Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Cegah Risiko Sengketa Lahan, Kenali Aturan Main Cek Sertipikat Real-Time via PPAT dan SKPT

Oleh
Minggu, 17 Mei 2026 - 18:31 WIB

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat luas untuk jeli dan memahami perbedaan antara layanan pengecekan sertipikat tanah dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Kedua jenis layanan ini memiliki fungsi admistrasi yang sangat berbeda dan tidak bisa saling menggantikan.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Kementerian ATR/BPN, Ana Anida, menegaskan bahwa pemahaman ini sangat krusial agar masyarakat tidak keliru dalam memilih jalur pengurusan dokumen pertanahan mereka.

“Dengan memahami perbedaan pengecekan sertipikat dan SKPT, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai kebutuhan serta terhindar dari kekeliruan dalam pengurusan administrasi pertanahan,” ujar Ana Anida dalam keterangan resminya.

Ana menjelaskan bahwa pengecekan sertipikat merupakan langkah verifikasi khusus untuk memastikan keaslian dokumen dan kesesuaian data yang dipegang pemohon dengan data yang tercatat di buku tanah Kantor Pertanahan (Kantah).

Layanan ini tidak bisa diajukan secara sembarangan, melainkan wajib diajukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai syarat mutlak sebelum menerbitkan akta pemindahan hak (seperti jual beli atau hibah) maupun akta pembebanan hak (seperti hak tanggungan).

“Melalui pengecekan sertipikat, PPAT dapat memastikan apakah data fisik dan yuridis pada sertipikat telah sesuai dengan buku tanah dan surat ukur di Kantah. Ini menjadi instrumen penting untuk meminimalisir risiko terjadinya sengketa hukum di kemudian hari,” paparnya.

Di sisi lain, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) merupakan dokumen resmi keluaran Kantah yang memuat informasi komprehensif mengenai status hukum, identitas pemilik, serta catatan hukum lain atas suatu bidang tanah yang sudah terdaftar.

Secara fungsional, SKPT diterbitkan untuk dua kepentingan utama:

  • Kepentingan Lelang: Dapat dimohonkan secara resmi oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
  • Penyajian Informasi Formal: Dapat dimohonkan oleh masyarakat atau pihak yang berkepentingan langsung dengan syarat wajib melampirkan bukti hubungan hukum yang sah terhadap bidang tanah yang dimaksud.

Secara prinsipil, perbedaan mendasar keduanya terletak pada tujuannya. Pengecekan sertipikat berfokus pada validasi keamanan dokumen lama untuk keperluan transaksi baru lewat PPAT. Sementara itu, SKPT murni merupakan produk keluaran negara berupa surat keterangan tertulis yang mengulas status riwayat sebidang tanah untuk keperluan lelang atau pembuktian informasi hukum.

Melalui sosialisasi berkala ini, Kementerian ATR/BPN berharap tata kelola administrasi pertanahan di tingkat tapak menjadi lebih efisien, transparan, serta membantu masyarakat menyelesaikan urusan legalitas tanah mereka secara tepat guna.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan 10 Hektare untuk Huntap

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Yayasan Buddha Tzu

| 1 hari lalu

Apresiasi Gotong Royong Buddha Tzu Chi di Aceh Tamiang, Menteri Nusron: Bukti Nyata Kehadiran Negara!

Aceh Tamiang|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Buddha Tzu Chi

| 1 hari lalu

Transformasi Layanan Pertanahan di Aceh, Menteri ATR/BPN Tekankan Kepastian dan Transparansi

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kepuasan masyarakat harus menjadi tolok

| 2 hari lalu

Kumpulkan Pejabat BPN se-Aceh, Menteri Nusron: Jangan Permulit Warga, Layani Masyarakat dengan Hati!

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan yang tengah

| 2 hari lalu

Pulihkan Hak Tanah PascaBanjir, KemenATR/BPN Serahkan Sertipikat Pengganti di Aceh Tamiang

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan percepatan pemulihan 2.000 sertipikat tanah masyarakat

| 2 hari lalu

Sambangi Aceh Tamiang, Menteri ATR/BPN Bagikan Sertipikat Pengganti Korban Banjir Bandang

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menargetkan seluruh proses penerbitan sertipikat pengganti bagi

| 2 hari lalu

Beri Pengarahan di Sumut, Menteri Nusron Tekankan Kepastian dan Keterukuran Layanan Pertanahan

MEDAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan tegas kepada jajaran Kantor Wilayah

| 4 hari lalu

Sambangi BPN Sumut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Bebas Pungli & Transparan

Medan|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil)

| 4 hari lalu

Sekjen ATR/BPN Minta Pejabat di Daerah Tingkatkan Integrasi Data dan Solusi Nyata di Satker

Jakarta|delidaily.net – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator

| 4 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Gembleng 131 Pejabat Administrator demi Hadirkan Layanan Berdampak bagi Masyarakat

Jakarta|delidaily.net  – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa Pejabat Administrator

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375