Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Sinergi ATR/BPN, Kejari, & Pemkab Bantul: Sertipikat Mbah Tupon yang Hampir Dilelang Akhirnya Selamat

Oleh
Minggu, 12 April 2026 - 22:02 WIB

delidaily.net – Setelah melalui proses hukum yang panjang, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi D.I. Yogyakarta, akhirnya kembali ke tangannya. Kepastian hukum ini langsung memberi rasa aman bagi Mbah Tupon dan keluarganya, sekaligus menutup kekhawatiran yang sempat muncul akibat kasus mafia tanah yang menimpanya pada April 2025.

Sertipikat tersebut diserahkan langsung di kediaman Mbah Tupon. Penyerahan disaksikan oleh perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Kristanti Yuni Purnawanti, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta, serta jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Bantul.

Momen tersebut menjadi titik akhir perjuangan Mbah Tupon dalam melawan ulah mafia tanah dan mempertahankan hak atas tanahnya.

“Kami dari Tim Kuasa Hukum Mbah Tupon menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya. Tanpa bantuan yang luar biasa dari berbagai pihak, rasanya mustahil sertipikat ini kembali ke Mbah Tupon,” ujar Suki Ratnasari selaku kuasa hukum Mbah Tupon dalam kegiatan Serah Terima Sertipikat, Kamis (9/4/2026).

Usai memegang kembali sertipikat tanahnya, Mbah Tupon dan sang istri langsung melakukan sujud syukur sambil menangis. Suasana haru dan bahagia terasa, mengingat proses hukum dalam kasus ini terbilang tidak mudah.

Langkah Cepat Kementerian ATR/BPN

Sebelumnya, pada April 2025, saat kasus mafia tanah Mbah Tupon terkuak, Kementerian ATR/BPN melalui Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi D.I. Yogyakarta mengambil langkah cepat. Pihaknya bersurat ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) agar menunda proses lelang tanah milik Mbah Tupon. Selain itu, Kanwil BPN juga langsung melakukan blokir internal untuk memproses sengketa pertanahan tersebut.

“Ini merupakan sinergi bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul. Jadi kekuatan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto.

Imbauan untuk Masyarakat

Belajar dari kasus yang menimpa Mbah Tupon, Tri Harnanto mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam mengurus legalitas tanah serta menjaga dokumen pertanahan dengan baik. Tujuannya, agar tanah memiliki kepastian hukum dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, meminta masyarakat waspada jika ada pihak yang menawarkan bantuan dengan janji menggiurkan. Menurutnya, kasus Mbah Tupon membuktikan bahwa kejahatan pertanahan tetap diproses dengan adil meskipun membutuhkan waktu yang tidak singkat.

“Kasus ini tergolong rumit dan berlapis. Pelakunya banyak, tetapi Alhamdulillah semuanya sudah diproses dan divonis bersalah,” ujar Bupati Bantul.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, mengingatkan masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwenang apabila menemukan hal serupa.

“Ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat, jangan sampai terjadi peristiwa yang sama. Masih banyak perkara serupa karena keterbatasan tidak bisa terungkap. Kami meminta masyarakat apabila ada hal-hal serupa untuk melaporkan pada penegak hukum,” tegasnya.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Tangis Haru Mbah Tupon: Sertipikat Tanah Kembali Usai Setahun Berjuang Melawan Mafia

delidaily.net – Setelah setahun terperangkap dalam peliknya kasus mafia tanah, rasa aman akhirnya kembali menyelimuti kediaman Tupon Hadi Suwarno. Pria

| 19 menit lalu

Pesan Kakanwil BPN Sumut di Seminar IPPAT: Jolo Maradat, Asa Maradat—Pegang Aturan Agar Bermartabat

Medan|delidaily.net – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, secara resmi membuka sekaligus memberikan arahan

| 6 jam lalu

Menteri Nusron: Pengabdian Terbaik Adalah Memberi Manfaat Nyata bagi Masyarakat

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya prinsip yanfa’unnaas atau memberi manfaat

| 16 jam lalu

Sinergi Ulama & Umara Jaga NKRI, Menteri Nusron: Pemerintah Prabowo Konsen pada Ekonomi Kerakyatan

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengingatkan pentingnya menjadikan prinsip yanfa’unnaas (memberi manfaat

| 16 jam lalu

Sinergi ATR/BPN dan Satgas PKH: Rp11,42 Triliun dan Lahan Perkebunan Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

delidaily.net – Negara berhasil mengamankan kembali aset fantastis senilai Rp11.420.104.815.858 (Rp11,42 triliun) melalui penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara

| 1 hari lalu

Negara Selamatkan Rp11,4 Triliun, Wamen Ossy Dermawan Saksikan Penyerahan Denda Satgas PKH

delidaily.net – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil mengembalikan denda administratif dan menyelamatkan keuangan negara senilai Rp11.420.104.815.858 (Rp11,42

| 1 hari lalu

Perkuat Proteksi Hukum PPAT, IPPAT Sumut Gelar Seminar Upgrading Bareng BPN

delidaily.net – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menghadiri Seminar Upgrading yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah

| 1 hari lalu

Bentuk ASN ‘Garda Terdepan’, Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) kini memegang peran ganda sebagai

| 2 hari lalu

Bukan Sekadar Teknis, ASN ATR/BPN Dikenalkan sebagai Garda Terdepan Komunikasi Publik

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya tidak

| 2 hari lalu

HGB Ruko Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Cara Mengurusnya!

delidaily.net – Bagi para pemilik Rumah Toko (Ruko), status kepemilikan tanah kini tak lagi harus terbatas pada Hak Guna Bangunan

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375