Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Tak Perlu Tebak-tebakan, Cek Estimasi Biaya Urus Tanah Kini Bisa Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Oleh
Senin, 6 Juli 2026 - 17:37 WIB

Jakarta|delidaily.net – Mengurus sertipikat tanah, balik nama, atau layanan birokrasi pertanahan lainnya sering kali memicu kebingungan di tengah masyarakat. Minimnya literasi mengenai komponen biaya dan cara penghitungan tarif kerap memunculkan kekhawatiran akan adanya biaya tak terduga.

Merespons tantangan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya terhadap transparansi publik. Seluruh tarif layanan pertanahan kini telah diatur secara resmi oleh pemerintah dan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat luas.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Achmad, menjelaskan bahwa kepastian biaya ini memiliki payung hukum yang kuat.

“Dasar hukum terkait tarif biaya dalam kegiatan pertanahan di BPN telah diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang Berlaku pada Kementerian ATR/BPN,” ujar Achmad saat memberikan keterangan pada Senin (06/07/2026).

Menurut Achmad, regulasi tersebut menjabarkan secara rinci rumus perhitungan untuk berbagai jenis layanan, mulai dari pengukuran lahan, pendaftaran tanah pertama kali, pemeliharaan data, hingga peralihan hak atas tanah.

Sebagai gambaran praktis, Achmad mencontohkan rumus perhitungan biaya peralihan hak atas tanah. Masyarakat cukup mengalikan nilai tanah per meter persegi dengan total luas tanah, kemudian hasilnya dibagi 1.000.

Tidak hanya biaya administrasi utama, PP Nomor 128 Tahun 2015 juga mengatur legalitas komponen biaya lapangan secara transparan. “Di dalam PP tersebut, tepatnya pada Pasal 21, juga diatur mengenai kegiatan lapangan yang mencakup biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi petugas,” tambahnya.

Cek Tarif Lewat Genggaman

Langkah keterbukaan informasi ini menjadi bagian krusial dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel sekaligus mengikis praktik pungutan liar (pungli). Dengan mengetahui estimasi biaya sejak awal, masyarakat dapat mengurus hak atas tanah mereka dengan lebih tenang dan terhindar dari informasi yang keliru.

Guna memberikan kemudahan ekstra di era digital, Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat memanfaatkan teknologi sebelum mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah). Estimasi biaya kini bisa dihitung secara mandiri melalui aplikasi resmi Sentuh Tanahku.

“Silakan masyarakat bisa langsung mengecek sendiri biaya yang dibutuhkan di aplikasi Sentuh Tanahku,” pungkas Achmad.

Melalui saluran resmi dan aplikasi digital ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mandiri dan percaya diri dalam mengurus aset properti mereka tanpa harus bergantung pada pihak ketiga.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Transparansi Tarif Pertanahan, Masyarakat Bisa Cek Estimasi Biaya di Aplikasi Sentuh Tanahku

delidaily.net – Bagi sebagian masyarakat, mengurus urusan pertanahan sering kali menjadi pengalaman yang membingungkan—terutama soal biaya yang harus dibayar, komponen

| 15 menit lalu

Semangat Membara 2.114 Peserta SPTB STPN 2026, Aditya dan Malika Siap Mengabdi di Bidang Pertanahan

delidaily.net – Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Tahun Akademik 2026/2027 berlangsung penuh semangat.

| 3 hari lalu

Impian Mengabdi di Rumpun Agraria, Generasi Muda Bagikan Cerita Ketatnya Soal Narasi Ujian CBT STPN

delidaily.net – Di balik ketatnya sistem komputerisasi Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Politeknik Agraria STPN Tahun Akademik 2026/2027, tersimpan ragam

| 3 hari lalu

Berbasis CBT, Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN Resmi Dimulai

delidaily.net – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) yang kini bertransformasi menjadi Politeknik Agraria STPN resmi memulai rangkaian Seleksi Penerimaan Taruna

| 3 hari lalu

Demi Kualitas dan Objektivitas, Seleksi Taruna STPN 2026 Digelar di Dua Lokasi dengan Metode CBT

delidaily.net – Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan

| 3 hari lalu

Darurat Lahan Pertanian! Wamen ATR/BPN Ungkap 165-220 Hektare Sawah Menguap Setiap Hari

Jakarta|delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengungkapkan fakta mencengangkan

| 4 hari lalu

Wamen Ossy Dermawan Ungkap Efek Eksponensial Surat Edaran Bersama dalam Lindungi Lahan Sawah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membunyikan alarm keras terkait laju alih fungsi lahan pertanian di Indonesia. Wakil

| 4 hari lalu

Pengakuan Hak Ulayat: Kementerian ATR/BPN Paparkan Prosedur dan Syarat Pendaftaran Tanah

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Buton

| 4 hari lalu

Berikan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Alur Sertipikasi Tanah Ulayat

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen memberikan perlindungan hukum atas hak-hak adat di Indonesia.

| 4 hari lalu

Hadapi Perang Ekonomi Global, Menteri ATR/BPN Ajak Pemuda Bangun Kemandirian Teknologi dan Pangan

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya redefinisi dan penguatan konsep nasionalisme

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375