Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Mobil Mitsubishi L 300 Di Duga Angkut BBM Solar Ilegal Di Pelabuhan Perikanan Belawan

Oleh
Senin, 13 Februari 2023 - 01:32 WIB

Belawan – Delidaily.net

Terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan yang dengan sengaja membeli BBM bersubsidi Pemerintah dari SPBU atau dari gudang mafia penimbunan BBM dan di perjual belikan di area pelabuhan perikanan Belawan. Kegiatan yang di duga jual beli BBM jenis Solar bersubsidi ini tertangkap kamera Tim media Medan Utara Pers Jum’at 08/02/2023

Pantauan Tim Medan Utara Pers langsung diketahui, sekitar pukul 16:12 Wib, mobil pick up Mitsubishi L300 bermuatan BBM jenis solar, sedang berhenti di pelabuhan perikanan Belawan atau yang dikenal TPI sedang melakukan pengisian BBM solar yang di duga ilegal ke kapal jalur yang akan berangkat namun apa yang dilakukan oleh orang suruhan bigbos tersebut terkesan cuek seakan tidak memperdulikan dan merasa kebal hukum.

Dari informasi sementara belum diketahui siapa pemilik mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam BK.xxxx.FK. yang sedang melakukan pengisian minyak BBM solar di pelabuhan perikanan Belawan.

Aktivitas yang terus berjalan di duga karena lemah nya pengawasan dan tindakan dari aparat penegak hukum. Kalau hal ini di biarkan berapa banyak lagi akan timbul kerugian negara akibat ulah big bos atau mafia BBM jenis Solar yang semakin menggila keluar masuk tanpa ada hambatan di pelabuhan perikanan Belawan dan seakan kebal hukum.

Terkait hal ini , aparat penegak hukum khususnya Polres Pelabuhan Belawan harus segera menyelidiki dan menindak tegas angkutan dan mafia BBM jenis Solar tersebut , karena secara terang – terangan telah merugikan negara dan di duga memperjual belikan BBM tanpa dokumen yang sah sesuai undang – undang Migas Tahun 2001tentang Penyalahgunaan angkutan ataupun BBM bersubsidi ini adalah termasuk tindak pidana , sebagai mana di atur dalam Undang – Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Dalam Pasal 53 sampai dengan Pasal 58 dan di ancam dengan pidana penjara paling lama 6 ( enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00.( enam puluh miliar rupiah).

Pewarta : Syahril

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Maling Sawit Kena OTT Ngaku Dari Ormas PMS

Binjai – Satreskrim polres Binjai, Polsek Sei Bingai kembali melakukan penangkapan terhadap pencurian buah sawit di PT. Serdang Hulu di

| 1 bulan lalu

Polsek TBS Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penjambretan Handphone

Tanjung Balai – Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan berhasil menangkap dua pria yang terlibat dalam aksi penjambretan handphone terhadap

| 1 bulan lalu

Jual Sabu Ke Petugas, Pelaku Langsung Gelandang Ke Polres Binjai

BINJAI | delidaily.net – Satres narkoba polres Binjai, kembali menangkap seorang laki-laki sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial LNH

| 1 bulan lalu

Polres Binjai Tangkap Bandar Ekstasi, Sita 9 Butir Pil dan Mobil

Binjai | delidaily.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis ekstasi

| 2 bulan lalu

Lima Pelaku Curas Dibekuk Polres Binjai

Binjai | delinews24.net – Tim Satreskrim Polres Binjai kembali mengungkap dan menangkap jaringan pencurian dengan menggunakan kekerasan (curas) yang kerap

| 8 bulan lalu

Polsek Teluk Mengkudu Amankan Agen Kambing Yang Diduga Curi Kambing Warga

SERGAI,delidaily.net,- Ketahuan, seorang terduga maling kambing akhirnya berhasil ditangkap masyarakat dan diboyong ke Polsek Teluk Mengkudu Polres Sergai, Selasa (3/9)

| 10 bulan lalu

Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

SERGAI,delidaily.net,- Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan ekstasi Kamis (22/8/2024). Kegiatan ini

| 10 bulan lalu

Korban Dugaan Pengeroyokan di Tebing Tinggi Minta Keadilan: Saya Dianiaya hingga Berdarah

TEBING TINGGI, Delidaily.net – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang juru parkir, Syahputra Irawan (25) warga Jalan Simalungun Lingkungan VI, Kelurahan

| 10 bulan lalu

Tim Unit II Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Shabu dan Pil Ekstasi

SERGAI,delidaily.net,- Tim Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai yang di pimpin Iptu Pranata Purba berhasil menggagalkan

| 10 bulan lalu

Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Curanmor yang Resahkan Warga, Dua Pelaku Dilumpuhkan

  Medan – Delidaily.net Personel Polsek Medan Baru menangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga. Dua diantaranya

| 10 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375