Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Cara Mudah Ajukan Pemecahan Sertipikat, Cukup Lewat Sentuh Tanahku

Oleh
Jumat, 5 Juni 2026 - 05:02 WIB

Jakarta|delidaily.net – Pemecahan bidang tanah menjadi salah satu layanan pertanahan yang paling banyak diajukan masyarakat di Kantor Pertanahan. Proses ini umumnya dilakukan untuk pembagian warisan, penjualan sebagian tanah, hingga pengembangan kawasan perumahan yang membutuhkan pembagian kavling.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, menjelaskan bahwa pemecahan bidang tanah adalah proses membagi satu bidang tanah bersertipikat menjadi beberapa bagian, di mana masing-masing bagian akan memiliki sertipikat sendiri.

“Setelah proses pemecahan dilakukan, sertipikat induk dinyatakan tidak berlaku lagi,” ujar Shamy dalam keterangannya pada Rabu (3/6/2026).

Dasar Hukum dan Status Hukum

Pemecahan bidang tanah dapat dilakukan atas permohonan pemegang hak. Bidang tanah yang sebelumnya terdaftar dapat dipecah menjadi beberapa satuan bidang baru dengan status hukum yang tetap sama seperti bidang tanah asalnya.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap bidang baru hasil pemecahan akan dibuatkan surat ukur, buku tanah, dan sertipikat baru. Sementara data pada bidang tanah induk akan diberi catatan bahwa telah dilakukan pemecahan.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Masyarakat yang hendak mengajukan pemecahan bidang tanah perlu menyiapkan dokumen berikut:

  1. Sertipikat tanah asli.
  2. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) pemilik.
  3. Surat permohonan pemecahan.
  4. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun terakhir beserta bukti pelunasannya.

Khusus untuk pengembang, dokumen tambahan berupa rencana tapak atau site plan dari pemerintah daerah setempat.

Untuk tanah warisan, pemohon wajib melampirkan surat keterangan waris atau akta waris, serta surat kematian pemilik sebelumnya.

Proses dan Ketentuan Khusus

Setelah permohonan diajukan, Kantor Pertanahan akan melakukan pengukuran ulang dan menyusun peta bidang tanah baru sesuai rencana pemecahan. Sertipikat baru akan diterbitkan setelah seluruh proses administrasi dan pengukuran selesai.

Perlu diketahui, pemecahan bidang tanah tidak dapat dilakukan terhadap semua jenis hak. Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 42 ayat (3), pemecahan bidang tanah tidak diperbolehkan untuk tanah ulayat masyarakat hukum adat yang terdaftar atas nama perorangan.

Informasi Lewat Sentuh Tanahku

Bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi soal pemecahan bidang tanah, dapat menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku. Di beranda aplikasi, pilih opsi “Layanan”, kemudian klik “Info Layanan” dan pilih menu “Pemecahan”. Dalam menu tersebut, terdapat informasi persyaratan dan simulasi biaya.

Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh gratis di Play Store dan App Store. Selain itu, masyarakat juga dapat berkonsultasi langsung dengan Kantor Pertanahan setempat untuk panduan lebih lanjut.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

LP2B Tembus Target 2029 Lebih Cepat, Menteri Nusron Minta Alih Fungsi Lahan Sawah Tetap Dibatasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras seluruh jajarannya

| 1 hari lalu

Kunci Ketahanan Pangan Nasional, ATR/BPN Batasi Alih Fungsi 13 Persen Lahan Sawah di Luar LP2B

delidaily.net – Kunci Ketahanan Pangan Nasional, ATR/BPN Batasi Alih Fungsi 13 Persen Lahan Sawah di Luar LP2B, Menteri Agraria dan

| 1 hari lalu

Nusron Wahid: Pekerjaan 2029 Selesai di 2026, Ini Bukti Kolaborasi Pusat-Daerah Jaga Lahan Pangan

Jakarta|delidaily.net – Pemerintah mencatat pencapaian monumental dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Hingga awal September 2026, penetapan Lahan Pertanian Pangan

| 2 hari lalu

Kunci Swasembada Pangan, Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 2026

Jakarta|delidaily.net  — Kunci Swasembada Pangan, Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 2026Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara

| 2 hari lalu

Tak Perlu Tunggu Berbulan-bulan, Warga Akui Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Lebih Pasti

Tak Perlu Tunggu Berbulan-bulan, Warga Akui Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Lebih Pasti, Inovasi Layanan Pengukuran Terjadwal yang digulirkan Kementerian Agraria

| 3 hari lalu

Transformasi Layanan ATR/BPN: Kepastian Waktu dan Pemangkasan Waktu Tunggu, Ini Kisah Sukses di 455 Kantah

Jakarta|delidaily.net – Transformasi Layanan ATR/BPN: Kepastian Waktu dan Pemangkasan Waktu Tunggu, Ini Kisah Sukses di 455 Kantah, Kementerian Agraria dan

| 3 hari lalu

Peringatan Keras Menteri Nusron untuk Pengusaha: Jangan Bakar Lahan, HGU Anda Terancam!

Jakarta|delidaily.net  – Peringatan Keras Menteri Nusron untuk Pengusaha: Jangan Bakar Lahan, HGU Anda Terancam!, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan

| 3 hari lalu

Menteri Nusron Ancam Cabut HGU Perusahaan yang Bakar Lahan

Jakarta|delidaily.net  — Menteri Nusron Ancam Cabut HGU Perusahaan yang Bakar Lahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil

| 3 hari lalu

Politeknik Agraria STPN Wisuda Perdana, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Integritas bagi 568 Lulusan

delidaily.net – Politeknik Agraria STPN Wisuda Perdana, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Integritas bagi 568 Lulusan, Wisuda Perdana Politeknik Agraria STPN,

| 4 hari lalu

Cetak SDM Pertanahan Unggul, Menteri ATR/BPN Wisuda 568 Taruna Politeknik Agraria STPN

Sleman|delidaily.net — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin prosesi wisuda 568 Taruna/i Politeknik Agraria

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375