Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Berdasarkan Peraturan Kementan Tiga Jenis Pupuk Ini Tidak Disubsidi Lagi

Oleh
Sabtu, 27 Mei 2023 - 01:10 WIB

Sergai – Delidaily.net

Berdasarkan Permentan no.10 tahun 2022, ke tiga jenis pupuk ini ZA, SP36 dan Petroganik tidak lagi masuk dalam katagori daftar pupuk bersubsidi dari pemerintah sejak satu setengah tahun.

Demikian dikatakan Sekretaris Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) Sumatera Utara (Sumut) Rismauli Nadeak didampingi Bendahara ADPI Sumut Anwar, Jumat (26/5/2023) di Sei Rampah.

Berdasarkan Peraturan Kementerian Pertanian (Kementan) nomor : 10 tahun 2022 tertanggal 8 Juli 2022, jenis pupuk yang bersubsidi hanya jenis Urea dan NPK, sedangkan ZA, SP36 dan Petroganik tidak disubsidi lagi oleh Pemerintah Pusat.

Dijelaskan Nadeak komoditi yang mendapat subsidi hanya untuk tanaman pangan seperti padi, jagung dan kedelai, sedangkan hortikultura cabai, bawang merah dan bawang putih.

Untuk perkebunan rakyat tebu rakyat, kakao rakyat dan kopi rakyat jadi seperti di Kababupaten Serdang Bedagai ini untuk jenis tanaman pangan ubi kayu dan perkebunan rakyat sudah tidak dapat pupuk bersubsidi lagi.

Berdasarkan Peraturan Kementerian Pertanian (Kementan) nomor : 10 tahun 2022 tertanggal 8 Juli 2022, jenis pupuk yang bersubsidi hanya jenis Urea dan NPK, sedangkan ZA, SP36 dan Petroganik tidak disubsidi lagi oleh Pemerintah Pusat.”ujarnya.

” Menurut kami dari ADPI Sumut, saat ini tidak terjadi kelangkaan pupuk pada semester awal ini, mungkin petani merasa langka karena pupuk jenis ZA, SP36 dan Petroganik sudah tidak disubsidi lagi, atau nama petani tidak terdapat (terdaftar) di e-alokasi yang ada pada kios-kios pengecer sehingga petani tersebut tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi”, sebut Rusmauli Nadeak.

Lanjut Bendahara ADPI Sumut, saat ini petani padi dan jagung diuntungkan dahulu alokasinya 125 Kg/hektar permusim tanam yang lalu, setelah ada Permentan nomor 10 bertambah menjadi 175 Kg-200 Kg/ hektar per musim tanam.

Adapun alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Serdang Bedagai lanjut Bendahara ADPI Sumut, untuk tahun 2023 jenis Urea sebanyak 14.286.068 Kg, NPK 9.310.018 Kg, NPK Formula 78.028 Kg, sedangkan luas areal maksimal untuk petani yang terdaftar dalam e-alokasi penerima pupuk subsidi maksimal lahannya 2 hektar.

Terkait adanya stok jenis pupuk NPK di gudang Petro di Sergai lanjut Anwar, ini ditujukan guna memudahkan penyaluran untuk wilayah Sergai.

” Saat ini distribusi dan kios memiliki aplikasi rekan yang harus melaporkan stok pupuk dua kali dalam satu minggu (Senin dan Kamis) serta akhir bulan guna memantau kondisi stok pupuk di seluruh kios dan distributor”, imbuh Anwar.

Terpisah Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai Dedy Iskandar ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan berdasarkan Permentan nomor 10 tahun 2022, tertanggal 8 Juli 2022, jenis pupuk yang disubsidi Pemerintah adalah jenis Urea dan NPK.

” untuk itu kami himbau kepada petani di Sergai yang belum masuk namanya di e-alokasi agar menghubungi Ketua Kelompok Tani maupun PPL Dinas Pertanian setempat agar namanya terdaftar sehingga berhak menerima pupuk bersubsidi, mengingat apabila namanya tidak terdaftar di aplikasi e-alokasi tidak berhak menerima pupuk bersubsidi”, tutup Dedy Iskandar.

Pewarta : Syaiful

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Syiar di Tanah Karo, PP HIMMAH Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hasyimi Munthe

Karo|delidaily.net – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menunjukkan komitmen dakwahnya dengan menyambangi daerah minoritas dalam rangkaian Safari

| 16 jam lalu

Ketum PP HIMMAH Ajak Masyarakat Dukung Upaya Presiden Prabowo Jaga Perdamaian Dunia

Jakarta|delidaily.net  – Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution, mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia

| 16 jam lalu

Sah! Ari Latif Terpilih Jadi Ketua PW HIMMAH Riau Periode 2026–2028 dalam Konferwil VI

Pekanbaru|delidaily.net – Konferensi Wilayah (Konferwil) VI Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Provinsi Riau resmi menetapkan Ari Latif sebagai Ketua Pimpinan

| 2 hari lalu

Peran Bank Indonesia dalam Penguatan Ekonomi Syariah di Indonesia

    Oleh: Muhammad Fadhil Basayef Mahasiswa Institut Agama Islam   Pendahuluan Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia menunjukkan tren yang

| 2 hari lalu

GEOPOLITIK TIMUR TENGAH KONTEMPORER: KONFLIK, KEPENTINGAN ENERGI, DAN PEREBUTAN PENGARUH GLOBAL

delidaily.net  Muhammad Fadhil Basayef Mahasiswa Institut Agama Islam SEBI Abstrak Timur Tengah merupakan kawasan yang memiliki peran strategis dalam dinamika

| 2 hari lalu

Soroti Raport Merah Penegakan Hukum, Aliansi Cipayung Plus Kota Medan Desak Kapolrestabes Medan Dicopot

Medan|delidaily.net – Gelombang protes besar dipastikan akan menyambangi Mapolrestabes Medan pada Jumat, 27 Februari 2026 mendatang. Aliansi Cipayung Plus Kota

| 2 minggu lalu

Jaga Marwah Kampus, Kader HIMMAH Kawal Ketat Alokasi Dana Tambahan Magang di UMN Al Washliyah

Medan|delidaily.net – Pimpinan Komisariat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PK HIMMAH) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMN Al Washliyah menghadiri proses

| 2 minggu lalu

Desak Pengusutan Tuntas, PB ALAMP AKSI Masukkan Dumas Kasus PT Inalum ke Kejati Sumut

Medan|delidaily.net – Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

| 2 bulan lalu

30 Hari Pasca-Geledah Rumah Plt Gubernur Riau: KPK Bungkam, GEMARI Jakarta Curigai Ada Anomali Hukum

Jakarta|delidaily.net – Sudah satu bulan berlalu sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Pelaksana

| 2 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375