Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Bocoran Transformasi BPN: Pengukuran Lahan 12 Hari dan Balik Nama Sertifikat Maksimal 10 Hari!

Oleh
Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Jakarta|delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mematangkan langkah transformasi layanan pertanahan berbasis kepastian dan kemudahan bagi masyarakat. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menginstruksikan seluruh jajaran pertanahan, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyelaraskan komitmen demi terwujudnya pelayanan yang cepat, terukur, dan akuntabel.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada para Kepala Kantor Pertanahan (Kantah), Pengurus Daerah Ikatan PPAT (IPPAT), serta perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara hibrid di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (12/08/2026).

“Semangat transformasi yang kita lakukan tujuannya untuk memberikan kepastian kepada masyarakat pemohon. Pasti, cepat, dan terukur, tetapi tetap compliance-nya terjaga,” terang Menteri Nusron di hadapan para pemangku kepentingan.

Dua Fokus Inovasi: Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak 10 Hari

Transformasi pelayanan publik di tubuh Kementerian ATR/BPN kini bertumpu pada dua skema utama:

  1. Pengukuran Terjadwal (Maksimal 12 Hari): Memberikan kepastian tanggal pengukuran tanah sejak pendaftaran awal dengan masa tunggu kedatangan petugas maksimal 7 hari, serta penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) dalam waktu 5 hari berikutnya. Layanan ini telah berjalan di 400 dari total 483 Kantah se-Indonesia.

  2. Peralihan Hak / Balik Nama (Maksimal 10 Hari): Menerapkan pembagian batas waktu ketat lintas instansi:

    • Verifikasi BPHTB di Pemda: Maksimal 3 hari.

    • Pembuatan AJB oleh PPAT: Maksimal 2 hari.

    • Pengesahan Administrasi di Kantah: Maksimal 5 hari setelah masyarakat melengkapi berkas dan menyelesaikan pembayaran SPS serta PNBP.

Butuh Komitmen Bersama Tiga Elemen

Menteri Nusron menekankan bahwa keberhasilan serta keberlanjutan dari transformasi layanan ini sangat bergantung pada sinergi dan political will antara Kementerian ATR/BPN, mitra PPAT, dan kepala daerah.

“Ini butuh komitmen political will dari BPN, IPPAT, dan kepala daerah. Kita sama-sama memiliki gelombang pemikiran yang sama, yakni mempermudah urusan masyarakat,” tegas Nusron.

Dalam pengarahan tersebut, Menteri Nusron hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Direktur Pengaturan dan Pendaftaran Tanah dan Ruang Ana Anida, serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan Hiskia Simarmata.

Pilihan Judul yang Menarik

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Sertipikat Elektronik Diterbitkan di Seluruh Kantah Indonesia

Jakarta|delidaily.net – Sertipikat Elektronik merupakan salah satu wujud transformasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

| 19 jam lalu

Penerbitan Sertipikat Elektronik Melonjak Pesat, ATR/BPN Imbau Masyarakat Lakukan Alih Media

JAKARTA — Penerbitan Sertipikat Elektronik Melonjak Pesat, ATR/BPN Imbau Masyarakat Lakukan Alih Media, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

| 19 jam lalu

Wamen ATR/BPN Sebut Pengukuran dan PERINTIS Kunci Tata Kelola Pertanahan

Jakarta|delidaily.net  – Wamen ATR/BPN Sebut Pengukuran dan PERINTIS Kunci Tata Kelola Pertanahan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan

| 24 jam lalu

Wamen ATR/BPN Dorong Pengaturan Menyeluruh dan Inovasi Layanan demi Optimalkan Reforma Agraria

delinews24.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya pengaturan

| 1 hari lalu

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Berhasil Cegah Kerugian Negara Rp23,3 Triliun

Jakarta|delidaily.id — Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan terus menjadi fokus utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

| 4 hari lalu

ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan dalam Dua Tahun

Jakarta|delidaily.net  – ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan dalam Dua Tahun, Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan menjadi salah satu fokus

| 4 hari lalu

Perkuat PAD dan Tata Kelola Pajak, Pemko Sibolga dan Kantah Sibolga Sinergi Padankan NIB dengan NOP

Sibolga|delidaily.net — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sibolga bersama Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Sibolga resmi menjalin

| 5 hari lalu

ATR/BPN Terus Sertipikasi Tanah di Pulau Kecil Terluar Indonesia

Jakarta|delidaily.net – ATR/BPN Terus Sertipikasi Tanah di Pulau Kecil Terluar Indonesia, Pulau-pulau kecil terluar yang berada di ujung Indonesia tidak

| 6 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Masifkan Sertipikasi Tanah Pulau-Pulau Kecil Terluar

Jakarta|delidaily.net — Kementerian ATR/BPN Masifkan Sertipikasi Tanah Pulau-Pulau Kecil Terluar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengakselerasi program

| 6 hari lalu

Mobil Layanan Keliling ATR/BPN Dekat Mudahkan Warga Urus Sertipikat

Jakarta|delidaily.net  – Mobil Layanan Keliling ATR/BPN Dekat Mudahkan Warga Urus Sertipikat, Ketika hendak mengurus layanan pertanahan, tak jarang masyarakat memilih

| 7 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375