Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Waspada Sengketa Tanah! Pengukuran Batas Wajib Libatkan Tetangga, Ini Kata BPN

Oleh
Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:04 WIB

delidaily.net – Kasus sengketa batas bidang tanah hingga kini masih menjadi salah satu persoalan agraria yang mendominasi di berbagai daerah. Masalah ini umumnya meruncing akibat ketiadaan kepastian letak patok sejak awal kepemilikan. Guna meminimalisir risiko hukum tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya pemenuhan Asas Kontradiktur Delimitasi dalam setiap proses pendaftaran dan pengukuran tanah.

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Kementerian ATR/BPN, Agus Apriawan, menjelaskan bahwa asas ini merupakan pilar utama dalam menentukan legalitas batas fisik sebuah lahan sebelum dipetakan secara resmi oleh negara.

“Asas Kontradiktur Delimitasi adalah prinsip dalam penetapan batas bidang tanah yang dilakukan berdasarkan kesepakatan para pihak yang berbatasan langsung. Dalam penerapannya, pemegang hak atau pemilik tanah bersama para tetangga yang berbatasan menunjukkan dan menyepakati letak batas tanah sebagai dasar bagi petugas ukur dalam melakukan pengukuran di lapangan,” ujar Agus Apriawan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (20/05/2026).

Dasar Utama Jaminan dan Perlindungan Hukum

Agus Apriawan memaparkan bahwa pemenuhan asas ini sifatnya mutlak karena menjadi hulu dari lahirnya jaminan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan properti masyarakat. Dengan diterapkannya asas ini, pemerintah dapat mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memotong potensi konflik horizontal di tingkat tapak.

Pada praktik pemetaan di lapangan, kehadiran fisik dari pemilik tanah yang berbatasan (bordering neighbors) sangat dianjurkan saat petugas ukur datang. Skema ini memastikan penunjukan batas tanah dilakukan secara transparan, terbuka, dan disaksikan oleh seluruh pihak yang berkepentingan.

Apabila dalam proses tersebut mencuat perbedaan pendapat atau klaim sepihak mengenai letak koordinat tanah, maka proses pengukuran dapat ditangguhkan sementara waktu untuk mencari solusi bersama.

“Kalau masih ada keberatan berarti asas kontradiktifnya belum terpenuhi karena asas ini berbicara tentang kesepakatan. Jika belum ada kesepakatan, petugas ukur dapat membantu mediasi para pihak terkait batas tanah,” ungkap Agus Apriawan.

Kewajiban Masyarakat Merawat Tanda Batas

Lebih lanjut, Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat luas untuk proaktif membangun komunikasi yang sehat dengan para pemilik lahan di sekitarnya. Kesadaran untuk melibatkan tetangga sebelah dalam menetapkan batas dinilai jauh lebih efektif mencegah gugatan perdata di kemudian hari.

Sebagai langkah konkret mendukung keberhasilan Asas Kontradiktur Delimitasi, masyarakat juga dibebani tanggung jawab moral dan yuridis untuk menjaga fisik tanah mereka masing-masing.

“Untuk mendukung penerapan Asas Kontradiktur Delimitasi, masyarakat juga memiliki kewajiban dalam menjaga kejelasan batas tanahnya. Pemegang hak bersama pemilik tanah yang berbatasan perlu terlebih dahulu menyepakati batas tanah, kemudian memasang tanda batas atau patok secara jelas, serta menjaga dan memeliharanya,” pungkas Agus Apriawan.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Berhasil Cegah Kerugian Negara Rp23,3 Triliun

Jakarta|delidaily.id — Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan terus menjadi fokus utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

| 3 hari lalu

ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan dalam Dua Tahun

Jakarta|delidaily.net  – ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan dalam Dua Tahun, Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan menjadi salah satu fokus

| 3 hari lalu

Perkuat PAD dan Tata Kelola Pajak, Pemko Sibolga dan Kantah Sibolga Sinergi Padankan NIB dengan NOP

Sibolga|delidaily.net — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sibolga bersama Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Sibolga resmi menjalin

| 4 hari lalu

ATR/BPN Terus Sertipikasi Tanah di Pulau Kecil Terluar Indonesia

Jakarta|delidaily.net – ATR/BPN Terus Sertipikasi Tanah di Pulau Kecil Terluar Indonesia, Pulau-pulau kecil terluar yang berada di ujung Indonesia tidak

| 5 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Masifkan Sertipikasi Tanah Pulau-Pulau Kecil Terluar

Jakarta|delidaily.net — Kementerian ATR/BPN Masifkan Sertipikasi Tanah Pulau-Pulau Kecil Terluar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengakselerasi program

| 5 hari lalu

Mobil Layanan Keliling ATR/BPN Dekat Mudahkan Warga Urus Sertipikat

Jakarta|delidaily.net  – Mobil Layanan Keliling ATR/BPN Dekat Mudahkan Warga Urus Sertipikat, Ketika hendak mengurus layanan pertanahan, tak jarang masyarakat memilih

| 6 hari lalu

Masyarakat Manfaatkan Layanan ATR/BPN Dekat di Akhir Pekan, Kebutuhan Informasi Pertanahan Kini Lebih Mudah

delidaily.net – Memahami tingginya kebutuhan masyarakat akan informasi pertanahan yang transparan dan mudah diakses, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan

| 6 hari lalu

PELATARAN Kantah Bojonegoro Buka Sabtu-Minggu, Warga Sambut Baik

Bojonegoro|delidaily.net – PELATARAN Kantah Bojonegoro Buka Sabtu-Minggu, Warga Sambut Baik, Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang tersedia di sejumlah Kantor

| 1 minggu lalu

Praktis dan Fleksibel, Layanan PELATARAN Bantu Masyarakat Urus Sertipikat Hingga Penataan Batas Tanah

Bojonegoro|delidaily.net — Kehadiran program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bojonegoro menjadi solusi praktis bagi masyarakat

| 1 minggu lalu

Cek Bentuk Bidang Hingga Zona Nilai Tanah Lewat Ponsel, Ini Cara Mudah Akses Peta Digital Bhumi ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net — Cek Bentuk Bidang Hingga Zona Nilai Tanah Lewat Ponsel, Ini Cara Mudah Akses Peta Digital Bhumi ATR/BPN, Informasi pertanahan

| 1 minggu lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375