LUBUK PAKAM | delidaily.net – Penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025 –

| 4 bulan lalu

Tanjung Morawa Juara Umum Porkab Deli Serdang 2025

LUBUK PAKAM | delidaily.net – Kecamatan Tanjung Morawa menjadi juara umum Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Deli Serdang Tahun 2025, dengan

| 4 bulan lalu

Pesantren Modern Darul Ma’rifat Gelar Fathu-l-Kutub, Uji Kemampuan Bahasa Arab Santri

Deli Serdang|delidaily.net – Pesantren Modern Darul Ma’rifat yang beralamat di Klumpang Kb., Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,

| 5 bulan lalu

MUI dan Ganas Annar Deli Serdang Perkuat Kerja Sama dengan BNNK

Deli Serdang|delidaily.net – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang dan Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat beserta

| 6 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375