Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Lindungi Hak Masyarakat Adat, Kementerian ATR/BPN Gencarkan Pendaftaran Tanah Ulayat

Oleh
Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:49 WIB

Jakarta|delidaily.net  — Lindungi Hak Masyarakat Adat, Kementerian ATR/BPN Gencarkan Pendaftaran Tanah Ulayat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat hukum adat di Indonesia. Dalam kurun waktu dua tahun perjalanan Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN mencatat telah menerbitkan Hak Pengelolaan (HPL) untuk 68 bidang tanah ulayat seluas 86,94 hektare yang dikelola oleh 16 kesatuan masyarakat hukum adat.

Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Kementerian ATR/BPN, Bernadus Wijanarko, menegaskan pentingnya kontinuitas pendaftaran tanah guna melindungi hak-hak tradisional yang melekat pada masyarakat adat.

“Capaian ini menunjukkan bahwa upaya memberikan kepastian hukum atas tanah ulayat perlu terus diperkuat melalui penatausahaan dan pendaftaran tanah. Dalam pelaksanaannya, Kementerian ATR/BPN tetap memperhatikan keberadaan masyarakat hukum adat serta hak-hak yang melekat pada tanah ulayat,” ujar Bernadus di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Secara kumulatif sejak 2023 hingga Oktober 2026, Kementerian ATR/BPN sukses mendaftarkan 110 bidang tanah ulayat dengan total luas mencapai 1.059 hektare yang tersebar di 31 kesatuan masyarakat hukum adat.

Kinerja pendaftaran tanah ulayat pada 2026 juga mencatatkan lonjakan signifikan melampaui target awal tahun. Dari target 25 bidang tanah, realisasi pendaftaran per Oktober 2026 mencapai 48 bidang atau setara 192%. Sementara itu, untuk program pengadministrasian tanah ulayat yang menargetkan 50 bidang berhasil terealisasi sebanyak 86 bidang (172%).

Dari aspek geografis, penatausahaan dan pendaftaran tanah ulayat saat ini telah menjangkau 20 provinsi di seluruh Indonesia. Cakupan yang luas ini membuktikan keberhasilan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengakomodasi hak-hak konstitusional masyarakat adat.

Ke depan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen memperluas kemitraan strategis dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait. Langkah ini diambil guna memastikan perlindungan hukum atas tanah ulayat semakin merata di seluruh penjuru Tanah Air.

“Kami berharap upaya ini dapat memperluas cakupan pendaftaran tanah ulayat sekaligus memperkuat kepastian hukum dengan tetap menghormati hak masyarakat hukum adat,” pungkas Bernadus.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Wamen Ossy: Pemerintah Siap Kolaborasi soal Legalitas Tanah dan RTH

Jakarta|delidaily.net – Wamen Ossy: Pemerintah Siap Kolaborasi soal Legalitas Tanah dan RTH, Pembangunan kota-kota besar di Indonesia dihadapkan pada tantangan

| 38 menit lalu

Sinergi Wujudkan Visi Kota 2045, Wamen ATR/BPN Soroti Peran Arsitek dalam Program 3 Juta Rumah

Jakarta|delidaily.net  — Sinergi Wujudkan Visi Kota 2045, Wamen ATR/BPN Soroti Peran Arsitek dalam Program 3 Juta Rumah, Laju pembangunan kota-kota

| 53 menit lalu

Pendaftaran Tanah Ulayat ATR/BPN Jangkau 20 Provinsi

Jakarta|delidaily.net  – Pendaftaran Tanah Ulayat ATR/BPN Jangkau 20 Provinsi, Dengan pendaftaran dan pengadministrasian tanah ulayat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 3 jam lalu

Integrasi Data Pertanahan dan Tata Ruang, Sekjen ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Lembaga

Jakarta|delidaily.net  — Integrasi Data Pertanahan dan Tata Ruang, Sekjen ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Lembaga, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 1 hari lalu

ILASPP Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare pada 2025–2029

Jakarta|delidaily.net  – ILASPP Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare pada 2025–2029, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan

| 1 hari lalu

UU Pengaturan Reforma Agraria Perkuat Landasan Penyelesaian Konflik Agraria

Jakarta|delidaily.net  – UU Pengaturan Reforma Agraria Perkuat Landasan Penyelesaian Konflik Agraria, Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik

| 1 hari lalu

Terobosan Reforma Agraria: Mekanisme Pemulihan Hak Jadi Solusi Konflik Tanah Tumpang Tindih Aset Negara

Jakarta|delidaily.net  — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya mekanisme pemulihan hak masyarakat sebagai solusi konkret dalam

| 1 hari lalu

Begini Ketentuan Bentuk dan Ukuran Tanda Batas Tanah Menurut ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net  – Begini Ketentuan Bentuk dan Ukuran Tanda Batas Tanah Menurut ATR/BPN,  Memastikan batas tanah secara jelas merupakan salah satu

| 1 hari lalu

Jaga Aset Tanah Anda! Begini Aturan Resmi Pemasangan Patok Batas Menurut Kementerian ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net  — Jaga Aset Tanah Anda! Begini Aturan Resmi Pemasangan Patok Batas Menurut Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 1 hari lalu

Sertipikat Elektronik Diterbitkan di Seluruh Kantah Indonesia

Jakarta|delidaily.net – Sertipikat Elektronik merupakan salah satu wujud transformasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

| 2 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375