Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

IAW dan Formapera Laporkan Wabup O di Sumut, ‘Deposit Box’ Harta Pejabat Eks Jenderal ke KPK

Oleh
Rabu, 29 Maret 2023 - 11:35 WIB

Jakarta – Delidaily.net

Dalam aksinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indonesian Audit Watch (IAW) dan Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) tak sebatas melaporkan sejumlah selebritis dan pesohor negeri terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Namun dibalik itu, kolaborasi kedua organisasi juga menyoroti rekayasa Laporan Harta Kekakayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejumlah pejabat tanah air di level pusat hingga daerah.

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus menjelaskan, apa yang kami laporkan sebagai dumas ke KPK terkait dugaan pencatatan kekayaan yang tidak sebenarnya didalam LHKPN, yang dilakukan secara sadar sebagai sesuatu siasat dalam memenuhi ketentuan perundangan yang berlaku.

“Apa yang kemarin dilakukan IAW dan DPN Formapera jelas bahwa modus-modus tersebut bertujuan untuk mengelabui KPK dari hal yang sesungguhnya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Sehingga hal itu menjadi patut untuk diselidiki bahkan disidik KPK berkaca dari penyelidikan terhadap beberapa LHKPN penyelenggara Negara,” tegasnya, Rabu (29/3/2023).

Sementara, Ketua Umum DPN Formapera Teuku Yudhistira mengatakan, dari hasil investigasi pihaknya, salah satu rekayasa yang dilakukan dalam LHKPN adalah dugaan pencantuman aset-aset berupa tanah dan bangunan di atasnya, namun sesungguhnya bukan milik dari Wakil Bupati O di provinsi Sumatera Utara sebab didalam LHKPNnya disebut memiliki kekayaan sebesar hampir Rp100 miliar.

“Kekayaan berupa 19 bidang tanah dan bangunan itu diduga kuat bukan kepemilkan yang sesungguhnya. Merujuk pada sumber pendapatan atau penghasilan sejak O bekerja sampai pensiun 2020 sebagai staf dari seorang Jenderal TNI maka rasionalitas pendapatan itu sangat muskil untuk dipercaya,” tegasnya.

Kata Yudis, dasar untuk bisa meyakini bahwa sejumlah aset yang dicatatkan dimiliki O itu tidak benar karena:
1. Masa kerja yang bersangkutan hanya dalam rentang 16 tahun dengan pangkat seadanya.
2. Pekerjaan/sumber bisnis lain dan atau kinerja yang terafiliasi kepadanya sama sekali tidak terdata/terdeteksi secara hukum untuk bisa diyakini sebagai sesuatu sumber penghasilan guna membeli aset hampir 100 miliar tersebut.
3. Dalam file rekaman percakapan yang sudah tersebar saat ada pihak yang menagih hutang kepada O disebutkan bahwa aset O yang tercatat pada LHKPN nya sesungguhnya adalah penitipan aset menggunakan namanya.

“Didalam rekaman disebut bahwa nama seseorang itu adalah berinisial Jenderal. Dugaan kami itu modus nominee (pinjam nama/perwakilan) dari penyelenggara Negara lainnya pada saat O masih belum menjadi penyelenggara Negara,” sebutnya.

“Patut untuk kita ingat bahwa upaya pinjam nama dilarang oleh pasal 33 ayat (1) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal,” pungkas Yudis.

Pewarta : ML

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

BBM di Sumut Seret, Ketua FSN Deli Serdang Kekecewakan Pertamina yang Tutupi Masalah Sopir

Deli Serdang|delidaily.net – Ketua Forum Santri Nasional (FSN) Kabupaten Deli Serdang, Rizqi Ananda Siregar, mengkritik keras PT Pertamina Patra Niaga

| 2 minggu lalu

Silaturahmi ke UMN Al Washliyah, Pengurus ISARAH Kota Medan Matangkan Kolaborasi Akademik

Medan|delidaily.net – Jajaran pengurus Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH) Kota Medan bergerak cepat dalam membangun jejaring strategis dengan lembaga pendidikan

| 4 minggu lalu

Tuding KPU Dairi Tidak Transparan Soal Anggaran, PW HIMMAH Sumut Siapkan Aksi Unjukrasa dan Layangkan Gugatan Hukum

Medan|delidaily.net – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara menyatakan sikap tegas terhadap komitmen keterbukaan informasi di

| 4 minggu lalu

Wakil Ketua I PW HIMMAH Sumut Pimpin Acara Peringatan 10 Muharram : Berbagi Bersama Yatim dan Dhuafa

Medan|delidaily.net – Menyambut momentum bersejarah 10 Muharram 1448 Hijriah, Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara menggelar

| 1 bulan lalu

Pemeriksaan Wakil Wali Kota Medan: Pemuda Wasathiyah Minta Jaksa Cepat Ungkap Tersangka Baru

Medan|delidaily.net – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) didesak untuk bergerak cepat dalam mengusut tuntas dugaan korupsi penyimpangan kredit di

| 1 bulan lalu

Zuhri Arif Sihombing Pimpin ISARAH Medan Periode 2026-2029, Tekad Bentuk Kepemimpinan Kolektif

medan|delidaily.com – Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Sarjana Al-Washliyah (ISARAH) Kota Medan yang digelar di Kampus Universitas Al Washliyah (Univa) Medan,

| 2 bulan lalu

Apresiasi Langkah Disnakerin Labura, HIMA KRS: Perlindungan Pekerja Rentan Kini Jadi Prioritas

Labura|delidaily.net– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja di wilayah tersebut.

| 3 bulan lalu

Gabungan Mahasiswa Minta KPK Segera Tangkap Akbar Himawan, Diduga Terima Suap Rp3,5 Miliar

Jakarta|delidaily.net  – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) mendesak

| 3 bulan lalu

Syiar di Tanah Karo, PP HIMMAH Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hasyimi Munthe

Karo|delidaily.net – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menunjukkan komitmen dakwahnya dengan menyambangi daerah minoritas dalam rangkaian Safari

| 5 bulan lalu

Ketum PP HIMMAH Ajak Masyarakat Dukung Upaya Presiden Prabowo Jaga Perdamaian Dunia

Jakarta|delidaily.net  – Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution, mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia

| 5 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375