Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Panduan Lengkap Balik Nama Sertifikat Tanah: Dari Syarat Dokumen Hingga Cara Hitung Biaya PNBP

Oleh
Selasa, 21 April 2026 - 02:22 WIB

delidaily.net – Proses pengalihan hak atas tanah dari orang tua kepada anak melalui hibah memerlukan prosedur administrasi yang tepat melalui proses balik nama sertifikat.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami tahapan hukum dan kewajiban pajak guna menghindari kendala administratif serta biaya yang membengkak di kemudian hari.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan bahwa balik nama tidak terjadi secara otomatis meski dilakukan dalam lingkup keluarga inti.“Balik nama adalah proses pengalihan hak dari pemilik lama ke pemilik baru yang sah secara hukum. Dalam konteks orang tua ke anak, ini harus diurus secara resmi,” ujar Shamy Ardian di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (20/04/2026).

Hibah atau Waris? Kenali Perbedaannya

Shamy menekankan pentingnya masyarakat membedakan antara Hibah dan Waris sejak awal, karena keduanya memiliki skema pajak dan dokumen pendukung yang berbeda:

Hibah: Dilakukan saat orang tua masih hidup melalui Akta Hibah dari PPAT.

Waris: Dilakukan setelah orang tua meninggal dunia dengan dasar Surat Keterangan Waris.

“Salah menentukan kategori sejak awal bisa berakibat pengurusan harus diulang dari nol,” tegasnya.

Tahapan dan Komponen Biaya

Secara garis besar, terdapat empat tahapan utama dalam balik nama:

  1. Penyiapan dasar hukum peralihan hak.
  2. Pembuatan akta oleh PPAT atau Notaris.
  3. Pelunasan kewajiban pajak (BPHTB dan PPh jika nilai di atas Rp60 juta).
  4. Pencatatan resmi di Kantor Pertanahan.

Untuk biaya layanan di Kantor Pertanahan (PNBP), masyarakat dapat melakukan estimasi mandiri melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Rumus dasarnya adalah: (Nilai Tanah per M2 × Luas Tanah) ÷ 1.000

Persyaratan Administratif

Berikut adalah dokumen utama yang wajib disiapkan oleh pemohon:

Untuk Peralihan Hak Waris:

  • Formulir permohonan bermaterai.
  • Fotokopi KTP dan KK seluruh ahli waris.
  • Sertifikat tanah asli.
  • Surat Keterangan Waris dan Akta Kematian.
  • Bukti bayar BPHTB dan PBB tahun berjalan.

Untuk Peralihan Hak Hibah:

  • Formulir permohonan bermaterai.
  • Fotokopi KTP dan KK pemberi serta penerima hibah.
  • Sertifikat tanah asli.
  • Akta Hibah yang dibuat oleh PPAT.
  • Bukti bayar BPHTB, PBB tahun berjalan, dan SSP/PPh (untuk nilai di atas Rp60 juta).

Risiko Menunda Pengurusan

Shamy Ardian mengingatkan bahwa menunda balik nama hanya akan memperberat beban pemohon. Hal ini disebabkan oleh potensi kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setiap tahunnya, risiko denda keterlambatan pajak, serta potensi kerumitan dokumen jika data lama tidak segera diperbarui.“Semakin ditunda, biasanya biaya makin meningkat dan akan terasa mahal saat dibutuhkan mendesak, misalnya untuk agunan bank atau transaksi jual beli,” tutupnya.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan 10 Hektare untuk Huntap

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Yayasan Buddha Tzu

| 1 hari lalu

Apresiasi Gotong Royong Buddha Tzu Chi di Aceh Tamiang, Menteri Nusron: Bukti Nyata Kehadiran Negara!

Aceh Tamiang|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Buddha Tzu Chi

| 1 hari lalu

Transformasi Layanan Pertanahan di Aceh, Menteri ATR/BPN Tekankan Kepastian dan Transparansi

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kepuasan masyarakat harus menjadi tolok

| 2 hari lalu

Kumpulkan Pejabat BPN se-Aceh, Menteri Nusron: Jangan Permulit Warga, Layani Masyarakat dengan Hati!

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan yang tengah

| 2 hari lalu

Pulihkan Hak Tanah PascaBanjir, KemenATR/BPN Serahkan Sertipikat Pengganti di Aceh Tamiang

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan percepatan pemulihan 2.000 sertipikat tanah masyarakat

| 2 hari lalu

Sambangi Aceh Tamiang, Menteri ATR/BPN Bagikan Sertipikat Pengganti Korban Banjir Bandang

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menargetkan seluruh proses penerbitan sertipikat pengganti bagi

| 2 hari lalu

Beri Pengarahan di Sumut, Menteri Nusron Tekankan Kepastian dan Keterukuran Layanan Pertanahan

MEDAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan tegas kepada jajaran Kantor Wilayah

| 4 hari lalu

Sambangi BPN Sumut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Bebas Pungli & Transparan

Medan|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil)

| 4 hari lalu

Sekjen ATR/BPN Minta Pejabat di Daerah Tingkatkan Integrasi Data dan Solusi Nyata di Satker

Jakarta|delidaily.net – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator

| 4 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Gembleng 131 Pejabat Administrator demi Hadirkan Layanan Berdampak bagi Masyarakat

Jakarta|delidaily.net  – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa Pejabat Administrator

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375