Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Mudahkan Pelaku Usaha, Kementerian ATR/BPN Integrasikan Pengurusan KKPR Lewat Sistem OSS

Oleh
Sabtu, 18 April 2026 - 13:45 WIB

delidaily.net – Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) kini menjadi instrumen paling krusial bagi para pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis di Indonesia. Sebagai salah satu persyaratan dasar dalam perizinan berusaha, KKPR berfungsi sebagai filter utama untuk memastikan setiap aktivitas ekonomi berjalan selaras dengan Rencana Tata Ruang (RTR) yang telah ditetapkan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memegang mandat penuh dalam mengawasi proses ini. Hal tersebut bertujuan agar pembangunan nasional tetap tertib, terencana, dan mampu meminimalisir potensi konflik penggunaan lahan di masa depan.

Landasan Hukum dan Digitalisasi Layanan

Implementasi KKPR berpedoman ketat pada PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Aturan ini diperkuat secara teknis melalui Permen ATR/Kepala BPN Nomor 13 Tahun 2021.

Untuk meningkatkan kemudahan berusaha (Ease of Doing Business), pengajuan KKPR kini dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS). Integrasi ini memungkinkan pelaku usaha mengurus perizinan dari mana saja tanpa harus melalui birokrasi fisik yang rumit.

Syarat Wajib bagi Pelaku Usaha

Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) Permen ATR/Kepala BPN No. 13/2021, terdapat beberapa dokumen dan informasi yang wajib disiapkan oleh pemohon sebelum mengajukan KKPR di OSS, antara lain:

  • Identitas Usaha: Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Detail Rencana: Jenis dan skala kegiatan usaha.
  • Data Lokasi: Koordinat lokasi yang presisi dan luas lahan yang dibutuhkan.
  • Status Lahan: Rencana perolehan atau bukti penguasaan tanah.

Mekanisme Penilaian dan Verifikasi

Proses penilaian oleh Kementerian ATR/BPN dilakukan dengan membandingkan rencana usaha terhadap dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) atau Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Jika lokasi usaha telah memiliki RDTR yang terintegrasi dengan sistem OSS, konfirmasi kesesuaian dapat diterbitkan secara otomatis. Namun, bagi wilayah yang belum memiliki RDTR terintegrasi, permohonan akan melalui tahap penilaian manual oleh tenaga ahli di kementerian.

Di tingkat daerah, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) berperan aktif melakukan verifikasi dan penilaian teknis. Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa lokasi yang diajukan tidak masuk dalam kawasan lindung atau area yang dilarang untuk kegiatan komersial.

Output Digital dan Kepastian Hukum

Setelah seluruh tahapan pemeriksaan dinyatakan sesuai, dokumen KKPR akan diterbitkan dalam format elektronik. Dokumen inilah yang menjadi “lampu hijau” bagi pelaku usaha untuk melanjutkan proses perizinan ke tahap berikutnya.

Dengan memahami alur dan persyaratan ini sejak dini, pelaku usaha diharapkan dapat memiliki kepastian hukum dalam berinvestasi, sekaligus turut berkontribusi dalam menciptakan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan di Indonesia.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

LP2B Tembus Target 2029 Lebih Cepat, Menteri Nusron Minta Alih Fungsi Lahan Sawah Tetap Dibatasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras seluruh jajarannya

| 1 hari lalu

Kunci Ketahanan Pangan Nasional, ATR/BPN Batasi Alih Fungsi 13 Persen Lahan Sawah di Luar LP2B

delidaily.net – Kunci Ketahanan Pangan Nasional, ATR/BPN Batasi Alih Fungsi 13 Persen Lahan Sawah di Luar LP2B, Menteri Agraria dan

| 1 hari lalu

Nusron Wahid: Pekerjaan 2029 Selesai di 2026, Ini Bukti Kolaborasi Pusat-Daerah Jaga Lahan Pangan

Jakarta|delidaily.net – Pemerintah mencatat pencapaian monumental dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Hingga awal September 2026, penetapan Lahan Pertanian Pangan

| 2 hari lalu

Kunci Swasembada Pangan, Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 2026

Jakarta|delidaily.net  — Kunci Swasembada Pangan, Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 2026Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara

| 2 hari lalu

Tak Perlu Tunggu Berbulan-bulan, Warga Akui Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Lebih Pasti

Tak Perlu Tunggu Berbulan-bulan, Warga Akui Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Lebih Pasti, Inovasi Layanan Pengukuran Terjadwal yang digulirkan Kementerian Agraria

| 3 hari lalu

Transformasi Layanan ATR/BPN: Kepastian Waktu dan Pemangkasan Waktu Tunggu, Ini Kisah Sukses di 455 Kantah

Jakarta|delidaily.net – Transformasi Layanan ATR/BPN: Kepastian Waktu dan Pemangkasan Waktu Tunggu, Ini Kisah Sukses di 455 Kantah, Kementerian Agraria dan

| 3 hari lalu

Peringatan Keras Menteri Nusron untuk Pengusaha: Jangan Bakar Lahan, HGU Anda Terancam!

Jakarta|delidaily.net  – Peringatan Keras Menteri Nusron untuk Pengusaha: Jangan Bakar Lahan, HGU Anda Terancam!, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan

| 3 hari lalu

Menteri Nusron Ancam Cabut HGU Perusahaan yang Bakar Lahan

Jakarta|delidaily.net  — Menteri Nusron Ancam Cabut HGU Perusahaan yang Bakar Lahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil

| 3 hari lalu

Politeknik Agraria STPN Wisuda Perdana, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Integritas bagi 568 Lulusan

delidaily.net – Politeknik Agraria STPN Wisuda Perdana, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Integritas bagi 568 Lulusan, Wisuda Perdana Politeknik Agraria STPN,

| 4 hari lalu

Cetak SDM Pertanahan Unggul, Menteri ATR/BPN Wisuda 568 Taruna Politeknik Agraria STPN

Sleman|delidaily.net — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin prosesi wisuda 568 Taruna/i Politeknik Agraria

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375