Medan|delidaily.net – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sumatera Utara pada Kamis (30/07/2026) di Kantor Wilayah BPN Sumut. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat terkait permasalahan agraria di bidang pertanahan dan tata ruang .
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, dan disambut langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, S.H., M.H., beserta jajaran . Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman Sumut memaparkan delapan laporan masyarakat yang sedang ditangani.
“Dari delapan laporan tersebut, lima di antaranya telah diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan diberikan saran korektif kepada BPN, baik di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota. Sedangkan tiga laporan lainnya masih dalam tahap pemeriksaan,” jelas Syafrida .
Syafrida menegaskan pentingnya komitmen Kanwil BPN Sumut dalam mempercepat penyelesaian setiap laporan masyarakat yang telah disampaikan kepada Ombudsman. Ia meminta seluruh jajaran Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota untuk segera menindaklanjuti saran korektif yang telah diberikan .
“Permasalahan pertanahan merupakan salah satu isu yang sering dikeluhkan masyarakat. Oleh karena itu, kami mendorong Kanwil BPN Sumatera Utara untuk memberikan perhatian serius dan menyelesaikan laporan yang telah disampaikan,” ujar Syafrida .
Secara khusus, Syafrida menyoroti lambannya proses revisi sertifikat milik seorang warga Perumnas Griya II Martubung. Ia meminta Kepala Kanwil BPN Sumut bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut .
Ombudsman berharap koordinasi yang terjalin antara Ombudsman dan Kanwil BPN Sumatera Utara dapat semakin memperkuat upaya perbaikan pelayanan pertanahan di Sumut . Melalui sinergi tersebut, setiap laporan masyarakat diharapkan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat .
Kepala Kanwil BPN Sumut, Nugraha, menyambut baik langkah koordinatif yang dilakukan Ombudsman RI Sumut dan berkomitmen untuk meningkatkan responsivitas terhadap pengaduan masyarakat serta memperbaiki mekanisme pelayanan di seluruh kantor pertanahan di daerah . Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel .
