Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Tahapan Resmi Jual Beli Tanah dan Balik Nama Sertipikat Menurut ATR/BPN

Oleh
Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:12 WIB

Jakarta|delidaily.net  – Proses jual beli tanah tidak cukup berhenti pada kesepakatan harga dan pembayaran saja. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur jual beli tanah sesuai ketentuan hukum agar terhindar dari masalah di kemudian hari.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menekankan pentingnya memastikan status tanah sejak awal.

“Masyarakat perlu memastikan status tanah jelas sejak awal, termasuk keabsahan dokumen dan pastikan tidak tersangkut sengketa, agar proses jual beli dapat berjalan aman dan terhindar dari permasalahan di kemudian hari,” ujar Shamy Ardian, Jumat (22/5/2026).

Menurut Shamy, proses jual beli tanah dimulai dari kesepakatan antara penjual dan pembeli mengenai objek tanah, harga, serta syarat transaksi. Pembeli wajib memeriksa keabsahan dokumen dan memastikan tanah bebas dari sengketa.

Dokumen yang Diperlukan:

Pembeli:

  1. KTP, KK, dan NPWP
  2. Bukti pembayaran BPHTB

Penjual:

  1. Sertipikat tanah asli
  2. KTP, KK, dan NPWP
  3. Bukti lunas PBB
  4. Persetujuan pasangan (jika menikah)
  5. Bukti bayar PPh

Tahap selanjutnya adalah pembuatan Akta Jual Beli (AJB) di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Setelah AJB ditandatangani, proses dilanjutkan dengan pengajuan balik nama sertipikat ke Kantor Pertanahan setempat.
Persyaratan pengajuan balik nama meliputi formulir permohonan, surat kuasa (jika diwakilkan), fotokopi identitas, sertipikat asli, AJB, bukti SPPT-PBB, serta bukti pembayaran BPHTB dan PNBP.
Masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap dan simulasi biaya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Caranya, pilih menu “Info Layanan” → “Peralihan Hak” → “Jual Beli”.
“Untuk simulasi tarif PNBP, masyarakat bisa cek langsung di aplikasi Sentuh Tanahku,” kata Shamy Ardian.
Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh secara gratis di Play Store dan App Store. Masyarakat juga dapat berkonsultasi langsung ke Kantor Pertanahan setempat untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Jual Beli Tanah Tak Berhenti di Transaksi, Ini Alur Lengkap dari Cek Sertipikat hingga Balik Nama

Jakarta|delidaily.net – Proses jual beli tanah tidak berhenti pada tahap kesepakatan antara penjual dan pembeli yang dilanjutkan dengan transaksi pembayaran.

| 42 menit lalu

ATR/BPN Tekankan Kolaborasi Masyarakat dan Penegak Hukum Lawan Mafia Tanah

delidaily.net – Kejahatan mafia tanah masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama para pemilik tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 2 jam lalu

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Laporkan Kasus Mafia Tanah dengan Bukti Konkret

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi kejahatan mafia tanah. Masyarakat

| 2 jam lalu

Menteri Nusron di Rakor Satgas PKH: Kami Pastikan Keseimbangan Pembangunan, Pertanahan, dan Lingkungan Terjaga

Jakarta|delidaily.net  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan,

| 2 hari lalu

Rakor Satgas PKH Bahas Pelepasan Hutan Sumatera, ATR/BPN Tekankan Keberlanjutan

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempertegas komitmennya dalam mengawal keseimbangan antara laju pembangunan nasional, tertib

| 2 hari lalu

Lemhannas Raih Kepastian Hukum Aset, Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Hak Pakai

delidailly.net – Tepat pada perayaan hari ulang tahunnya yang ke-61, Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) resmi mengantongi kepastian

| 2 hari lalu

Sertipikat Tanah 11.860 Meter di Gambir Diberikan ke Lemhannas, Menteri Nusron: Perkuat Tertib Administrasi Pertanahan

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat Hak Pakai untuk Lembaga Ketahanan

| 2 hari lalu

Gandeng Kejati, BPN Sumut Targetkan Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Daerah

Medan|delidaily.net – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara resmi menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara untuk

| 3 hari lalu

Kolaborasi Kanwil BPN Sumut dengan Kejati Sumut

delidaily.net – Penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga kembali ditegaskan dalam pertemuan antara Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara ( Sri

| 3 hari lalu

Upacara Harkitnas 2026 di ATR/BPN, Pemerintah Tegaskan Asta Cita sebagai Kompas Utama: Makan Gratis hingga Cek Kesehatan

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 pada Rabu

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375