Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Peralihan Hak 10 Hari Dimulai 17 Agustus, Menteri Nusron: Kepastian Waktu Kunci Transformasi Pelayanan

Oleh
Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:29 WIB

delidaily.net – Masyarakat yang hendak mengurus peralihan hak atas tanah kini tak perlu lagi menunggu tanpa kepastian waktu. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi meluncurkan layanan inovatif Peralihan Hak 10 Hari sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan. Uji coba tahap pertama dimulai pada 17 Agustus 2026 di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia, salah satunya Kantah Kota Semarang.

Layanan ini dirancang untuk memberikan kepastian waktu yang jelas bagi masyarakat, yang selama ini seringkali dibiarkan dalam ketidakpastian akibat proses birokrasi yang melibatkan berbagai pihak.

“Selama ini, kalau persyaratannya sudah lengkap, prosesnya memang sudah cepat. Dengan adanya target waktu penyelesaian ini, kami jadi lebih memiliki kepastian kapan berkas akan selesai,” ujar Dedi (32), salah satu warga yang sedang mengurus peralihan hak di Kantah Kota Semarang, Kamis (6/8/2026).

Rincian Alur Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Layanan Peralihan Hak 10 Hari dirancang dengan alur penyelesaian yang terukur dan melibatkan tiga pihak utama:

  1. Pemerintah Daerah (Pemda): Melakukan verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam waktu maksimal 3 hari.
  2. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT): Menyelesaikan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) selama 2 hari.
  3. Kantor Pertanahan (Kantah): Setelah masyarakat memenuhi seluruh persyaratan dan melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), proses penerbitan produk pertanahan diselesaikan paling lama 5 hari.

Dengan alur tersebut, total waktu yang dibutuhkan dari awal proses hingga selesai adalah 10 hari kerja.

Masyarakat Optimis, Kantah Semarang Siap

Menjelang pelaksanaan, masyarakat yang telah terbiasa mengurus peralihan hak di Kantah Kota Semarang menyambut optimis kebijakan ini. Tulus Satriawan (53), yang telah berpengalaman mengurus balik nama sertipikat, mengaku proses di Kantah Semarang selama ini sudah relatif cepat.

“Pengalaman saya, kalau berkasnya sudah lengkap, proses Peralihan Hak biasanya selesai sekitar tujuh hari kerja. Proses berkasnya hanya tiga hari di Kantah. Jadi saya yakin, Kantah Kota Semarang sudah siap menjalankan layanan ini,” ujar Tulus.

Keyakinan serupa disampaikan Dedi. Baginya, yang paling dibutuhkan masyarakat dalam urusan pertanahan bukan hanya kecepatan, tetapi juga kepastian mengenai kapan proses akan selesai. Dengan adanya target waktu yang jelas, masyarakat dapat memperkirakan kapan produk pertanahan akan diterima dan tidak lagi menunggu tanpa kejelasan.

Perluasan Layanan Bertahap

Setelah pilot project di 17 Kantah pada 17 Agustus 2026, Kementerian ATR/BPN akan melanjutkan tahap kedua pada 24 September 2026 di 24 Kantah lainnya. Kebijakan ini akan terus diperluas secara bertahap ke seluruh Kantah di Indonesia sebagai bagian dari komitmen transformasi pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Wamen ATR/BPN Dukung Komitmen Bersama Tingkatkan Iklim Investasi Banten

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi keynote speaker

| 1 hari lalu

Mobil Keliling ATR/BPN Dekat Jemput Warga hingga Kantor Desa

Jakarta|delidaily.net – Program ATR/BPN Dekat mengubah pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Program tersebut menghadirkan layanan pertanahan menggunakan mobil keliling yang

| 2 hari lalu

Hadir di Kecamatan dan Desa, ATR/BPN Dekat Ubah Citra Layanan Pertanahan Jadi Lebih Inklusif

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi dalam mendekatkan akses pelayanan publik kepada masyarakat luas.

| 2 hari lalu

Wamen ATR/BPN Tekankan Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah

Jakarta|delidaily.net — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya integrasi

| 3 hari lalu

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dorong Integrasi Data Hak, Ruang, dan Nilai Tanah

delidaily.net – Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dorong Integrasi Data Hak, Ruang, dan Nilai Tanah, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil

| 3 hari lalu

Pengukuran Terjadwal, Solusi Kepastian Waktu dalam Sertipikasi Tanah

Jakarta|delidaily.net  – Pengukuran Terjadwal, Solusi Kepastian Waktu dalam Sertipikasi Tanah, Dalam proses sertipikasi tanah, masyarakat kini tak perlu lagi menebak-nebak

| 4 hari lalu

Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN: Pemohon Sertipikat Tanah Kini Bisa Pilih Tanggal dan Petugas Ukur

delidaily.net  — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan terobosan untuk meningkatkan kepastian dan transparansi pelayanan pertanahan.

| 4 hari lalu

HUT TNI ke-81, Wamen Ossy: TNI Kuat karena Dekat dengan Rakyat

Jakarta|delidaily.net  – HUT TNI ke-81, Wamen Ossy: TNI Kuat karena Dekat dengan Rakyat, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala

| 5 hari lalu

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Hadiri Peringatan HUT TNI: Kemanunggalan Rakyat Adalah Pilar Pertahanan Utama

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Peringatan

| 5 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375