Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

DPP PWDS Kecam Kepsek SMPN 3 Pantai Labu Lecehkan Dunia Pers

Oleh
Kamis, 19 Januari 2023 - 17:35 WIB

Deli Serdang – Delidaily.net

Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Deli Serdang (DPP-PWDS) menganggap ucapan oknum Kepsek SMPN 3 Pantai Labu kurang pengetahuan dan jelas sebuah bentuk pelecehan terhadap dunia PERS. Ini jelas tidak bisa diterima ucapan oknum kepsek yang menyebut media yang tidak terdaftar di Dewan Pers merupakan media abal-abal, Kamis (19/01/2023)

Terkait hal ini Sekjen PWDS Azhari Rangkuti pastinya akan menurunkan tim Investigasi untuk mengetahui pasti apa motif seorang oknum Kepala Sekolah Negeri yang notabene merupakan ASN berani melontarkan ucapan tersebut.

“Jika media dikatakan abal-abal yang sudah berbadan hukum maka secara tidak langsung Kepsek itu sudah mengangkangi negara yang telah memberi dan mengesahkan badan hukum pada media”, terang Azhari.

Sambung Azhari, “Rata-rata media juga memiliki badan hukum pastinya, seperti Kemenkumham, tentu sudah di akui oleh negara, perbedaan nya hanya saja media yang sudah terverifikasi diakui negara dan Dewan Pers, sedangkan media yang belum terverifikasi tidak di akui Dewan Pers namun tetap di akui Negara,Maka sesungguhnya kepsek tersebut tidak boleh mengatakan media yang belum terverifikasi Dewan Pers adalah media abal-abal”. Tegas Azhari

“Perlu kami tegaskan, Perusahaan PERS tidak memerlukan izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atau dari Dewan Pers sekalipun. Karena perusahaan pers disyaratkan berbentuk badan hukum, maka perizinan yang diperlukan adalah perizinan sesuai dengan badan hukum yang dibentuk. Pungkas Azhari

Dari hal diatas dikesimpulkan untuk Perusahaan Pers, yang lebih perlu diperhatikan adalah mengenai aspek pemberitaan sebagai bagian dari kegiatan jurnalistik. Sesuai Pasal 12 UU Pers Perusahaan Pers diwajibkan untuk mengumumkan nama, alamat dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan.

Dari segi pemberitaan, media online sebagai alat jurnalistik harus tunduk dan taat pada Kode Etik jurnalistik dan berpegang pada Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Artinya, kedudukan Dewan Pers tidak lebih tinggi dari UU Pers. Sebaliknya, kerja Dewan Pers harus tetap mengacu kepada UU Pers meski ada kebijakan tertentu yang diperkenankan kepada mereka.

Jadi, untuk perusahaan pers atau media online bisa diakui secara hukum dalam pendiriannya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada yakni salah satunya adalah harus berbentuk badan hukum. Lebih jauh lagi, dalam pelaksanaan kegiatan jurnalistiknya, media online harus tetap mengacu pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, bukan kepada dewan pers meski media juga diminta untuk mengacu ke pedoman-pedomannya.

Jadi, jelas jika seorang Kepala Sekolah yang berstatus ASN menyamaratakan semua media abal-abal kalau tidak tercatat di Dewan Pers. Bagaimana kalau media itu sudah berbadan hukum tapi belum terverifikasi? Jelas ini sebuah penghinaan dan pelecehan terhadap pers.

Pewarta : M-Team

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

BBM di Sumut Seret, Ketua FSN Deli Serdang Kekecewakan Pertamina yang Tutupi Masalah Sopir

Deli Serdang|delidaily.net – Ketua Forum Santri Nasional (FSN) Kabupaten Deli Serdang, Rizqi Ananda Siregar, mengkritik keras PT Pertamina Patra Niaga

| 2 minggu lalu

Silaturahmi ke UMN Al Washliyah, Pengurus ISARAH Kota Medan Matangkan Kolaborasi Akademik

Medan|delidaily.net – Jajaran pengurus Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH) Kota Medan bergerak cepat dalam membangun jejaring strategis dengan lembaga pendidikan

| 4 minggu lalu

Tuding KPU Dairi Tidak Transparan Soal Anggaran, PW HIMMAH Sumut Siapkan Aksi Unjukrasa dan Layangkan Gugatan Hukum

Medan|delidaily.net – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara menyatakan sikap tegas terhadap komitmen keterbukaan informasi di

| 1 bulan lalu

ATR/BPN Dukung Penguatan Ekosistem Bandara Lewat Pengadaan Tanah & Pengendalian Ruang

Jakarta|delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Rapat Koordinasi

| 1 bulan lalu

Sering Picu Sengketa, BPN Imbau Masyarakat Segera Tingkatkan Status Letter C Jadi Sertipikat Resmi

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta masyarakat untuk tidak panik atau khawatir apabila menemukan adanya

| 1 bulan lalu

Wakil Ketua I PW HIMMAH Sumut Pimpin Acara Peringatan 10 Muharram : Berbagi Bersama Yatim dan Dhuafa

Medan|delidaily.net – Menyambut momentum bersejarah 10 Muharram 1448 Hijriah, Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara menggelar

| 1 bulan lalu

Pemeriksaan Wakil Wali Kota Medan: Pemuda Wasathiyah Minta Jaksa Cepat Ungkap Tersangka Baru

Medan|delidaily.net – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) didesak untuk bergerak cepat dalam mengusut tuntas dugaan korupsi penyimpangan kredit di

| 1 bulan lalu

1.758 ASN Komcad Lulus Latsarmil, Kementerian ATR/BPN Kirim 23 Peserta di Gelombang I

Jakarta|delidaily.net  – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan

| 2 bulan lalu

Zuhri Arif Sihombing Pimpin ISARAH Medan Periode 2026-2029, Tekad Bentuk Kepemimpinan Kolektif

medan|delidaily.com – Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Sarjana Al-Washliyah (ISARAH) Kota Medan yang digelar di Kampus Universitas Al Washliyah (Univa) Medan,

| 2 bulan lalu

Apresiasi Langkah Disnakerin Labura, HIMA KRS: Perlindungan Pekerja Rentan Kini Jadi Prioritas

Labura|delidaily.net– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja di wilayah tersebut.

| 3 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375